Beritabanten.com – Kekhawatiran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Seorang orang tua penerima manfaat, Indriadi Wahyudi Arironang, menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia, menyoroti maraknya dugaan kasus keracunan makanan MBG di berbagai daerah.
Dalam surat tersebut, Indriadi menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung tujuan program pemerintah. Namun, ia meminta adanya evaluasi serius demi menjamin keselamatan dan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat.
“Kami selaku orang tua penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tentu sangat mendukung tujuan baik program ini. Namun, melihat banyaknya pemberitaan mengenai dugaan keracunan makanan MBG di berbagai daerah, kami sebagai orang tua tentu merasa khawatir terhadap keselamatan dan kesehatan anak-anak kami,” tulisnya.
Menurut Indriadi, perhatian terhadap aspek keselamatan perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan program. Ia juga mendorong pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan perubahan skema apabila dampak negatif yang ditimbulkan dinilai lebih besar daripada manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Apabila dalam pelaksanaannya mudarat yang ditimbulkan lebih besar daripada manfaat yang dirasakan, kiranya pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi kembali bentuk program tersebut, termasuk mempertimbangkan skema bantuan dalam bentuk dana yang disalurkan secara langsung,” lanjutnya.
Indriadi juga mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG, termasuk terkait penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti lalai dalam penyediaan makanan.
“Setiap terjadi kasus keracunan MBG, apakah pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab dapat diproses secara hukum hingga menjadi tersangka atau terdakwa?” tulisnya.
Menurutnya, persoalan pertanggungjawaban tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga kewajiban memberikan perlindungan kepada keluarga yang terdampak.
Ia menyoroti perlunya kejelasan mengenai tanggung jawab pemerintah terhadap keluarga korban, bukan hanya dalam bentuk biaya pengobatan, tetapi juga kerugian lain yang harus ditanggung orang tua akibat anak mengalami gangguan kesehatan.
“Bukan hanya biaya pengobatan, tetapi juga dampak lain yang ditanggung orang tua, misalnya harus meninggalkan pekerjaan untuk menjaga anak,” ujarnya.
Indriadi juga mempertanyakan apakah terdapat mekanisme kompensasi khusus bagi keluarga yang anaknya menjadi korban dugaan keracunan makanan MBG.
Selain itu, ia meminta kejelasan mengenai sistem pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama apabila ditemukan dugaan kelalaian dalam penyediaan dan distribusi makanan.
“Kami berharap tidak hanya dilakukan teguran atau penghentian sementara, tetapi juga ada pertanggungjaw tetapi amanah yang harus dijamin keselamatan dan kesehatannya,” tulisaban yang jelas apabila kelalaian tersebut benar-benar menyebabkan korban,” tegasnya.
Menurut Indriadi, pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan program MBG tidak hanya mengejar target penyaluran makanan, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat.
Ia menilai anak-anak sebagai penerima program harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan maupun evaluasi pelaksanaan MBG.
“Anak-anak kita bukan sekadar penerima manfaat, tetapi amanah yang harus dijamin keselamatan dan kesehatannya,” tulisnya.
Indriadi menegaskan, surat terbuka tersebut bukan bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan kekhawatiran orang tua terhadap pelaksanaan program yang menyasar anak-anak.
Menurutnya, dukungan terhadap tujuan program pemerintah harus berjalan bersamaan dengan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak, lanjutnya, harus memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman dan tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan penerima manfaat.
Karena itu, ia berharap Badan Gizi Nasional dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah evaluasi, mekanisme pengawasan, penanganan kasus, serta bentuk pertanggungjawaban apabila terjadi kelalaian dalam pelaksanaan MBG.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Badan Gizi Nasional terkait surat terbuka tersebut.
Namun, meningkatnya sorotan publik terhadap berbagai dugaan kasus keracunan MBG menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program strategis tersebut.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan