Beritabanten.com — Kemiskinan bukanlah konsep baru. Ia setua peradaban manusia dan tercatat dalam berbagai kitab suci sebagai realitas yang selalu menyertai kehidupan. Hampir semua orang memahami maknanya secara intuitif: tentang kekurangan, keterbatasan, dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup. Namun ketika kemiskinan masuk ke dalam ranah statistik modern, makna yang tampak sederhana itu berubah menjadi persoalan yang jauh lebih kompleks. Perbedaannya bukan lagi pada arti, melainkan pada cara mengukurnya. Di sinilah paradoks muncul: sesuatu yang secara moral dipahami bersama ternyata dapat menghasilkan angka yang sangat berbeda ketika diterjemahkan melalui standar yang berlainan.
Perdebatan mengenai perbedaan angka kemiskinan antara World Bank dan Badan Pusat Statistik (BPS) sesungguhnya bukan semata soal siapa yang benar dan siapa yang salah. Persoalan utamanya adalah standar apa yang digunakan untuk mendefinisikan kemiskinan dan pertanyaan apa yang hendak dijawab melalui angka tersebut.
Ketika publik melihat angka 64,2 persen dari World Bank berhadapan dengan 8,07 persen dari BPS, kesan pertama yang muncul tentu adalah kontradiksi yang sangat besar. Bahkan, perbedaan tersebut dapat memunculkan kecurigaan bahwa ada pihak yang sedang menyembunyikan realitas. Padahal, dua angka tersebut tidak serta-merta sedang mengukur hal yang sama. Perbedaan metodologi dan garis kemiskinan membuat keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
World Bank menggunakan garis kemiskinan internasional berbasis Purchasing Power Parity (PPP), yang ditujukan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat antarnegara. Sementara itu, BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang dibangun berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Dengan demikian, ketika suatu negara dinilai menggunakan standar internasional yang lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan domestiknya, proporsi penduduk yang masuk kategori miskin atau rentan tentu dapat menjadi jauh lebih besar.
BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), yakni pendekatan yang memperhitungkan kemampuan seseorang atau rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan berdasarkan kondisi Indonesia. Pendekatan tersebut penting untuk kebijakan domestik karena pemerintah membutuhkan ukuran yang operasional untuk menentukan sasaran program perlindungan sosial dan intervensi pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, ukuran World Bank lebih tepat dipahami sebagai alat untuk melihat posisi Indonesia dalam lanskap kesejahteraan global. Ia memberikan semacam cermin eksternal: bagaimana kondisi masyarakat Indonesia jika dibandingkan dengan standar daya beli internasional.
Karena itu, perbedaan angka tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa salah satu lembaga memiliki data yang salah. Persoalannya adalah bahwa satu realitas sosial dapat dibaca melalui lebih dari satu standar.
Di sinilah statistik menjadi menarik sekaligus problematis. Angka kemiskinan bukan sekadar angka yang muncul dalam tabel. Ia digunakan untuk menilai keberhasilan pembangunan, menentukan sasaran bantuan sosial, menyusun anggaran, mengevaluasi kebijakan, dan membentuk persepsi publik mengenai kondisi ekonomi masyarakat.
Angka yang rendah dapat menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam menekan kemiskinan. Sebaliknya, angka yang tinggi dapat menjadi alarm bahwa masih terdapat persoalan kesejahteraan yang jauh lebih besar daripada yang terlihat dalam statistik nasional.
Dengan kata lain, statistik memang bersifat teknis, tetapi dampaknya sangat politis.
Dalam perspektif ekonomi politik, pemerintah tentu memiliki kepentingan menggunakan ukuran yang paling relevan untuk kebutuhan kebijakan nasional. Itu merupakan hal yang wajar. Negara membutuhkan garis kemiskinan yang sesuai dengan struktur harga, pola konsumsi, dan kebutuhan masyarakatnya sendiri.
Namun, persoalan muncul apabila angka nasional kemudian diperlakukan seolah-olah merupakan satu-satunya gambaran mengenai kesejahteraan masyarakat.
Angka kemiskinan yang rendah tidak otomatis berarti mayoritas masyarakat telah hidup sejahtera. Di antara kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan dan kelompok yang benar-benar mapan terdapat kelompok masyarakat yang sangat besar: mereka yang berada sedikit di atas garis kemiskinan tetapi secara ekonomi masih rentan.
Kelompok inilah yang sering tidak terlihat dalam perdebatan angka.
Mereka memiliki pekerjaan. Mereka menerima pendapatan. Mereka mungkin memiliki rumah, kendaraan, bahkan akses terhadap teknologi digital. Secara kasatmata mereka tidak tampak miskin. Namun, kondisi ekonominya dapat sangat rapuh. Kehilangan pekerjaan, kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, sakit, kecelakaan, atau kebutuhan mendadak dapat membuat mereka jatuh ke dalam kemiskinan.
Dalam literatur pembangunan, kondisi tersebut dikenal sebagai vulnerability to poverty atau kerentanan terhadap kemiskinan.
Persoalannya menjadi lebih serius ketika biaya hidup meningkat lebih cepat daripada kemampuan masyarakat meningkatkan pendapatan. Secara statistik seseorang mungkin telah keluar dari garis kemiskinan, tetapi belum tentu memiliki ketahanan ekonomi yang memadai.
Di sinilah ukuran kemiskinan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan: berapa orang yang berada di bawah garis kemiskinan?
Pertanyaan berikutnya harus lebih jauh: berapa banyak masyarakat yang berada sedikit di atas garis tersebut? Berapa banyak yang berpotensi jatuh miskin? Seberapa dalam kemiskinan mereka yang masih berada di bawah garis? Dan seberapa besar kesenjangan kesejahteraan antarwilayah?
Teori pengukuran kemiskinan sendiri telah lama menunjukkan bahwa jumlah orang miskin bukan satu-satunya informasi penting. Headcount ratio memang menunjukkan proporsi penduduk di bawah garis kemiskinan, tetapi tidak menjelaskan seberapa jauh mereka berada dari garis tersebut.
Di sinilah konsep poverty gap dan poverty severity menjadi relevan. Dua daerah dapat memiliki persentase penduduk miskin yang sama, tetapi tingkat kesulitan ekonomi penduduknya bisa sangat berbeda. Di satu wilayah, sebagian besar masyarakat miskin mungkin hanya sedikit berada di bawah garis kemiskinan. Di wilayah lain, masyarakat miskinnya mungkin berada jauh di bawah garis tersebut.
Artinya, angka persentase saja belum cukup untuk menggambarkan seluruh kedalaman persoalan.
Lebih jauh lagi, kemiskinan tidak hanya persoalan pendapatan atau konsumsi. Pendekatan capability yang dikembangkan ekonom dan filsuf Amartya Sen memperluas cara melihat kemiskinan. Kemiskinan dapat dipahami sebagai keterbatasan kemampuan seseorang untuk menjalani kehidupan yang dianggap layak.
Dua orang dengan pendapatan yang sama belum tentu memiliki kualitas hidup yang sama.
Seseorang yang tinggal di daerah dengan sekolah berkualitas, fasilitas kesehatan, transportasi publik, air bersih, jaringan internet, dan kesempatan kerja yang luas memiliki kemampuan hidup yang berbeda dengan seseorang yang mempunyai pendapatan sama tetapi tinggal di wilayah dengan fasilitas publik terbatas.
Karena itu, angka kemiskinan tetap penting, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai keseluruhan potret kesejahteraan manusia.
Garis kemiskinan pada dasarnya adalah batas statistik. Ia diperlukan untuk klasifikasi dan kebijakan, tetapi tidak menciptakan batas sosial yang tiba-tiba.
Seseorang yang konsumsinya sedikit di atas garis kemiskinan tidak otomatis hidup aman. Sebaliknya, seseorang yang sedikit berada di bawah garis tersebut tidak berarti kualitas hidupnya secara drastis berbeda dari orang yang berada sedikit di atasnya.
Kehidupan manusia berada dalam sebuah spektrum, sementara statistik membutuhkan garis batas agar realitas yang kompleks dapat dihitung.
Karena itu, perbedaan antara angka 8 persen dan 64 persen seharusnya tidak dibaca sebagai pertarungan antara angka pemerintah dan angka lembaga internasional. Keduanya dapat dibaca sebagai dua lensa yang berbeda terhadap realitas sosial yang sama.
Ukuran BPS menjawab kebutuhan domestik: siapa yang masuk kategori miskin berdasarkan standar kebutuhan dasar yang digunakan Indonesia.
Ukuran internasional membantu menjawab pertanyaan yang berbeda: bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia jika ditempatkan dalam standar perbandingan global.
Keduanya memiliki kegunaan masing-masing.
Justru karena terdapat lebih dari satu ukuran, penyajian data kepada publik seharusnya semakin transparan. Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa persentase kemiskinan turun. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana kedalaman kemiskinan berubah, berapa banyak kelompok rentan, bagaimana distribusinya antarwilayah, serta bagaimana posisi Indonesia ketika menggunakan standar internasional.
Dengan cara tersebut, statistik tidak menjadi sekadar alat untuk menunjukkan keberhasilan atau kegagalan pemerintah. Statistik menjadi instrumen untuk memahami kenyataan.
Pada akhirnya, persoalan kemiskinan tidak semestinya direduksi menjadi perlombaan menurunkan satu angka. Pembangunan bukan hanya tentang memindahkan sebanyak mungkin orang dari bawah garis kemiskinan ke atas garis tersebut.
Tujuan yang lebih penting adalah menciptakan masyarakat yang memiliki pendapatan stabil, pekerjaan layak, akses pendidikan dan kesehatan, tempat tinggal yang memadai, perlindungan ketika menghadapi krisis, serta kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
Seseorang dapat saja sudah tidak tergolong miskin menurut statistik nasional, tetapi belum tentu hidup dalam kondisi yang benar-benar aman dan sejahtera.
Dari sinilah perbedaan antara “tidak miskin secara statistik” dan “sejahtera dalam kehidupan” menjadi penting.
Kemiskinan, sejak dicatat dalam kitab suci hingga dihitung dalam statistik modern, pada dasarnya tetap berbicara tentang manusia yang belum mampu menikmati kehidupan yang layak. Yang berubah adalah bahasa yang digunakan untuk membacanya.
Kitab suci berbicara tentang kepedulian terhadap manusia yang kekurangan. Statistik berbicara tentang garis, persentase, konsumsi, daya beli, dan indikator. Keduanya memang berada dalam bahasa yang berbeda, tetapi menunjuk pada persoalan kemanusiaan yang sama.
Karena itu, angka kemiskinan seharusnya tidak dipakai untuk menutupi realitas, tetapi untuk membongkarnya. Bukan untuk menciptakan rasa puas diri, melainkan untuk mengetahui seberapa jauh pekerjaan rumah pembangunan masih harus diselesaikan.
Sebab ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya bukan hanya seberapa kecil angka kemiskinan dapat dibuat, tetapi seberapa banyak masyarakat yang benar-benar mampu keluar dari kemiskinan, memiliki ketahanan ekonomi, dan tidak kembali jatuh ke dalamnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan