Beritabanten.com – Di tengah sorotan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), langkah Sudaryono memindahkan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) ke Gedung Graha Merah Putih milik TelkomGroup di kawasan Gatot Subroto menghadirkan ironi tersendiri. Pada 3 September 2026, ia menyebut skema yang digunakan adalah sewa—meski diklaim tidak besar karena dilakukan antarinstansi negara. Namun di tengah polemik transparansi anggaran MBG dan isu efisiensi biaya makanan, keputusan ini tetap memunculkan pertanyaan mendasar: apa yang sebenarnya menjadi prioritas?

Secara administratif, langkah ini mungkin bisa dijustifikasi. Optimalisasi aset negara, seperti yang disampaikan Direktur Utama PT Telkom Landmark Tower, merupakan bagian dari strategi meningkatkan nilai ekonomi properti. Negara menyewakan ke negara—terlihat efisien di atas kertas. Namun dalam perspektif kebijakan publik, simbol kebijakan sering kali sama pentingnya dengan substansi. Ketika lembaga yang mengelola program gizi raksasa justru pindah ke gedung premium di pusat bisnis Jakarta, pesan yang diterima publik bisa berbeda: bukan efisiensi, melainkan kontras antara pengelolaan anggaran dan realitas lapangan.

Kontras ini menjadi semakin tajam jika dikaitkan dengan polemik sebelumnya: isu harga porsi MBG yang disebut hanya sekitar Rp6.000, tuntutan DPR agar BGN membuka rincian biaya, serta berbagai kritik terhadap kualitas dan distribusi makanan. Dalam situasi seperti ini, keputusan menyewa gedung baru—berapa pun nilainya—akan sulit dilepaskan dari persepsi publik tentang pemborosan atau setidaknya ketidaksensitifan terhadap konteks krisis kepercayaan.

Dalam teori governance legitimacy, legitimasi kebijakan tidak hanya dibangun dari hasil, tetapi juga dari konsistensi antara tindakan dan narasi. Jika pemerintah mendorong efisiensi di satu sisi, tetapi terlihat ekspansif di sisi lain, maka muncul disonansi. Publik tidak hanya menilai angka, tetapi juga membaca sinyal. Dan dalam kasus ini, sinyalnya problematik: program untuk rakyat diperdebatkan soal biaya, sementara institusinya justru memperluas fasilitas.

Ada pula dimensi political optics—bagaimana kebijakan dilihat, bukan hanya bagaimana ia dirancang. Dalam politik modern, persepsi bisa sama kuatnya dengan fakta. Bahkan jika biaya sewa benar-benar kecil, keputusan tersebut tetap bisa menjadi beban politik jika muncul di momen yang tidak tepat. Terlebih ketika BGN tengah menghadapi tekanan soal transparansi dan akuntabilitas anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata soal pindah kantor. Ini soal sensitivitas kebijakan di tengah krisis kepercayaan. Dalam situasi normal, relokasi kantor mungkin tidak akan menjadi isu besar. Namun dalam konteks sekarang—ketika MBG disorot dari berbagai sisi—setiap keputusan administratif bisa berubah menjadi simbol politik dan simbol itu sederhana: ketika publik masih bertanya “berapa harga sebenarnya satu porsi makanan?”, langkah pindah ke gedung baru berisiko dibaca sebagai jawaban yang keliru. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com