Beritabanten.com — Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki salah satu tahapan yang paling menarik. Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one vote menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) membuat peta pertarungan politik dalam Muktamar ikut berubah.
Jika sebelumnya kekuatan kandidat sangat ditentukan oleh jumlah suara peserta Muktamar yang berhasil dikumpulkan, kini perhatian tertuju pada sembilan ulama yang akan duduk dalam AHWA. Mereka menjadi bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan PBNU ke depan.
Perubahan aturan tersebut membawa konsekuensi politik yang cukup besar. Dalam teori institusionalisme, perubahan aturan permainan akan memengaruhi perilaku dan strategi para aktor yang terlibat.
Kandidat tidak lagi cukup mengandalkan mobilisasi massa dan dukungan dari peserta Muktamar. Kemampuan membangun komunikasi, kepercayaan, serta penerimaan dari para pengambil keputusan menjadi faktor yang semakin penting.
Dengan demikian, arena pertarungan kepemimpinan NU bergeser dari politik berbasis massa menuju politik elite keulamaan.
Dalam konteks tersebut, posisi Gus Yahya sebagai petahana menghadapi tantangan baru. Status sebagai Ketua Umum PBNU selama ini memberikan sejumlah keuntungan, mulai dari pengalaman, jaringan organisasi, pengetahuan terhadap struktur NU, hingga basis pendukung.
Dalam teori politik, kondisi tersebut dikenal sebagai incumbency advantage atau keuntungan yang dimiliki seorang petahana.
Namun, keuntungan tersebut tidak otomatis berlaku ketika aturan permainan berubah. Jika sebelumnya Gus Yahya harus meyakinkan banyak peserta Muktamar, kini ruang untuk mendapatkan dukungan menjadi jauh lebih kecil sekaligus lebih menentukan.
Sembilan anggota AHWA memiliki posisi strategis karena mereka menjadi bagian dari mekanisme yang menentukan arah kepemimpinan PBNU. Karena itu, kemampuan memperoleh kepercayaan dari para ulama tersebut menjadi faktor penting dalam kontestasi kali ini.
Pertanyaan apakah Gus Yahya sudah kalah karena perubahan mekanisme AHWA sebenarnya terlalu sederhana. Persoalan yang lebih penting adalah apakah AHWA menghendaki kesinambungan kepemimpinan atau menginginkan perubahan.
Jika mayoritas anggota AHWA menilai kepemimpinan Gus Yahya masih dibutuhkan, mekanisme baru tersebut tidak otomatis menjadi hambatan. Bahkan, kemenangan melalui mekanisme AHWA dapat memberikan legitimasi yang kuat terhadap kepemimpinan berikutnya.
Sebaliknya, apabila AHWA membaca Muktamar sebagai momentum untuk melakukan perubahan, posisi petahana akan menghadapi tantangan yang lebih besar.
Dalam teori elite circulation, pergantian kepemimpinan dapat terjadi ketika kelompok elite menilai konfigurasi lama tidak lagi sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan organisasi. Pada kondisi tersebut, kandidat baru memiliki ruang lebih besar untuk memperoleh dukungan.
Di sinilah peluang figur seperti Gus Kikin menjadi menarik. Dalam sistem AHWA, kekuatan kandidat tidak hanya diukur dari jumlah dukungan yang berhasil dikumpulkan dari bawah.
Figur yang mampu diterima oleh berbagai kelompok justru dapat memiliki nilai politik yang lebih tinggi. Dalam teori coalition building, ketika tidak ada satu kubu yang mampu menguasai seluruh pengambil keputusan, kandidat kompromi dapat menjadi pilihan yang paling rasional.
Gus Kikin memiliki sejumlah karakter yang dapat masuk ke dalam ruang tersebut. Latar belakang pesantren, gaya yang relatif tenang, serta citra yang tidak terlalu konfrontatif dapat menjadi modal ketika NU membutuhkan konsolidasi setelah Muktamar.
Kondisi tersebut tidak berarti Gus Kikin otomatis menjadi kandidat terkuat. Namun, peluangnya sebagai figur yang dapat menjadi titik temu antarkelompok menjadi salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan.
Gus Rozin juga berada dalam posisi yang tidak kalah menarik. Pengalaman organisasi dan basis dukungan yang dimilikinya dapat menjadi modal apabila AHWA menginginkan perubahan, tetapi tetap menghendaki kesinambungan tata kelola serta stabilitas organisasi.
Sementara itu, Gus Yusuf masih memiliki peluang dalam kontestasi. Namun, tantangannya adalah bagaimana mengubah dukungan dari basis NU di daerah menjadi penerimaan di tingkat AHWA.
Dalam sistem baru tersebut, dukungan massa dan dukungan elite keulamaan menjadi dua variabel yang berbeda. Kandidat yang memiliki dukungan kuat di tingkat bawah belum tentu menjadi kandidat yang paling kuat ketika keputusan berpindah ke ruang musyawarah AHWA.
Faktor lain yang juga sangat penting adalah siapa yang akan menjadi Rais Aam. Sembilan anggota AHWA terlebih dahulu akan menentukan Rais Aam, kemudian proses pemilihan Ketua Umum berlangsung dalam konfigurasi tersebut.
Karena itu, membaca peluang Ketua Umum sebelum mengetahui siapa Rais Aam menjadi persoalan yang tidak sederhana. Konfigurasi kepemimpinan Syuriyah dapat ikut memengaruhi arah konsolidasi dan dinamika pemilihan Ketua Umum PBNU.
KH Nurul Huda Djazuli juga memiliki posisi yang menarik setelah memperoleh suara tertinggi dalam pemilihan AHWA. Perolehan suara tersebut memang tidak otomatis menjadikannya Rais Aam, tetapi menunjukkan tingkat penerimaan yang cukup tinggi dari peserta Muktamar.
Sikap dan pandangan KH Nurul Huda Djazuli bersama anggota AHWA lainnya akan menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi menuju penentuan kepemimpinan NU.
Pada akhirnya, pemilihan Ketua Umum PBNU kali ini bukan hanya pertarungan mengenai siapa yang paling populer atau siapa yang memiliki dukungan paling banyak. Kontestasi tersebut juga menyangkut siapa yang paling dapat diterima oleh para ulama yang memegang mandat keputusan.
Dalam bahasa teori politik, persoalannya bukan hanya vote seeking, tetapi juga acceptance seeking.
Karena itu, Gus Yahya belum dapat disebut kalah. Namun, keunggulan sebagai petahana tidak lagi cukup menjadi jaminan kemenangan. Ia harus memenangkan arena yang berbeda dari arena yang selama ini menjadi sumber kekuatannya.
Jika AHWA menghendaki kesinambungan, Gus Yahya tetap memiliki peluang besar untuk mempertahankan kepemimpinannya. Namun jika AHWA menghendaki perubahan, ruang bagi Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, maupun figur lainnya akan semakin terbuka.
Apabila tidak ada satu kandidat yang benar-benar dominan, pilihan dapat mengarah kepada figur yang mampu menjadi titik temu berbagai kepentingan dan kelompok dalam tubuh NU.
Dalam situasi tersebut, politik NU bergerak dari logika “siapa yang memiliki suara paling banyak” menuju logika “siapa yang paling dapat diterima”.
Perubahan mekanisme AHWA karena itu belum dapat dibaca sebagai tanda bahwa Gus Yahya sudah kalah. Namun satu hal sudah jelas, Gus Yahya tidak lagi bermain di lapangan yang sama.
Ketika aturan permainan berubah, kandidat yang paling kuat di lapangan lama belum tentu menjadi pemenang di lapangan yang baru. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan