Beritabanten.com – Untuk apa masyarakat turun ke jalan pada 27 Agustus? Pertanyaan ini penting karena demonstrasi dalam negara demokrasi bukan sekadar kerumunan massa. Demonstrasi merupakan salah satu instrumen partisipasi politik ketika masyarakat ingin menyampaikan kepentingan, kritik, dan tuntutan kepada pengambil kebijakan.

Ketika saluran formal dianggap tidak cukup responsif, ruang publik menjadi tempat masyarakat menunjukkan bahwa masih ada persoalan yang belum selesai.

AMPB dan ARIB membawa sejumlah tuntutan, antara lain mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan penegakan hukum yang lebih keras terhadap koruptor. Ada pula tuntutan terkait nasib pekerja lapangan dalam program makan gratis.

Tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa aksi 27 Agustus bukan semata-mata soal turun ke jalan, tetapi juga upaya membawa persoalan masyarakat ke pusat pengambilan keputusan.

Dalam negara demokrasi, legitimasi pemerintah tidak hanya ditentukan oleh bagaimana kekuasaan memperoleh mandat, tetapi juga oleh kemampuannya merespons tuntutan masyarakat.

Pemerintahan yang demokratis idealnya memiliki mekanisme untuk mendengar, menimbang, dan memberikan respons terhadap aspirasi publik. Respons tidak selalu berarti memenuhi seluruh tuntutan, tetapi setidaknya memberikan penjelasan, membuka ruang dialog, dan menunjukkan bahwa suara masyarakat masuk dalam proses pengambilan keputusan.

Karena itu, efektivitas demonstrasi tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah massa atau seberapa besar perhatian media terhadap aksi tersebut.

Ukuran yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah demonstrasi selesai.

Apakah ada dialog? Apakah tuntutan dibahas? Apakah pemerintah memberikan jawaban? Apakah DPR mengambil langkah konkret?

Jika tidak ada perubahan maupun respons, aksi yang sangat besar sekalipun dapat kehilangan daya politiknya.

Demonstrasi akan lebih mungkin menghasilkan perubahan ketika terdapat ruang politik yang memungkinkan tuntutan masyarakat masuk ke dalam institusi negara. Aksi massa dapat menjadi kuat ketika ada lembaga negara yang responsif, media yang memberi perhatian, serta mekanisme institusional yang memungkinkan tuntutan diterjemahkan menjadi kebijakan.

Sebaliknya, ketika pintu politik tertutup, demonstrasi dapat berubah menjadi tekanan tanpa saluran penyelesaian. Massa dapat datang berkali-kali, tetapi jika tidak ada institusi yang bersedia memproses tuntutannya, energi politik tersebut berisiko habis di jalan tanpa menghasilkan perubahan kebijakan.

Di sinilah persoalan hubungan masyarakat dengan Presiden menjadi penting.

Dalam pemerintahan yang sangat terpusat pada figur pemimpin, kualitas informasi yang sampai kepada Presiden menjadi sangat menentukan. Presiden membutuhkan informasi yang lengkap, termasuk informasi yang tidak menyenangkan.

Seorang pemimpin tidak hanya membutuhkan orang yang mengatakan bahwa kebijakan pemerintah berjalan baik, tetapi juga membutuhkan orang yang berani mengatakan ketika kebijakan tersebut menimbulkan masalah.

Jika orang-orang di sekitar pemimpin hanya berani menyampaikan informasi yang menyenangkan, muncul risiko penyaringan informasi sebelum sampai ke pusat kekuasaan.

Pada tingkat pemerintahan, kondisi tersebut dapat menjadi persoalan serius. Presiden bisa memperoleh gambaran bahwa situasi negara terkendali, sementara di tingkat masyarakat sebenarnya terdapat ketidakpuasan yang semakin besar.

Ketika saluran internal tidak mampu menyampaikan ketidakpuasan tersebut, demonstrasi dapat menjadi salah satu bentuk umpan balik masyarakat kepada negara.

Karena itu, anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mau mendengar kritik harus ditempatkan secara hati-hati. Hal tersebut merupakan persepsi atau kritik politik yang perlu dibuktikan, bukan fakta yang dapat langsung dianggap benar.

Namun secara teoritis, persoalan tersebut memang penting.

Jika seorang pemimpin tidak menerima informasi kritis, atau orang-orang di sekitarnya tidak berani menyampaikan informasi yang tidak menyenangkan, kualitas pengambilan keputusan dapat terganggu.

Kelompok di sekitar kekuasaan yang terlalu mengutamakan keseragaman dan loyalitas juga berisiko kehilangan kemampuan untuk menguji keputusan secara kritis.

Ketika orang-orang dalam lingkaran kekuasaan lebih sibuk menjaga keharmonisan daripada menyampaikan perbedaan pendapat, keputusan dapat dibuat berdasarkan informasi yang tidak lengkap. Kritik kemudian dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai sumber informasi.

Dalam konteks itu, demonstrasi memiliki fungsi yang lebih besar daripada sekadar menyampaikan tuntutan.

Demonstrasi dapat menjadi umpan balik dari luar ketika mekanisme internal pemerintahan tidak cukup terbuka terhadap kritik. Suara di jalan menjadi sinyal bahwa terdapat persoalan yang tidak boleh diabaikan.

Namun pemerintah juga memiliki pilihan. Demonstrasi tidak harus dijawab dengan sikap defensif.

Pemerintah dapat menjadikannya sebagai sumber informasi sosial dan politik. Tuntutan massa dapat dipilah dan diverifikasi, kemudian dijawab berdasarkan data.

Tuntutan yang memang memiliki dasar dapat ditindaklanjuti, sedangkan tuntutan yang tidak dapat dipenuhi dapat dijelaskan alasannya.

Itulah bentuk pemerintahan yang responsif. Pemerintah tidak harus selalu mengatakan “ya” kepada demonstran. Yang dibutuhkan adalah pemerintah yang mampu mengatakan, “Kami mendengar, kami periksa, dan ini jawaban kami.”

Begitu pula dengan DPR.

Jika masyarakat menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, persoalannya tidak selesai hanya dengan menerima perwakilan massa atau mengeluarkan pernyataan politik.

Masyarakat berhak mengetahui tahapan pembahasannya, hambatan yang ada, posisi masing-masing pihak, serta langkah konkret yang akan dilakukan.

Rencana demo 27 Agustus karena itu seharusnya tidak hanya menjadi ujian bagi masyarakat yang turun ke jalan.

Aksi tersebut juga menjadi ujian bagi institusi negara dalam menjalankan fungsi responsivitas dan akuntabilitas.

Sebab demokrasi bukan hanya tentang hak masyarakat untuk berbicara. Demokrasi juga tentang kemampuan negara untuk mendengar, merespons, dan mempertanggungjawabkan keputusan kepada masyarakat.

Jika rakyat harus terus memenuhi jalanan hanya agar persoalan mereka terdengar, sementara saluran formal tidak memberikan respons, maka yang bermasalah bukan hanya demonstrasinya.

Yang perlu dipertanyakan adalah kualitas mekanisme representasi dan komunikasi politiknya.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar dari rencana aksi 27 Agustus bukan berapa banyak orang yang datang, seberapa besar suara yang terdengar, atau seberapa ketat aparat mengamankan demonstrasi.

Pertanyaannya jauh lebih sederhana:

Setelah rakyat berbicara, siapa yang benar-benar mendengarkan?

Dan jika memang ada anggapan bahwa Presiden tidak mendengar atau orang-orang di sekelilingnya tidak berani menyampaikan kabar buruk, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal demonstrasi.

Itu adalah persoalan kualitas informasi yang masuk ke pusat kekuasaan dan kualitas demokrasi dalam merespons suara rakyat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com