Beritabanten.com — Senin pagi, 7 September 2026, ruang-ruang kelas di Tangerang Selatan (Tangsel) tidak seperti biasanya.

Tidak ada aktivitas belajar mengajar secara langsung seperti hari-hari sekolah pada umumnya. Para peserta didik diminta tetap berada di rumah. Guru pun harus mengubah cara menyampaikan pelajaran dari ruang kelas menjadi layar digital.

Bukan karena libur.

Bukan pula karena kegiatan sekolah dihentikan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah antisipasi menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah, termasuk Tangsel.

Seluruh satuan pendidikan untuk sementara menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) pada Senin, 7 September 2026.

Keputusan itu diambil di tengah kekhawatiran terhadap potensi paparan abu vulkanik yang dapat memengaruhi kesehatan, khususnya peserta didik.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengajak masyarakat tetap tenang menghadapi situasi tersebut.

“Saya memahami bahwa kabar mengenai aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau tentu menimbulkan sejumlah kekhawatiran bagi kita semua. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun tetap waspada,” ujar Benyamin.

Sekolah Berpindah ke Rumah

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor 400.3.1/5613/Dikbud/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan surat edaran itu, seluruh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dialihkan sementara ke pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah pada Senin, 7 September 2026.

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa ketika kondisi lingkungan berubah, ruang belajar pun harus ikut beradaptasi.

Sekolah tidak berhenti.

Yang berubah adalah tempatnya.

Dari ruang kelas, pembelajaran berpindah ke rumah masing-masing peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan PJJ diberlakukan sebagai langkah kesiapsiagaan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.

“Pelaksanaan PJJ ini merupakan langkah kesiapsiagaan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, sekaligus memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi,” ujar Deden.

Di Balik Layar, Pelajaran Tetap Berjalan

PJJ bukan berarti anak-anak dibebaskan dari kegiatan belajar.

Deden menjelaskan, proses pembelajaran tetap berlangsung dengan memanfaatkan ekosistem digital yang tersedia di masing-masing satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan diminta memastikan kegiatan PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah.

Berbagai platform pembelajaran dapat digunakan, mulai dari Learning Management System (LMS), Google Classroom, hingga media daring resmi sekolah.

Di satu sisi, langkah tersebut menjadi upaya menjaga anak-anak dari potensi paparan abu vulkanik.

Di sisi lain, guru menghadapi tantangan untuk memastikan materi pelajaran tetap tersampaikan meski tidak berada dalam ruang kelas yang sama dengan peserta didik.

Sekolah juga diwajibkan memantau pelaksanaan pembelajaran serta kehadiran pendidik dan peserta didik secara daring.

“Sekolah tetap harus memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik selama PJJ, sehingga perubahan metode belajar ini tidak mengurangi hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan,” kata Deden.

Bukan Sekadar Soal Abu di Udara

Keputusan memindahkan sementara aktivitas belajar ke rumah tidak berdiri sendiri.

Pemerintah Kota Tangsel terus memantau kondisi kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik bersama instansi terkait.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan atau kebijakan PJJ perlu dilanjutkan.

“Perkembangan kondisi kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik terus kami pantau bersama instansi terkait. Kebijakan pembelajaran berikutnya akan menyesuaikan dengan kondisi dan hasil pemantauan di lapangan,” jelas Deden.

Dengan kata lain, keputusan hari ini belum tentu menjadi keputusan untuk hari berikutnya.

Semuanya bergantung pada kondisi udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik.

Orang Tua Menjadi Pendamping Guru

Ketika sekolah berpindah ke rumah, peran orang tua pun ikut berubah.

Rumah tidak hanya menjadi tempat anak beristirahat. Untuk sementara, rumah menjadi ruang kelas.

Karena itu, Deden mengimbau orang tua atau wali murid aktif mendampingi anak selama mengikuti PJJ.

Pendampingan tersebut mencakup pengawasan sekaligus bimbingan selama proses pembelajaran berlangsung.

Di tengah perubahan situasi, orang tua menjadi bagian penting agar anak tetap mengikuti pembelajaran dengan baik.

Guru memberikan materi melalui perangkat digital. Anak mengikuti pembelajaran dari rumah. Orang tua membantu memastikan proses tersebut berjalan.

Tiga unsur pendidikan itu harus tetap terhubung meski tidak berada di tempat yang sama.

Menjaga Anak, Menjaga Pelajaran

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan gunung api dan kondisi atmosfer.

Di Tangsel, dampaknya menyentuh aktivitas yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari: sekolah.

Pemerintah memilih langkah pencegahan dengan mengurangi aktivitas anak di lingkungan sekolah untuk sementara waktu, sembari tetap mempertahankan hak mereka untuk belajar.

Pilihan itu memperlihatkan dilema sederhana tetapi penting.

Bagaimana memastikan anak tetap mendapatkan pendidikan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatannya?

Jawabannya untuk sementara adalah belajar dari rumah.

Pemerintah Kota Tangsel bersama perangkat daerah terkait akan terus memantau perkembangan kondisi abu vulkanik dan kualitas udara sebagai bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Senin itu, mungkin tidak ada suara guru yang memenuhi ruang kelas seperti biasanya.

Tidak ada deretan siswa yang duduk di bangku sekolah.

Namun pembelajaran tetap berjalan.

Di balik pintu-pintu rumah, layar-layar perangkat digital menjadi ruang kelas baru. Guru tetap mengajar. Anak-anak tetap belajar. Orang tua mendampingi.

Semua dilakukan sembari menunggu satu hal: memastikan udara kembali cukup aman bagi anak-anak untuk kembali ke sekolah.

Sebab dalam situasi seperti ini, sekolah bukan hanya tentang memastikan anak hadir di kelas.

Sekolah juga tentang memastikan mereka dapat belajar dalam keadaan aman. (Adv)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com