Beritabanten.com — Demonstrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta seharusnya dibaca bukan hanya sebagai kerumunan yang berakhir ricuh di kawasan DPR, Slipi, Palmerah hingga Pejompongan, tetapi juga sebagai momentum untuk melihat kembali apa yang terjadi setahun sebelumnya dan apakah negara benar-benar belajar dari pengalaman tersebut. Pada Kamis (27/8/2026) malam, setelah aksi di sekitar Gedung DPR mereda, konsentrasi massa justru terlihat bergeser ke kawasan Slipi dan Palmerah Utara, dengan bentrokan, pembakaran pos polisi, barikade di jalan, serta penggunaan gas air mata oleh aparat yang membuat situasi bertahan hingga malam. Sejumlah laporan lapangan juga menyebut massa yang terlihat di kawasan tersebut banyak terdiri dari remaja dan pelajar, sementara laporan lain menunjukkan pelajar masih berdatangan ke sekitar Gedung DPR ketika waktu sudah beranjak malam.

Fenomena tersebut menarik karena laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) mengenai demonstrasi Agustus 2025 sudah memberikan peringatan mengenai karakter massa muda dan pola eskalasi yang terjadi di lapangan. Laporan KPF yang disusun berdasarkan pemeriksaan 115 BAP kepolisian, wawancara dengan sedikitnya 63 informan, investigasi di delapan provinsi dan 18 kota, serta verifikasi berbagai sumber terbuka, menyimpulkan bahwa demonstrasi 2025 tidak dapat dijelaskan hanya dengan keberadaan satu kelompok atau satu dalang. KPF justru melihat adanya akumulasi ketidakpuasan ekonomi, ketidakpercayaan terhadap institusi negara, serta kekecewaan generasi muda terhadap respons elite dan pemerintah.

Yang lebih menarik adalah temuan KPF mengenai pelajar. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kelompok pelajar merupakan salah satu elemen massa yang hadir dan mengambil ruang dalam demonstrasi 25 dan 28 Agustus 2025, dengan mobilisasi yang menurut KPF berlangsung melalui jaringan pertemanan, kanal percakapan daring, dan jejaring aktivisme pelajar yang sudah ada sebelumnya. KPF bahkan mencatat bahwa mayoritas pelajar yang hadir di DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025 berasal dari SMK se-Jabodetabek. Dengan demikian, masuknya pelajar ke dalam arena demonstrasi bukan fenomena yang muncul begitu saja pada malam ketika kericuhan terjadi, melainkan sudah menjadi bagian dari dinamika mobilisasi massa pada tahun sebelumnya. (Laporan KPF Agustus 2025_18 Feb 2026.pdf).

Lalu lihat apa yang terjadi sekarang. Pada 27 Agustus 2026, laporan media menunjukkan kelompok pelajar kembali terlihat menuju kawasan Gedung DPR, bahkan sebagian mengenakan jaket yang di dalamnya masih terlihat seragam sekolah. Pada malam hari, ketika situasi di sekitar Slipi dan Palmerah semakin panas, laporan lain menyebut massa yang mengerubungi pos polisi mayoritas merupakan remaja dan terdapat sekelompok pelajar di sekitar lokasi sebelum pos tersebut dibakar. Seorang pelajar yang berada di lokasi Pejompongan juga dilaporkan mengalami sesak napas setelah terkena gas air mata.

Di titik inilah laporan tahun lalu terasa relevan, tetapi tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa demonstrasi tahun ini merupakan operasi atau mobilisasi yang sama. Tidak ada dasar yang cukup dari laporan yang tersedia untuk mengatakan bahwa pelajar yang hadir pada 2026 merupakan jaringan yang sama dengan pelajar pada 2025, apalagi bahwa mereka digerakkan oleh aktor tertentu. Yang bisa dikatakan adalah terdapat kemiripan fenomena: anak muda dan pelajar kembali menjadi bagian penting dari kerumunan demonstrasi, sementara ketika aksi utama memasuki fase malam dan situasi menjadi semakin tegang, batas antara demonstran, penonton, massa spontan, dan kelompok yang melakukan tindakan kekerasan menjadi semakin sulit dibedakan.

Justru di sinilah salah satu temuan penting KPF tahun lalu perlu diperhatikan. Laporan tersebut menyatakan bahwa KPF tidak menemukan pola serangan yang menunjukkan adanya perencanaan taktis terpusat dalam bentrokan, sementara pergerakan massa dan eskalasi kekerasan cenderung mengikuti dinamika situasional di lapangan, termasuk penempatan aparat, penyempitan ruang gerak massa, dan penggunaan kekuatan secara berulang. KPF menggambarkan kerusuhan tersebut sebagai sesuatu yang berkembang secara reaktif dan sporadis, bukan semata-mata akibat instruksi terkoordinasi dari satu kelompok atau komando aksi.

Kalau kerangka tersebut dipakai untuk membaca kejadian 27 Agustus 2026, maka kita harus berhati-hati terhadap kebiasaan terlalu cepat mencari satu kata sederhana seperti “provokator”, “dalang”, atau “anak STM bikin rusuh” untuk menjelaskan keseluruhan peristiwa. Bisa saja ada individu atau kelompok yang melakukan kekerasan dan harus dimintai pertanggungjawaban apabila bukti pidananya jelas, tetapi keberadaan pelaku kekerasan tidak otomatis menjelaskan mengapa ribuan orang berada di jalan, mengapa anak-anak muda tertarik datang, mengapa massa bertahan setelah aksi utama selesai, dan mengapa kerumunan dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Laporan KPF tahun lalu bahkan secara tegas menyebut bahwa demonstrasi tidak muncul dari satu isu tunggal dan bahwa wacana kenaikan tunjangan anggota DPR hanya berfungsi sebagai pemicu, sementara akar persoalannya menurut KPF adalah akumulasi ketidakpuasan ekonomi, ketidakpercayaan terhadap institusi negara, serta persepsi mengenai ketidakpekaan elite politik terhadap tekanan hidup, terutama di kalangan anak muda. KPF menyebut mobilisasi tersebut sebagai ekspresi politik yang dinilai sebagai pilihan rasional dalam konteks tersebut. (Laporan KPF Agustus 2025_18 Feb 2026.pdf).

Pertanyaannya sekarang sederhana tetapi penting: setahun setelah laporan itu diterbitkan, apakah negara sudah memperbaiki sumber masalah yang disebut dalam laporan tersebut, atau justru masih menghadapi pola yang sama dengan wajah yang berbeda? Kalau setiap tahun anak muda kembali turun ke jalan, kemudian pada malam hari sebagian massa berubah menjadi kerumunan yang sulit dikendalikan, maka persoalannya tidak cukup dijawab dengan menambah personel, memperbanyak penyekatan, atau melakukan penangkapan. Negara perlu bertanya mengapa sebagian anak muda merasa bahwa jalanan merupakan tempat yang lebih efektif untuk menyampaikan kemarahan dibandingkan kanal formal yang disediakan negara.

Laporan KPF juga mencatat bahwa pada 2025 terjadi penangkapan terhadap pelajar dalam jumlah besar. Dalam catatan yang dikutip laporan tersebut, ratusan pelajar ditangkap atau diamankan di sejumlah wilayah, termasuk di Jabodetabek, sementara terdapat perbedaan angka antara kepolisian dan KPAI mengenai jumlah anak yang ditahan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Laporan itu menilai perbedaan data tersebut menunjukkan persoalan koordinasi lembaga negara dalam menangani anak dalam konteks pengamanan demonstrasi. (Laporan KPF Agustus 2025_18 Feb 2026.pdf).

Hal tersebut menjadi semakin penting jika tahun ini kembali terlihat pelajar berada di tengah situasi yang berbahaya. Anak-anak sekolah bukan sekadar angka dalam statistik massa. Mereka adalah kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus, dan ketika mereka masuk ke tengah kerumunan yang sudah berhadapan dengan aparat, negara harus mampu membedakan antara tindakan perlindungan terhadap anak, pembatasan yang sah, dan tindakan represif yang justru dapat memperbesar rasa tidak percaya. Laporan KPF sendiri merekomendasikan agar hak anak untuk menyampaikan pendapat secara damai tetap dihormati, sementara proses hukum terhadap anak yang menjadi korban kriminalisasi maupun kekerasan harus diawasi dan hak mereka dipulihkan. (Laporan KPF Agustus 2025_18 Feb 2026.pdf).

Di sisi lain, masyarakat juga tidak boleh menggunakan laporan KPF sebagai pembenaran bahwa seluruh tindakan massa pada 2026 dapat dimaklumi. Membakar pos polisi, merusak fasilitas umum, menyerang orang lain, atau melakukan tindakan kriminal tetap merupakan persoalan yang harus diproses berdasarkan hukum. Kritik terhadap pemerintah dan aparat merupakan hak warga negara, tetapi kekerasan terhadap warga maupun fasilitas publik bukan konsekuensi yang otomatis dibenarkan oleh hak berdemonstrasi. Justru karena ruang demokrasi harus dipertahankan, tindakan kekerasan perlu dipisahkan secara jelas dari aksi damai agar seluruh demonstran tidak dicap sebagai pelaku kerusuhan.

Yang juga perlu dievaluasi adalah cara aparat melakukan deeskalasi. Pada 2025, KPF menilai prosedur penanganan aksi oleh kepolisian berperan dalam eskalasi kekerasan dan mencatat penggunaan kekuatan, penyempitan ruang gerak massa, serta tindakan tertentu terhadap pelajar sebagai faktor yang ikut memperbesar ketegangan. KPF juga menilai kegagalan pengamanan saat itu bukan hanya persoalan teknis, tetapi menunjukkan lemahnya kemampuan mitigasi risiko dan deeskalasi kekerasan.

Maka ketika malam ini massa kembali bertahan di Palmerah Utara, membuat barikade, berhadapan dengan aparat, sementara gas air mata ditembakkan berulang dan akses jalan terganggu, pertanyaan yang layak diajukan bukan hanya “mengapa mereka belum bubar?”, tetapi juga “mengapa situasinya bisa sampai seperti ini?” Laporan lapangan menunjukkan massa tetap bertahan meskipun aparat melakukan pembubaran dengan gas air mata, bahkan massa kembali bergerak maju setelah gas mulai menghilang. Situasi tersebut menyebabkan mobilitas warga terganggu dan sejumlah ruas jalan tertutup.

Setahun lalu KPF mengingatkan bahwa semakin ruang kritik ditekan, semakin besar risiko akumulasi ketidakpuasan mencari jalan keluar melalui ledakan sosial ketika muncul pemicu baru. Laporan tersebut menyebut bahwa demokrasi tidak menjadi rapuh hanya karena satu unggahan media sosial, tetapi karena kritik dipidana, kekerasan dinormalisasi, dan kaum muda merasa dibungkam. (Laporan KPF Agustus 2025_18 Feb 2026.pdf).

Tentu kita tidak boleh mengatakan bahwa laporan tersebut “meramalkan” demo 27 Agustus 2026, karena laporan itu membahas peristiwa 2025 dan tidak dirancang untuk memprediksi kejadian setahun kemudian. Namun sebagai dokumen evaluasi, laporan tersebut memberikan cermin yang sangat berguna: ketika masalah kepercayaan, keterlibatan anak muda, mobilisasi melalui jaringan digital, dan cara aparat mengelola kerumunan tidak ditangani secara serius, pola konflik dapat muncul kembali meskipun isu dan pemainnya berubah.

Karena itu, demo 27 Agustus 2026 seharusnya tidak hanya menghasilkan daftar siapa yang ditangkap dan berapa fasilitas yang rusak. Negara harus membandingkan kejadian malam ini dengan temuan dan rekomendasi tahun lalu, lalu menjawab secara terbuka bagian mana yang sudah diperbaiki dan bagian mana yang ternyata masih berulang. Kalau jawabannya adalah penyekatan, penangkapan, gas air mata, massa muda yang bertahan hingga malam, dan kerusuhan yang berpindah dari satu titik ke titik lain, maka kita patut bertanya apakah negara benar-benar belajar dari tragedi 2025 atau hanya mengulang cara lama sambil berharap hasilnya berbeda.

Sebab persoalan terbesar demo 27 Agustus 2026 bukan hanya kerumunan yang belum bubar sampai malam. Persoalan terbesarnya adalah ketika setahun setelah 13 nyawa hilang dan ratusan warga menghadapi proses hukum dalam rangkaian demonstrasi 2025, jalan keluar yang terlihat kembali adalah jalanan, benturan, gas air mata, dan anak-anak muda yang berada di tengah konflik. Jika pola itu benar-benar berulang, maka yang gagal bukan hanya pengamanan sebuah demonstrasi, tetapi kemampuan negara membaca tanda-tanda kemarahan masyarakat sebelum kembali berubah menjadi ledakan. (Laporan KPF Agustus 2025_18 Feb 2026.pdf).

(Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com