Beritabanten.com — Pada Kamis, 27 Agustus 2026, pemerintah memperketat pengawasan terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan berada di lokasi sejak pukul 02.00 hingga sekitar pukul 08.00 karena proses penyiapan makanan bagi siswa dimulai sejak dini hari. Kehadiran mereka bahkan akan diperiksa melalui Zoom secara langsung oleh jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala SPPG bukan sekadar pejabat administratif. Mereka menjadi salah satu titik penting dalam memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa keberadaan penanggung jawab diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar operasional prosedur atau SOP.

Jika kepala SPPG berhalangan, pengawasan dapat dialihkan kepada pengawas atau ahli gizi. Jika keduanya tidak tersedia, tanggung jawab dapat diteruskan kepada akuntan. Tetapi apabila ketiga unsur tersebut sama-sama tidak berada di lokasi, dapur MBG tidak diperbolehkan beroperasi.

Aturan ini sekilas terlihat sangat teknis. Siapa yang hadir pukul 02.00, siapa yang mengawasi dapur, dan siapa yang boleh menggantikan.

Namun sesungguhnya di balik aturan tersebut terdapat persoalan besar dalam tata kelola negara: bagaimana memastikan program publik yang sangat besar tidak kehilangan kendali ketika pelaksanaannya berlangsung jauh dari pusat kekuasaan?

Di sinilah teori principal-agent menjadi relevan. Pemerintah sebagai principal memberikan mandat kepada berbagai pelaksana di lapangan sebagai agent. Masalahnya, principal tidak mungkin berada di setiap dapur MBG setiap dini hari. Pemerintah harus mempercayakan sebagian besar pelaksanaan kepada orang-orang yang bekerja di lapangan.

Masalah muncul karena kepentingan principal dan agent tidak selalu identik. Pemerintah menginginkan makanan yang aman, bergizi, tepat waktu, dan sesuai standar. Sementara pelaksana di lapangan mungkin menghadapi tekanan berbeda: keterbatasan tenaga, waktu, biaya, bahan baku, atau target distribusi.

Dalam teori administrasi publik, kondisi seperti ini menciptakan information asymmetry. Orang di pusat tidak selalu tahu apa yang sebenarnya terjadi di dapur.

Karena itu, kewajiban kepala SPPG hadir sejak pukul 02.00 dapat dipahami sebagai upaya mengurangi jarak informasi tersebut.

Pemerintah tidak hanya ingin menerima laporan bahwa makanan telah dibuat sesuai SOP. Pemerintah ingin memastikan ada orang yang bertanggung jawab dan dapat melihat prosesnya secara langsung.

Pengawasan melalui Zoom juga menarik. Ia menunjukkan bagaimana teknologi digunakan sebagai instrumen remote accountability. Pimpinan BGN tidak perlu berada di setiap dapur, tetapi dapat melakukan pemeriksaan kehadiran secara langsung.

Dengan demikian, teknologi bukan hanya digunakan untuk komunikasi, tetapi juga menjadi alat pengawasan birokrasi.

Namun ada pertanyaan yang lebih penting: apakah hadir di lokasi otomatis berarti pengawasan berjalan dengan baik?

Belum tentu.

Seseorang bisa hadir secara fisik tetapi tidak menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, indikator keberhasilan tidak boleh berhenti pada absensi.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kepala SPPG benar-benar memeriksa kualitas bahan, kebersihan dapur, proses memasak, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi makanan.

Inilah yang disebut sebagai accountability beyond attendance. Akuntabilitas bukan sekadar membuktikan seseorang berada di tempat kerja. Akuntabilitas berarti dapat menjelaskan apa yang dilakukan, apa yang diperiksa, apa yang ditemukan, dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kesalahan.

Aturan mengenai rantai pengganti juga menunjukkan upaya membangun redundancy of responsibility. Jika kepala SPPG tidak ada, pengawas atau ahli gizi mengambil alih. Jika mereka juga tidak tersedia, akuntan dapat menjadi penanggung jawab.

Tetapi jika seluruh unsur tersebut tidak ada, dapur harus berhenti beroperasi.

Logikanya jelas: lebih baik produksi berhenti daripada makanan untuk anak-anak diproduksi tanpa penanggung jawab yang jelas.

Ini penting karena MBG bukan program biasa. Program tersebut menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak dalam jumlah sangat besar. Kesalahan kecil di satu dapur dapat berdampak kepada banyak penerima.

Risiko keamanan pangan memiliki karakter yang berbeda dengan kesalahan administratif biasa karena konsekuensinya dapat langsung mengenai kesehatan masyarakat.

Dalam teori high reliability organization, organisasi yang menangani sistem berisiko tinggi harus membangun mekanisme agar kesalahan dapat dideteksi sedini mungkin. Mereka tidak menunggu sampai kecelakaan terjadi untuk mencari siapa yang bertanggung jawab.

Sistem pengawasan dibangun sejak awal untuk mencegah kegagalan.

Karena itu, aturan “tidak ada penanggung jawab, dapur tidak boleh beroperasi” sebenarnya merupakan prinsip yang cukup sehat. Ia menciptakan minimum safety condition: ada batas minimum yang harus dipenuhi sebelum sebuah layanan boleh berjalan.

Tetapi negara juga perlu memperhatikan konsekuensi dari pengawasan yang terlalu administratif.

Jangan sampai kepala SPPG akhirnya lebih sibuk membuktikan dirinya hadir di Zoom daripada memastikan kualitas makanan. Jangan sampai kamera menjadi tujuan, sementara substansi pengawasan justru terabaikan.

Ini adalah risiko klasik dalam birokrasi: ketika indikator menjadi lebih penting daripada tujuan.

Kalau ukuran keberhasilan hanya “kepala SPPG hadir pukul 02.00”, maka birokrasi dapat memenuhi indikator tetapi belum tentu memenuhi tujuan program.

Yang seharusnya menjadi tujuan utama tetap sama: anak-anak mendapatkan makanan yang aman, bergizi, layak, dan tepat waktu.

Karena itu, pengawasan MBG harus memiliki dua lapisan. Lapisan pertama adalah pengawasan administratif: siapa hadir, siapa bertanggung jawab, dan apakah SOP tersedia.

Lapisan kedua adalah pengawasan substantif: apakah makanan benar-benar memenuhi standar gizi dan keamanan.

Keduanya harus berjalan bersamaan.

Ada pula dimensi manusia yang tidak boleh dilupakan. Jam kerja pukul 02.00 merupakan waktu yang sangat dini. Pemerintah harus memastikan pengaturan kerja, pergantian personel, kesehatan, dan keselamatan tenaga SPPG juga diperhatikan.

Pengawasan yang baik tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kondisi kerja orang-orang yang menjalankannya.

Pada akhirnya, keputusan memperketat pengawasan dapur MBG menunjukkan bahwa pemerintah mulai menyadari satu persoalan penting: semakin besar sebuah program publik, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem kontrol yang kuat.

Program nasional tidak cukup hanya memiliki anggaran besar dan target penerima yang banyak.

Ia membutuhkan rantai tanggung jawab yang jelas, pengawasan yang nyata, dan mekanisme penghentian ketika standar minimum tidak terpenuhi.

Kepala SPPG yang harus hadir pukul 02.00 mungkin terdengar seperti persoalan disiplin kerja. Tetapi sesungguhnya ini adalah pesan tata kelola yang lebih besar.

Negara sedang mengatakan bahwa ketika makanan untuk anak-anak mulai diproduksi, harus ada orang yang benar-benar bertanggung jawab di tempat.

Bukan sekadar namanya tercantum dalam struktur. Bukan sekadar laporan mengatakan semuanya berjalan. Dan bukan sekadar kamera Zoom menunjukkan wajah seseorang.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan MBG bukan apakah kepala SPPG terlihat di layar pada pukul 02.00.

Ukuran keberhasilannya adalah apakah pukul 07.00 pagi, makanan yang sampai kepada anak-anak benar-benar aman, bergizi, dan layak dimakan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com