Beritabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 330.413 orang, termasuk 6.965 pemilih pemula yang baru menyalurkan hak pilih mereka di Pilkada 2024.
KPU Kota Cilegon mencatat pemilih pemula adalah individu yang baru memenuhi syarat usia minimal 17 tahun, termasuk anggota Polisi dan TNI yang telah pensiun.
Kepala Divisi Data KPU Kota Cilegon, Cecep Purnama Asri, menyampaikan bahwa DPT terdiri dari 165.964 pemilih laki-laki dan 164.449 pemilih perempuan.
Di dalamnya ada pemilih pemuka yang baru mendapatkan atau menyalurkan hak pilihnya sebanyak 9.695,” katanya, Senin 30 September 2024.
Cecep menjelaskan bahwa Kecamatan Citangkil memiliki jumlah pemilih terbanyak dalam daftar pemilih tetap, sementara Kecamatan Grogol adalah yang terkecil.
“Jumlah pemilih di masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut: Jombang 50.606, Purwakarta 30.665, Cibeber 47.499, Cilegon 37.899, Citangkil 59.455, Ciwandan 36.675, Grogol 32.344, dan Pulomerak 35.280.” ujarnya (nbl).
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan