Beritabanten.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperbarui jadwal operasional kapal eksekutif lintas Merak-Bakauheni untuk periode 20–23 Agustus 2026. Pengguna jasa yang akan menyeberangi Selat Sunda diminta menyesuaikan waktu perjalanan serta memastikan tiket telah dipesan melalui aplikasi atau situs resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.
Selama periode tersebut, layanan eksekutif dilayani empat kapal yang beroperasi secara bergantian, yakni KMP Legundi, KMP Sebuku, KMP Jatra III, dan KMP Batumandi.
Keberangkatan tersedia hampir setiap satu jam mulai dini hari hingga menjelang tengah malam, baik dari Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni.
Pada Kamis (20/8), misalnya, keberangkatan dari Merak dimulai pukul 00.15 WIB menggunakan KMP Legundi. Pelayaran kemudian dilanjutkan secara bergiliran oleh KMP Batumandi, KMP Jatra III, dan KMP Sebuku hingga keberangkatan terakhir pukul 22.45 WIB. Pola rotasi serupa juga diterapkan dari arah Bakauheni.
ASDP mengingatkan bahwa jadwal penyeberangan bersifat dinamis dan dapat berubah menyesuaikan kondisi cuaca, kepadatan penumpang, maupun kebutuhan operasional.
Karena itu, calon penumpang disarankan memeriksa jadwal terbaru melalui aplikasi Ferizy sebelum melakukan perjalanan agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan.
Tiket Wajib Dipesan Secara Daring
Seiring penerapan sistem digital, pembelian tiket penyeberangan Merak-Bakauheni dilakukan secara daring melalui aplikasi atau situs resmi Ferizy. Kebijakan tersebut diterapkan setelah ASDP memberlakukan teknologi geofencing di empat pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Melalui sistem tersebut, penumpang harus menentukan jadwal keberangkatan sekaligus waktu masuk pelabuhan atau check-in sebelum melakukan pembayaran secara digital.
Tiket kemudian dikirim dalam bentuk e-ticket melalui WhatsApp maupun surat elektronik. ASDP juga membuka pemesanan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan sehingga pengguna jasa dapat merencanakan perjalanan lebih awal dan mengurangi antrean kendaraan di kawasan pelabuhan.
Check-In Sesuai Jadwal
Selain memastikan tiket telah dibeli, penumpang wajib melakukan check-in sesuai rentang waktu yang tercantum dalam e-ticket. Tiket dapat dinyatakan hangus apabila proses check-in dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan.
Saat memasuki pelabuhan, penumpang juga diminta menunjukkan kartu identitas serta memastikan data kendaraan sesuai dengan informasi yang tercantum pada e-ticket.
Penerapan sistem digital tersebut diharapkan dapat membuat arus penyeberangan Selat Sunda lebih tertib sekaligus memberikan kepastian jadwal bagi masyarakat yang menggunakan layanan penyeberangan Merak-Bakauheni. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan