Beritabanten.com — Dominasi ekonomi Pulau Jawa yang mencapai hampir USD 800 miliar pada 2025 tidak semata-mata dapat dibaca sebagai keberhasilan pembangunan nasional. Fenomena tersebut juga perlu dipahami sebagai bagian dari struktur ekonomi yang memperlihatkan ketimpangan antara Jawa sebagai “core” atau pusat dan wilayah luar Jawa sebagai “periphery” atau daerah pinggiran.

Dalam perspektif ekonomi pembangunan, kondisi tersebut dapat dianalisis melalui teori cumulative causation yang dikembangkan Gunnar Myrdal. Teori ini menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung terkonsentrasi di wilayah yang sejak awal telah memiliki keunggulan tertentu.

Wilayah yang memiliki infrastruktur lebih baik, akses pasar lebih luas, konsentrasi modal lebih besar, serta tenaga kerja terampil akan lebih mudah menarik investasi.

Ketika investasi masuk, aktivitas ekonomi meningkat, lapangan kerja bertambah dan produktivitas semakin tinggi. Kondisi tersebut kemudian kembali menarik modal dan tenaga kerja dari wilayah lain.

Mekanisme tersebut menciptakan proses yang saling memperkuat. Daerah yang telah maju semakin berkembang, sementara daerah yang tertinggal menghadapi kesulitan untuk mengejar ketertinggalannya.

Dalam konteks Indonesia, Pulau Jawa memiliki banyak faktor yang mendukung proses tersebut. Konsentrasi penduduk, industri manufaktur, pusat pemerintahan, jasa keuangan, perdagangan, pendidikan tinggi, serta jaringan transportasi telah menjadikan Jawa sebagai pusat aktivitas ekonomi nasional.

Keunggulan tersebut tidak muncul dalam waktu singkat. Struktur ekonomi Indonesia secara historis telah membentuk pola konsentrasi kegiatan ekonomi di Jawa.

Infrastruktur dan pasar yang relatif lebih terkonsentrasi membuat biaya produksi dan distribusi di wilayah ini menjadi lebih kompetitif bagi berbagai sektor.

Akibatnya, keputusan investasi juga cenderung mengikuti pola tersebut. Investor memiliki insentif untuk memilih wilayah yang telah mempunyai infrastruktur, pasar, tenaga kerja dan jaringan industri yang tersedia.

Di sinilah teori cumulative causation Myrdal menjadi relevan. Investasi yang masuk ke Jawa bukan hanya meningkatkan kapasitas ekonomi Jawa, tetapi juga menciptakan alasan baru bagi investasi berikutnya untuk kembali masuk ke wilayah yang sama.

Kondisi tersebut kemudian melahirkan apa yang dikenal sebagai agglomeration effect atau efek aglomerasi.

Perusahaan yang berada dalam kawasan ekonomi yang sama dapat memperoleh keuntungan dari kedekatan dengan pemasok, pasar, tenaga kerja, infrastruktur dan perusahaan lain dalam rantai produksi.

Semakin besar konsentrasi industri, semakin besar pula keuntungan aglomerasi yang dapat diperoleh. Dengan demikian, Jawa bukan hanya menjadi pusat karena memiliki ekonomi yang besar, tetapi ukuran ekonominya sendiri menciptakan keunggulan tambahan.

Sementara itu, wilayah luar Jawa memiliki struktur ekonomi yang sangat beragam. Sejumlah daerah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari batu bara, minyak dan gas, kelapa sawit, mineral, hingga hasil perkebunan dan perikanan.

Namun, persoalan yang muncul adalah distribusi nilai tambah dari sumber daya tersebut.

Bahan mentah dapat berasal dari luar Jawa, tetapi aktivitas pengolahan, pembiayaan, distribusi, perdagangan dan berbagai jasa pendukungnya tidak selalu berlangsung di daerah tempat sumber daya tersebut berasal.

Akibatnya, daerah penghasil sumber daya tidak selalu memperoleh bagian terbesar dari keseluruhan nilai ekonomi yang dihasilkan.

Pola tersebut dapat dianalisis melalui perspektif dependency theory atau teori ketergantungan. Dalam kerangka ini, hubungan antara pusat dan pinggiran tidak hanya menggambarkan perbedaan tingkat pembangunan, tetapi juga hubungan ekonomi yang menempatkan wilayah pinggiran pada posisi yang relatif lebih lemah dalam rantai nilai.

Jika wilayah luar Jawa terutama berfungsi sebagai pemasok bahan mentah, sementara pusat pengolahan dan aktivitas bernilai tambah tinggi berada di wilayah lain, maka terjadi ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi.

Persoalan tersebut kemudian menjadi lebih kompleks ketika dikaitkan dengan teori growth pole dari François Perroux.

Teori growth pole menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sering kali berawal dari pusat atau kutub pertumbuhan tertentu. Aktivitas ekonomi di pusat tersebut diharapkan menghasilkan efek penyebaran atau spread effect ke wilayah sekitarnya.

Dalam kondisi ideal, pertumbuhan pusat ekonomi dapat menciptakan permintaan terhadap produk daerah lain, membuka lapangan kerja, mendorong investasi baru dan memperluas jaringan ekonomi.

Namun, pertumbuhan pusat juga dapat menghasilkan efek sebaliknya yang disebut backwash effect. Sumber daya dari daerah lain justru tertarik menuju pusat pertumbuhan.

Tenaga kerja terampil berpindah ke pusat ekonomi karena peluang pekerjaan lebih besar. Modal mengikuti lokasi yang dianggap lebih menguntungkan. Konsumsi juga terkonsentrasi karena penduduk dan aktivitas ekonomi semakin terpusat.

Jika backwash effect lebih kuat daripada spread effect, pertumbuhan pusat tidak otomatis menghasilkan pemerataan regional.

Dalam konteks Indonesia, fenomena tersebut dapat dilihat dari kecenderungan migrasi tenaga kerja menuju pusat-pusat ekonomi, konsentrasi perusahaan di kawasan industri tertentu serta dominasi kota-kota besar dalam aktivitas jasa modern dan ekonomi digital.

Artinya, pembangunan sebuah pusat pertumbuhan tidak dengan sendirinya menjamin bahwa wilayah lain akan berkembang dengan kecepatan yang sama.

Persoalan utama bukan apakah Jawa boleh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Keberadaan pusat ekonomi merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan.

Persoalannya adalah ketika pusat pertumbuhan terlalu dominan dan mekanisme penyebaran manfaat ke wilayah lain tidak berjalan secara optimal.

Ketimpangan tersebut juga tidak hanya berkaitan dengan besarnya Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai tambah, kesempatan kerja berkualitas, investasi dan kapasitas produksi didistribusikan antardaerah.

Sebuah daerah dapat memiliki sumber daya alam yang melimpah tetapi tetap memiliki struktur ekonomi yang rentan apabila sebagian besar aktivitas bernilai tambah berlangsung di luar daerah tersebut.

Karena itu, pembangunan wilayah luar Jawa tidak cukup hanya dilakukan dengan membangun jalan, pelabuhan, bandara atau kawasan industri.

Infrastruktur memang penting, tetapi harus diikuti dengan kemampuan daerah menciptakan nilai tambah.

Daerah penghasil komoditas perlu memiliki kapasitas pengolahan, industri pendukung, sumber daya manusia terampil, akses pembiayaan dan jaringan pasar yang memungkinkan mereka memperoleh manfaat lebih besar dari sumber daya yang dimiliki.

Dalam perspektif cumulative causation, kebijakan negara diperlukan untuk mengubah arah proses yang telah terbentuk secara historis.

Jika mekanisme pasar dibiarkan bekerja tanpa koreksi, investor cenderung tetap memilih wilayah yang sudah memiliki infrastruktur, pasar dan ekosistem industri yang kuat.

Kondisi tersebut dapat membuat ketimpangan semakin bersifat kumulatif.

Karena itu, diperlukan strategi pembangunan yang mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Jawa.

Pengembangan kota-kota sekunder dapat menjadi salah satu strategi. Pemerintah dapat mendorong kawasan ekonomi baru yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi, tetapi juga memiliki ekosistem pendidikan, teknologi, jasa keuangan, logistik dan industri pengolahan.

Strategi lainnya adalah memperkuat rantai nilai di daerah penghasil sumber daya alam.

Jika komoditas hanya dikirim dalam bentuk bahan mentah, sebagian besar nilai ekonomi dari proses lanjutan akan dinikmati oleh wilayah atau perusahaan yang memiliki kapasitas pengolahan.

Sebaliknya, apabila pengolahan dilakukan lebih dekat dengan sumber bahan baku, peluang penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah dapat meningkat.

Namun, industrialisasi luar Jawa juga harus memperhatikan karakteristik masing-masing wilayah.

Sumatra tidak memiliki struktur ekonomi yang sama dengan Kalimantan. Sulawesi memiliki karakteristik berbeda dengan Papua. Demikian pula Bali dan Nusa Tenggara memiliki basis ekonomi yang berbeda dengan kawasan Indonesia lainnya.

Karena itu, kebijakan pemerataan tidak dapat menggunakan pendekatan yang seragam untuk seluruh wilayah luar Jawa.

Pemerataan ekonomi juga membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Infrastruktur tanpa tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri akan sulit menghasilkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

Pendidikan vokasi, perguruan tinggi, pelatihan tenaga kerja dan pengembangan kapasitas pengusaha lokal harus menjadi bagian dari strategi pembangunan regional.

Dengan demikian, persoalan ketimpangan Jawa dan luar Jawa bukan sekadar persoalan bahwa satu pulau memiliki ekonomi lebih besar daripada pulau lainnya.

Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana struktur ekonomi nasional membentuk hubungan antara pusat dan daerah, siapa yang menguasai aktivitas bernilai tambah tinggi, di mana investasi terkonsentrasi dan bagaimana sumber daya manusia serta modal bergerak antarwilayah.

Jawa sebagai core telah memperoleh keuntungan dari proses aglomerasi dan cumulative causation selama beberapa dekade.

Tantangan kebijakan pembangunan nasional adalah memastikan bahwa keuntungan tersebut tidak berubah menjadi mekanisme yang terus-menerus menarik sumber daya dari wilayah lain.

Dengan kata lain, tujuan pembangunan bukan mengurangi pertumbuhan Jawa, melainkan menciptakan lebih banyak pusat pertumbuhan yang kuat di luar Jawa.

Indonesia membutuhkan struktur ekonomi yang tidak hanya memiliki satu pusat dominan, tetapi jaringan pusat-pusat pertumbuhan yang saling terhubung.

Apabila spread effect dapat diperkuat dan backwash effect dikurangi, pertumbuhan ekonomi Jawa dapat menjadi sumber pertumbuhan bagi daerah lain, bukan justru menjadi faktor yang semakin memperlebar kesenjangan.

Pada akhirnya, besarnya ekonomi Jawa merupakan kekuatan sekaligus tantangan bagi Indonesia.

Jawa menunjukkan kemampuan ekonomi yang besar, tetapi konsentrasi yang terlalu tinggi juga memperlihatkan bahwa proses pembangunan nasional belum sepenuhnya menghasilkan distribusi aktivitas ekonomi yang seimbang.

Karena itu, pembangunan Indonesia ke depan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi nasional.

Negara juga perlu memastikan di mana pertumbuhan tersebut terjadi, siapa yang memperoleh nilai tambah dan bagaimana manfaat pembangunan menyebar ke seluruh wilayah.

Jika tidak dikelola melalui kebijakan regional yang tepat, mekanisme cumulative causation dapat terus memperkuat pusat dan memperlemah pinggiran.

Namun, jika diintervensi secara strategis, mekanisme yang sama dapat diarahkan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru dan membangun struktur ekonomi Indonesia yang lebih seimbang. (Red)

Keterangan foto:

Ilustrasi peta Indonesia yang menggambarkan konsentrasi aktivitas ekonomi Pulau Jawa dan hubungan ekonomi dengan wilayah luar Jawa sebagai pusat dan daerah pinggiran. Net.

Kata kunci:

Ekonomi Jawa, luar Jawa, ketimpangan regional, core-periphery, Gunnar Myrdal, cumulative causation, dependency theory, teori ketergantungan, growth pole, François Perroux, spread effect, backwash effect, aglomerasi ekonomi, pembangunan regional, pemerataan ekonomi, industrialisasi, nilai tambah, investasi, infrastruktur, ekonomi Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com