Beritabanten.com – Rencana kenaikan honor bagi ketua RT dan RW di Kota Cilegon dipastikan masih menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Cilegon. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang saat ini mengalami tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperrida) Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, mengatakan penurunan dana transfer sekitar Rp230 miliar menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam menyusun anggaran.
Meski demikian, pemerintah memastikan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para ketua RT dan RW tetap menjadi perhatian. Kebijakan tersebut hanya menunggu kondisi keuangan daerah yang lebih memungkinkan.
Menurut Achmad, anggaran bagi RT dan RW merupakan bagian dari alokasi belanja sebesar lima persen yang diperuntukkan bagi pemerintah kelurahan. Anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung berbagai lembaga kemasyarakatan lainnya.
Selain RT dan RW, alokasi dana tersebut mencakup dukungan bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), petugas pemandi jenazah, serta organisasi kemasyarakatan lain yang memperoleh fasilitasi dari pemerintah daerah.
Karena itu, seluruh kebutuhan pendanaan harus dihitung secara menyeluruh agar seluruh program kemasyarakatan tetap dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Achmad menegaskan, apabila kondisi keuangan daerah kembali membaik dan dana transfer dari pemerintah pusat kembali normal, peluang merealisasikan kenaikan honor RT dan RW tetap terbuka.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), seluruh program telah dirancang berdasarkan pagu indikatif. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada besarnya pendapatan daerah yang diterima.
Saat ini, Pemerintah Kota Cilegon masih memprioritaskan belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kendati demikian, rencana penyesuaian honor RT dan RW akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah berharap program peningkatan kesejahteraan perangkat lingkungan tersebut dapat direalisasikan ketika kondisi fiskal kembali stabil sehingga komitmen kepala daerah terhadap pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan tetap dapat diwujudkan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan