Beritabanten.com — Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan pemerintah segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
NU meminta pemerintah tidak menunggu hingga 2028 untuk memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan. Pelaksanaan tersebut didorong agar sudah dilakukan dalam APBN 2027.
Sikap NU tersebut pada prinsipnya sejalan dengan substansi putusan MK. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya.
MK melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memberikan batas waktu penyesuaian paling lambat pada APBN 2028, atau dua tahun sejak putusan dibacakan pada 30 Juli 2026.
Sementara itu, Muktamar NU meminta pemerintah mengambil langkah lebih cepat. MK memberikan batas paling lambat 2028, sementara NU meminta pemerintah mulai menjalankannya sejak 2027.
Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata keberadaan program MBG, melainkan sumber dan pengalokasian anggarannya.
NU menilai anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan harus tetap digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan tidak dikurangi oleh pembiayaan program lain.
Dengan demikian, rekomendasi Muktamar NU dapat dipandang sebagai dorongan agar pemerintah segera melaksanakan substansi putusan MK tanpa memanfaatkan batas waktu dua tahun tersebut secara maksimal.
Perbedaan waktu ini menjadi penting karena pemerintah sebelumnya mempertimbangkan penyesuaian anggaran MBG mulai 2028, sedangkan NU menghendaki pemisahan tersebut sudah terlihat dalam APBN 2027.
Intinya, NU tidak sedang menolak MBG. NU meminta agar MBG tetap berjalan dengan skema pembiayaan yang tidak mengambil porsi anggaran pendidikan.
Dari perspektif kebijakan publik, posisi tersebut memperlihatkan adanya dua kepentingan yang harus berjalan bersamaan. Di satu sisi, pemerintah berkepentingan memastikan program MBG terus berjalan sebagai program prioritas. Di sisi lain, anggaran pendidikan memiliki mandat konstitusional dan tidak seharusnya tergerus oleh pembiayaan program di luar kebutuhan pendidikan.
Karena itu, rekomendasi Muktamar NU dapat dibaca sebagai dorongan agar pemerintah tidak hanya memenuhi batas waktu yang diberikan MK, tetapi juga mempercepat penyesuaian kebijakan anggaran.
Jika pemisahan anggaran tersebut mulai diterapkan pada APBN 2027, pemerintah akan menunjukkan bahwa putusan MK tidak sekadar dijadikan batas waktu administratif, tetapi segera diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran.
Sebaliknya, apabila pemerintah tetap menunggu hingga 2028, secara formal hal tersebut masih berada dalam batas waktu yang ditetapkan MK. Namun secara politik, pilihan tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengapa penyesuaian tidak dilakukan lebih awal ketika tuntutan pemisahan anggaran sudah disampaikan.
Di titik inilah rekomendasi Muktamar NU menjadi menarik. NU tidak mempersoalkan tujuan program MBG, tetapi menyoroti cara negara membiayainya.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai MBG bukan hanya tentang makan bergizi gratis. Ia juga menyangkut bagaimana pemerintah menentukan prioritas anggaran, menjaga amanat konstitusi, dan memastikan satu program prioritas tidak mengurangi hak anggaran bagi sektor lainnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan