Beritabanten.com – Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi pada Kamis, 3 September 2026, kali ini di SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Skalanya tidak lagi kecil. Sekitar 725 siswa dan guru dilaporkan mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi menu MBG.

Peristiwa di Lasem menambah panjang daftar persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Munculnya kejadian dengan pola serupa dalam waktu berdekatan di daerah berbeda semestinya menjadi alarm bagi pemerintah untuk melihat persoalan ini tidak semata sebagai kesalahan teknis di satu titik.

Jika ditarik ke belakang, sejak diluncurkan pada awal 2025, MBG dirancang sebagai intervensi besar pemerintah untuk memperbaiki asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, sekaligus mendukung upaya penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Tujuan tersebut tentu memiliki nilai strategis. Namun, semakin besar skala sebuah program, semakin besar pula tuntutan terhadap sistem pengawasan dan pengendalian risikonya.

Karena itu, memasuki 2026, pertanyaan yang relevan bukan lagi sekadar apakah MBG memiliki tujuan yang baik, melainkan apakah negara memiliki kapasitas yang memadai untuk memastikan makanan yang dibagikan kepada masyarakat benar-benar aman dikonsumsi.

Dalam kebijakan publik, niat baik tidak cukup. Program berskala nasional membutuhkan standar keamanan pangan yang ketat, mekanisme pengawasan berlapis, sistem pelaporan yang cepat, serta pertanggungjawaban yang jelas ketika terjadi kegagalan.

Fenomena ini dapat dibaca melalui konsep normalization of deviance, yakni kondisi ketika penyimpangan dari standar yang seharusnya tidak dapat diterima justru perlahan dianggap sebagai sesuatu yang biasa karena terjadi berulang kali.

Risikonya muncul ketika setiap kasus hanya ditangani sebagai persoalan lokal: dilakukan pemeriksaan, diberikan penjelasan, dilakukan evaluasi, kemudian program kembali berjalan seperti biasa.

Evaluasi tentu diperlukan. Namun, jika pola kejadian terus berulang tanpa perubahan mendasar pada sistem, evaluasi tersebut justru kehilangan makna. Publik membutuhkan kepastian bahwa setiap kasus menghasilkan perbaikan struktural, bukan sekadar respons sesaat untuk meredakan persoalan.

Dalam konteks MBG, keamanan pangan seharusnya menjadi fondasi utama. Makanan yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan tidak boleh justru menjadi sumber risiko kesehatan baru.

Kasus Lasem juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dari hulu hingga hilir. Rantai penyediaan makanan dalam program berskala besar melibatkan banyak tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, kebersihan dapur, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.

Semakin panjang rantai tersebut, semakin banyak pula titik yang berpotensi menjadi sumber masalah apabila standar keamanan pangan tidak diterapkan secara konsisten.

Karena itu, mencari kesalahan hanya pada satu dapur atau satu penyedia makanan berisiko membuat pemerintah kehilangan gambaran yang lebih besar. Yang perlu diuji adalah apakah desain pengawasan secara keseluruhan telah mampu mencegah makanan yang tidak memenuhi standar sampai kepada penerima manfaat.

Persoalan tersebut juga dapat dibaca melalui perspektif governance failure, ketika kapasitas tata kelola tidak mampu memastikan kebijakan yang dirancang dengan tujuan baik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam program dengan penerima manfaat yang sangat besar, kesalahan kecil dapat berubah menjadi persoalan besar. Satu titik kegagalan dalam rantai produksi dan distribusi berpotensi berdampak kepada ratusan bahkan ribuan orang sekaligus.

Di sinilah skala MBG menjadi faktor penting. Semakin banyak penerima manfaat, semakin besar pula konsekuensi apabila sistem pengamanan pangan gagal.

Perspektif lain dapat digunakan melalui teori risk society dari Ulrich Beck. Masyarakat modern tidak hanya menghadapi risiko yang berasal dari alam, tetapi juga risiko yang muncul dari sistem sosial, teknologi, industri dan kebijakan yang mereka bangun sendiri.

MBG pada dasarnya dirancang untuk menghasilkan manfaat kesehatan. Namun, apabila mekanisme keamanan pangan tidak mampu mengikuti skala distribusinya, sebuah program kesehatan dapat sekaligus menciptakan risiko kesehatan baru.

Yang paling rentan dalam situasi tersebut adalah anak-anak sekolah. Mereka bukan pihak yang menentukan bagaimana makanan diproduksi, dari mana bahan bakunya berasal, bagaimana makanan dikemas, atau bagaimana makanan didistribusikan. Mereka hanya menerima dan mengonsumsi makanan yang disediakan melalui program negara.

Karena itu, standar perlindungan terhadap mereka seharusnya jauh lebih tinggi.

Pertanyaan paling serius bukan hanya berapa banyak orang yang mengalami gejala dalam setiap kasus. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah sistem saat ini mampu mencegah kejadian serupa dengan jumlah korban yang lebih besar.

Skenario terburuk memang tidak boleh dijadikan dasar untuk menebar kepanikan. Namun, dalam manajemen risiko, kemungkinan terburuk justru harus dihitung agar dapat dicegah. Ketika satu kesalahan dalam rantai makanan berpotensi menjangkau ratusan atau ribuan penerima manfaat, prinsip kehati-hatian harus menjadi prioritas.

Jika suatu saat terjadi kejadian dengan korban jauh lebih besar dan dampak kesehatan yang lebih serius, persoalannya tidak lagi berhenti pada evaluasi administratif. Kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam melindungi masyarakat juga akan dipertaruhkan.

Masyarakat tentu akan mempertanyakan bagaimana sebuah program yang menggunakan sumber daya negara dan ditujukan untuk meningkatkan kesehatan anak dapat gagal memastikan keamanan makanan yang diberikan kepada mereka.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap dugaan keracunan tidak berhenti pada penanganan korban dan pemeriksaan sampel makanan. Setiap kejadian harus menjadi pintu masuk untuk melakukan audit terhadap keseluruhan rantai keamanan pangan.

Audit tersebut idealnya mencakup standar bahan baku, kapasitas dapur, sanitasi, pengolahan, waktu dan suhu penyimpanan, distribusi, pengawasan lapangan, hingga mekanisme penghentian distribusi apabila ditemukan indikasi makanan tidak aman.

Transparansi juga penting. Publik berhak mengetahui bagaimana pemerintah menemukan sumber masalah, tindakan korektif apa yang dilakukan, dan perubahan apa yang diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pada saat yang sama, kritik terhadap persoalan keamanan pangan tidak berarti menolak tujuan program MBG. Justru sebaliknya, memperkuat pengawasan merupakan cara untuk memastikan tujuan program tetap tercapai.

Program dengan tujuan sebesar MBG membutuhkan sistem yang sama besarnya dalam hal pengawasan dan akuntabilitas.

Pemerintah kini memiliki pilihan penting. Pertama, mempertahankan pelaksanaan program dengan perbaikan parsial setiap kali terjadi kasus. Kedua, melakukan evaluasi yang lebih menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan, terutama pada wilayah atau satuan penyedia makanan yang menunjukkan persoalan berulang.

Pilihan kedua memang membutuhkan keberanian politik dan administratif. Namun, biaya melakukan evaluasi sekarang kemungkinan jauh lebih kecil dibandingkan biaya sosial, ekonomi dan politik apabila kegagalan yang sama dibiarkan berulang hingga menghasilkan korban yang jauh lebih besar.

Pada akhirnya, persoalan MBG bukan semata tentang ada atau tidaknya dugaan keracunan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana negara memperlakukan risiko.

Setiap kejadian harus dipandang sebagai sinyal bahwa ada bagian dari sistem yang perlu diperbaiki. Jangan sampai kejadian yang berulang justru membuat masyarakat, pelaksana program, bahkan pemerintah terbiasa menganggap risiko sebagai konsekuensi yang tidak terhindarkan.

Sebab, ketika penyimpangan mulai dianggap biasa, yang sedang dinormalisasi bukan hanya kesalahan dalam pelaksanaan program, melainkan juga potensi ancaman terhadap keselamatan publik.

MBG harus tetap menjadi program untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, keamanan pangan tidak boleh ditempatkan sebagai pelengkap, melainkan sebagai syarat utama keberhasilan program. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com