Beritabanten.com – Polemik iuran sekolah kembali mencuat, kali ini terjadi di SMAN 2 Sidoarjo, Jawa Timur, setelah viral kabar adanya pungutan sebesar Rp400 ribu kepada wali murid. Peristiwa ini ramai diperbincangkan publik pada awal September 2026, tepatnya setelah pemberitaan pada 1 September 2026. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah melalui Wakil Kepala Humas, Maftuhah, akhirnya memberikan klarifikasi. Menurutnya, angka yang beredar bukan Rp400 ribu, melainkan sekitar Rp399 ribu. Selisih seribu rupiah yang terlihat sepele justru memperbesar perhatian publik, karena dianggap tidak menyentuh inti persoalan.

Sekolah menegaskan bahwa nominal tersebut bukanlah tarif wajib, melainkan bentuk partisipasi untuk program pengembangan sekolah yang sifatnya sukarela. Wali murid disebut dapat menyesuaikan kontribusi dengan kemampuan masing-masing. Mereka yang mampu dipersilakan memberi sekitar Rp399 ribu atau lebih, sementara yang kurang mampu dapat memberikan lebih sedikit, bahkan dibebaskan jika termasuk kategori yatim atau dhuafa. Program ini, menurut pihak sekolah, telah melalui koordinasi internal dan Komite Sekolah sebelum disosialisasikan kepada wali murid.

Namun di sinilah letak persoalannya. Ketika sebuah pungutan disebut “sukarela” tetapi disertai angka acuan yang spesifik, maka muncul ambiguitas. Secara formal, ia bukan kewajiban. Tetapi secara sosial, angka tersebut bisa berubah menjadi standar implisit yang menekan. Inilah yang membuat publik mempertanyakan: apakah benar sukarela, atau sekadar sukarela dalam bahasa administratif?

Fenomena ini mencerminkan apa yang dalam teori komunikasi disebut sebagai ambiguity framing—ketika pesan disampaikan dengan dua makna sekaligus. Di satu sisi, sekolah ingin menunjukkan fleksibilitas dan empati. Di sisi lain, keberadaan angka yang jelas justru menciptakan persepsi kewajiban terselubung. Akibatnya, alih-alih meredakan polemik, klarifikasi yang diberikan justru memperpanjang kebingungan.

Lebih jauh, kasus ini juga menunjukkan adanya krisis kejelasan dalam tata kelola pendidikan. Sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi dan komunikasi yang lugas. Namun ketika pesan yang disampaikan justru multitafsir, maka yang terjadi bukan edukasi, melainkan kebingungan publik. Pada akhirnya, polemik Rp400 ribu versus Rp399 ribu bukan soal selisih angka. Ia adalah simbol dari persoalan yang lebih besar: bagaimana kebijakan disampaikan, bagaimana publik memaknainya, dan bagaimana kepercayaan bisa tergerus hanya karena komunikasi yang tidak tuntas. Karena dalam pendidikan, kejelasan bukan sekadar pilihan—melainkan bagian dari tanggung jawab. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com