Beritabanten.com — Pengunduran diri Ridho Rahmadi dari kursi Ketua Umum DPP Partai Ummat pada 28 Agustus 2026 bukan sekadar peristiwa organisasi. Ia adalah sinyal. Sinyal bahwa partai ini belum benar-benar menemukan bentuknya sebagai kekuatan politik yang hidup.

Dalam satu kalimat: ini bukan hanya soal orang mundur, tetapi soal partai yang belum sempat tumbuh.

Dalam perspektif Samuel P. Huntington tentang institutionalization of political parties, sebuah partai dikatakan matang jika mampu bertahan dan berfungsi tanpa ketergantungan pada figur tertentu. Ukurannya jelas: stabilitas, akar sosial, legitimasi, dan mekanisme internal yang kuat.

Di titik ini, Partai Ummat tampak belum lolos uji. Ketika ketua umum mundur, solusi yang diambil adalah menunjuk pelaksana tugas—langkah darurat yang menunjukkan organisasi belum memiliki sistem suksesi yang mapan.

Teori Angelo Panebianco semakin menjelaskan situasi ini. Partai yang lahir dari figur—bukan dari gerakan sosial yang mengakar—cenderung mengalami personalistic dependency. Ia hidup karena tokoh, bukan karena struktur.

Dalam kasus Partai Ummat, bayang-bayang Amien Rais sangat dominan, dan kepemimpinan Ridho Rahmadi sebagai menantu memperkuat kesan bahwa partai ini lebih dekat ke model personal vehicle daripada organisasi politik modern.

Ketika figur melemah atau mundur, organisasi kehilangan pusat gravitasi.

Masalah berikutnya adalah basis elektoral. Mengacu pada tipologi Maurice Duverger, Partai Ummat bisa dikategorikan sebagai cadre party without mass base. Ia memiliki struktur elit, tetapi tidak mempunyai massa yang solid.

Hasil Pemilu 2024—sekitar 0,4 persen suara nasional—bukan sekadar angka kecil, melainkan gambaran bahwa partai ini belum berhasil membangun koneksi representatif dengan pemilih.

Tanpa basis sosial, partai hanya menjadi kendaraan politik tanpa penumpang.

Dalam sistem multipartai Indonesia yang semakin kompetitif, teori Katz dan Mair tentang cartel party juga relevan. Partai besar menguasai sumber daya negara dan ruang politik, sementara partai kecil tersingkir ke pinggiran.

Partai Ummat terjebak dalam posisi sulit: tidak cukup kuat untuk masuk lingkar kekuasaan, tetapi juga tidak cukup besar untuk menjadi oposisi yang efektif.

Ia berada di luar sistem, tetapi juga tidak cukup signifikan untuk mengguncang sistem.

Di sinilah kondisi klasik itu muncul: mati segan, hidup tak mampu.

Partai tetap ada secara formal—ikut pemilu, menggelar konsolidasi, mengeluarkan pernyataan—tetapi tanpa daya pengaruh nyata.

Dalam teori organisasi, ini dapat dibaca sebagai organizational inertia: bergerak, tetapi tanpa arah dan energi. Struktur ada, tetapi tidak hidup.

Pengunduran diri Ridho Rahmadi mempertegas situasi tersebut. Alasan personal seperti kesulitan membagi waktu mungkin valid, tetapi secara struktural peristiwa itu menunjukkan bahwa jabatan ketua umum di partai kecil belum tentu memberikan insentif politik yang cukup kuat.

Tidak ada peluang kekuasaan yang jelas, tidak ada mesin politik yang solid, dan tidak ada basis massa yang besar untuk digerakkan.

Lebih jauh, kondisi ini juga menunjukkan persoalan dalam membangun party identification—ikatan emosional antara partai dan pemilih.

Tanpa ikatan tersebut, partai hanya menjadi pilihan sesaat, bukan rumah politik jangka panjang. Pemilih dapat berpindah tanpa merasa kehilangan identitas politik yang melekat pada partai.

Inilah tantangan terbesar Partai Ummat.

Partai tidak cukup hanya memiliki struktur organisasi, kepengurusan, dan agenda politik. Partai juga membutuhkan alasan yang membuat masyarakat merasa perlu mempertahankan keberadaannya.

Sebab dalam kompetisi politik, keberadaan formal tidak selalu berarti keberadaan politik.

Sebuah partai dapat memiliki kantor, pengurus, atribut, dan media sosial, tetapi tetap tidak memiliki pengaruh yang berarti dalam pengambilan keputusan politik.

Karena itu, pengunduran diri Ridho Rahmadi seharusnya dibaca sebagai momentum evaluasi yang lebih besar. Persoalannya bukan hanya siapa yang akan menggantikannya sebagai ketua umum, tetapi apakah figur baru tersebut mampu mengubah struktur partai sekaligus memperluas basis sosialnya.

Jika pergantian kepemimpinan hanya menghasilkan pergantian nama di pucuk organisasi, sementara pola lama tetap dipertahankan, maka persoalan mendasarnya tidak akan berubah.

Partai Ummat membutuhkan lebih dari sekadar ketua baru. Ia membutuhkan basis sosial yang lebih kuat, kaderisasi yang berjalan, kepemimpinan yang tidak terlalu bergantung pada satu keluarga atau figur, serta gagasan politik yang mampu diterjemahkan menjadi identitas yang dikenali pemilih.

Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana tetapi menentukan: apakah Partai Ummat mampu bertransformasi menjadi partai yang terinstitusionalisasi, atau akan tetap menjadi partai gurem yang sekadar bertahan?

Jika tidak ada perubahan mendasar—membangun basis sosial, memperluas kepemimpinan, memperkuat kaderisasi, dan keluar dari ketergantungan pada figur—maka masa depannya akan semakin sulit.

Partai seperti ini tidak benar-benar mati. Tetapi juga tidak benar-benar hidup.

Ia hanya bertahan dalam satu kondisi: mati segan, hidup tak mampu. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com