Beritabanten.com — Fenomena politikus berpindah partai di Indonesia tidak lagi sekadar menjadi persoalan perorangan. Perpindahan elite politik dari satu partai ke partai lain telah menjadi pola yang berulang, terutama menjelang pemilu dan momentum penentuan tiket politik.

Fenomena tersebut terlihat sejak pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024. Sejumlah nama seperti Eva Sundari, Dedi Mulyadi, hingga Titiek Soeharto tercatat berpindah partai dalam periode yang relatif berdekatan.

Gelombang perpindahan juga kembali terjadi dalam perkembangan politik berikutnya. Sejumlah nama seperti Ahmad Ali, Bestari Barus, dan Rusdi Masse berpindah dari NasDem ke PSI. Nina Agustina dan Heri Amalindo juga berpindah dari PDIP ke PSI. Sementara Maruarar Sirait bergabung dengan Gerindra, Ryan Ernest ke Golkar, dan Surya Tjandra ke NasDem.

Rangkaian perpindahan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai posisi partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia. Apakah partai masih menjadi rumah ideologi dan kaderisasi, atau telah berubah menjadi kendaraan politik bagi elite untuk mempertahankan peluang kekuasaan?

Perpindahan politikus umumnya terjadi menjelang momentum strategis, seperti pendaftaran calon legislatif atau penentuan pasangan dan tiket politik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertimbangan elektoral kerap menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan politik seorang elite.

Dalam situasi seperti itu, partai politik berpotensi dipandang bukan lagi sebagai rumah nilai, melainkan sebagai kendaraan strategis yang dapat digunakan selama memberikan ruang politik.

Analogi yang kemudian muncul adalah bursa transfer dalam sepak bola. Partai politik dapat diibaratkan sebagai klub, elite politik sebagai pemain, sementara pemilu menjadi kompetisi. Ketika bursa transfer dibuka, para pemain mencari klub yang dianggap memberikan peluang terbaik untuk bertanding.

Pola tersebut membuat perpindahan politikus dari satu partai ke partai lain terlihat seperti perpindahan pemain antar-klub. Elite membawa jaringan, popularitas, dan modal politiknya ke partai baru dengan harapan memperoleh ruang yang lebih besar.

Fenomena tersebut dapat dibaca melalui pemikiran Joseph Schumpeter mengenai demokrasi sebagai kompetisi antarelite. Namun persoalan yang muncul di Indonesia adalah kompetisi tersebut tidak selalu menghasilkan pembaruan elite.

Orang-orang yang sama dapat berpindah dari satu kendaraan politik ke kendaraan lainnya tanpa selalu membawa gagasan baru. Pergantian kendaraan politik akhirnya tidak selalu berarti pergantian gagasan politik.

Dalam perspektif political entrepreneurship, para elite politik juga dapat dipandang sebagai aktor yang membaca peluang politik. Ketika ruang di sebuah partai dianggap semakin sempit, perpindahan ke partai lain menjadi salah satu pilihan strategis.

Jika tidak menemukan ruang yang cukup, pilihan lain dapat berupa membangun kendaraan politik baru. Karena itu, munculnya partai-partai baru tidak selalu identik dengan munculnya wajah dan gagasan politik yang benar-benar baru.

Persoalan lain yang kemudian muncul adalah fungsi partai sebagai institusi kaderisasi. Dalam sistem politik yang sehat, partai seharusnya mampu membangun kader dari bawah dan menciptakan generasi baru pemimpin dengan karakter serta identitas politik yang jelas.

Namun ketika partai lebih banyak mengandalkan perekrutan tokoh yang telah memiliki popularitas dan jaringan politik, proses kaderisasi internal berpotensi kehilangan ruang.

Akibatnya, regenerasi politik dapat berubah menjadi sekadar sirkulasi elite. Wajah politik mungkin berpindah, tetapi aktor, jaringan, dan pola politiknya tetap relatif sama.

Kondisi tersebut juga dapat melahirkan fragmentasi politik yang bersifat semu. Jumlah partai bertambah dan pilihan politik terlihat semakin banyak, tetapi perbedaan antara satu partai dengan partai lainnya tidak selalu terlihat secara substantif.

Publik akhirnya berhadapan dengan banyak kendaraan politik, tetapi sebagian di antaranya diisi oleh aktor-aktor yang sebelumnya telah berada dalam kendaraan politik lain.

Dalam jangka panjang, situasi tersebut dapat membuat batas ideologi antarpartai menjadi semakin kabur. Politik tidak lagi sepenuhnya dibedakan berdasarkan gagasan dan nilai, tetapi semakin sering ditentukan oleh figur, popularitas, jaringan, serta peluang memenangkan kontestasi.

Karena itu, fenomena politikus yang berpindah-pindah partai tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan loyalitas individu. Fenomena tersebut juga mencerminkan struktur politik yang memungkinkan perpindahan elite menjadi strategi yang rasional.

Selama partai politik masih beroperasi terutama sebagai kendaraan elite, perpindahan dari satu partai ke partai lain akan tetap menjadi bagian dari dinamika politik Indonesia.

Persoalannya kemudian bukan sekadar berapa banyak partai yang dimiliki Indonesia, tetapi seberapa kuat masing-masing partai mampu menawarkan gagasan, membangun kader, dan menciptakan regenerasi kepemimpinan.

Sebab demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar banyaknya pilihan nama dan kendaraan politik. Demokrasi juga membutuhkan perbedaan gagasan, konsistensi nilai, serta kader yang tumbuh melalui proses panjang di dalam institusi partai.

Pada akhirnya, fenomena “bursa transfer elite” memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar dalam politik Indonesia. Partai politik dapat bertambah, elite dapat berpindah, dan kendaraan politik dapat berganti, tetapi tanpa pembaruan ideologi dan kaderisasi, perubahan tersebut hanya menghasilkan pergantian label.

Indonesia tidak kekurangan partai politik. Yang masih menjadi persoalan adalah bagaimana melahirkan pembaruan politik yang benar-benar menghadirkan gagasan dan generasi baru.

Sebab jika elite hanya terus berpindah tempat dengan pola yang sama, politik akan tetap ramai di permukaan, tetapi miskin pembaruan di dalamnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com