Beritabanten.com — Praktisi pendidikan yang telah berkecimpung selama 26 tahun di dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan, sekaligus pengurus Dewan Pendidikan Tangerang Selatan dan pengurus Yayasan Forum Komunikasi Sekolah Dasar Swasta Tangerang Selatan (FKSDS), Erfi Fitri Susari, S.Ag., M.Pd., menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi di lingkungan TKIP dan SDIP Pamulang.

Erfi berharap kondisi tersebut dapat segera diselesaikan dengan mengedepankan ketenangan, komunikasi, serta kepentingan terbaik bagi peserta didik. Menurutnya, suasana sekolah perlu senantiasa dijaga agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

“Sekolah merupakan lingkungan belajar bagi anak-anak. Karena itu, siapa pun yang berada di lingkungan sekolah hendaknya dapat menjaga sikap, penampilan, dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai pendidikan. Kita tentu berharap lingkungan sekolah selalu menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik,” ujar Erfi.

Ia juga menyampaikan perhatian terkait adanya sejumlah barang yang disebut ditemukan atau tertinggal di lingkungan sekolah setelah peristiwa tersebut, di antaranya rokok, kartu remi, serta benda yang disebut sebagai benda tajam.

Menurut Erfi, keberadaan barang-barang tersebut patut menjadi perhatian bersama karena lingkungan sekolah semestinya terbebas dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran atau mengurangi rasa aman bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, maupun orang tua.

Erfi menilai, apa pun persoalan yang sedang berlangsung, penyelesaiannya sebaiknya ditempuh melalui dialog dan mekanisme yang sesuai. Dengan demikian, kepentingan peserta didik dan keberlangsungan proses pendidikan tetap dapat terlindungi.

“Persoalan apa pun yang terjadi hendaknya tidak sampai berdampak pada peserta didik maupun para pendidik. Mari kita berikan ruang kepada manajemen dan guru untuk tetap menjalankan tugasnya serta mendampingi peserta didik dalam suasana yang baik,” katanya.

Menurut Erfi, apabila terdapat pihak yang memiliki latar belakang akademisi dalam persoalan tersebut, hal itu semestinya menjadi momentum untuk bersama-sama menunjukkan keteladanan dalam menyelesaikan perbedaan secara bijaksana dan mengedepankan nilai-nilai pendidikan.

“Sebagai insan pendidikan, tentu kita berharap setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mencerminkan keteladanan, mengedepankan dialog, serta mempertimbangkan kepentingan anak. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekolah,” tuturnya.

Ia menambahkan, Senin (24/8/2026) seharusnya menjadi momentum bagi peserta didik untuk kembali beraktivitas setelah libur akhir pekan. Namun, situasi yang terjadi membuat kegiatan belajar di lingkungan sekolah belum dapat berlangsung secara optimal.

“Yang paling penting adalah jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan untuk belajar dengan tenang. Apa pun persoalannya, mari kita pastikan warga sekolah tetap mendapatkan rasa aman dan nyaman,” ujar Erfi.

Erfi juga berharap Dinas Pendidikan Tangerang Selatan dapat terus memberikan perhatian serta memastikan proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan mengacu pada data dan administrasi kedinasan yang berlaku, termasuk izin operasional, manajemen sekolah, serta data pendidik dan tenaga kependidikan yang tercatat di Dinas Pendidikan.

Menurutnya, selama belum terdapat data atau keputusan baru yang secara resmi mengubah status administrasi maupun penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut, data dan keputusan yang telah ada tetap dapat menjadi rujukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama belum ada data atau keputusan baru yang ditetapkan secara resmi, secara normatif data dan keputusan yang sudah ada tetap menjadi rujukan. Yang perlu kita utamakan adalah keberlangsungan pendidikan dan kepentingan peserta didik,” jelasnya.

Erfi berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan komunikasi, serta menempuh jalur penyelesaian yang tepat agar persoalan yang ada tidak berkembang menjadi situasi yang berdampak lebih luas.

“Anak-anak adalah pihak yang harus kita lindungi bersama. Jangan sampai persoalan yang terjadi di antara orang dewasa mengganggu hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com