Beritabanten.com – Dalam negara demokrasi, militer seharusnya berdiri di atas profesionalisme, hierarki yang jelas, disiplin, serta sistem merit yang terukur. Militer memang berada di bawah kendali pemerintahan sipil, tetapi kendali tersebut idealnya dijalankan melalui institusi, hukum, dan mekanisme yang transparan. Ketika politik mulai terlalu jauh masuk ke dalam urusan internal militer, terutama melalui penunjukan yang tidak transparan atau terlalu dipengaruhi preferensi personal, yang terancam bukan hanya disiplin internal, melainkan juga kredibilitas institusi dan kualitas demokrasi.

Persoalannya bukan sekadar siapa yang dipilih untuk menduduki jabatan tertentu. Persoalan yang jauh lebih penting adalah bagaimana seseorang dipilih dan berdasarkan ukuran apa.

Dalam sistem militer profesional, kenaikan pangkat dan jabatan semestinya mencerminkan kombinasi antara kompetensi, rekam jejak, pengalaman penugasan, pendidikan, kepemimpinan, integritas, serta kebutuhan organisasi. Ketika faktor-faktor tersebut mulai dikalahkan oleh kedekatan politik atau preferensi personal, maka sistem merit perlahan kehilangan maknanya.

Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tentu memiliki kewenangan konstitusional dalam menentukan arah kebijakan pertahanan dan keamanan serta memilih pejabat sesuai ketentuan hukum. Namun, kewenangan tersebut tidak seharusnya diterjemahkan sebagai ruang tanpa batas untuk membangun loyalitas personal di dalam institusi militer.

Di sinilah batas antara kontrol sipil dan politisasi militer harus dijaga.

Kontrol sipil merupakan prinsip penting dalam demokrasi. Militer tidak boleh menjadi kekuatan politik yang berdiri sendiri. Tetapi kontrol sipil yang sehat berbeda dengan menjadikan militer sebagai perpanjangan kepentingan politik penguasa.

Kontrol sipil yang sehat bekerja melalui institusi. Politisasi bekerja melalui ketergantungan personal.

Perbedaan tersebut sangat mendasar.

Ketika jabatan strategis diberikan terutama karena pertimbangan representasi politik, loyalitas, kedekatan, atau kompromi kekuasaan, sementara faktor kompetensi dan rekam profesional menjadi pertimbangan sekunder, maka militer berisiko mengalami perubahan orientasi.

Dalam jangka pendek, praktik tersebut mungkin terlihat pragmatis. Pemerintah memperoleh stabilitas politik, elite mendapatkan rasa aman, dan konfigurasi kekuasaan menjadi lebih mudah dikendalikan.

Namun, stabilitas yang dibangun melalui ketergantungan personal memiliki kelemahan mendasar: ia sangat bergantung pada siapa yang sedang berkuasa.

Dalam perspektif patrimonialisme, kekuasaan tidak sepenuhnya berjalan melalui aturan formal, tetapi juga melalui relasi personal dengan pusat kekuasaan. Jika pola semacam ini masuk terlalu jauh ke dalam sistem karier militer, maka kompetisi antarperwira dapat bergeser dari kompetisi berbasis kemampuan menjadi kompetisi berbasis akses.

Dampaknya bisa jauh lebih luas daripada satu jabatan.

Perwira yang merasa memiliki rekam profesional kuat tetapi tidak memiliki akses politik dapat melihat bahwa jalur kariernya tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh prestasi. Sebaliknya, mereka yang dianggap dekat dengan pusat kekuasaan dapat dipersepsikan memiliki keuntungan tertentu.

Jika persepsi tersebut terus berkembang, moral korps dapat terganggu.

Prajurit membutuhkan keyakinan bahwa sistem yang mereka jalani memiliki aturan yang relatif konsisten. Mereka perlu percaya bahwa kerja keras, pendidikan, loyalitas kepada institusi, keberhasilan dalam penugasan, dan integritas memiliki nilai dalam perjalanan karier.

Ketika keyakinan tersebut melemah, organisasi menghadapi masalah yang lebih dalam daripada sekadar ketidakpuasan individu.

Yang rusak adalah kepercayaan terhadap sistem.

Dalam teori institusionalisme, kondisi tersebut dapat disebut sebagai institutional erosion, yaitu pelemahan institusi yang berlangsung secara perlahan akibat praktik yang menyimpang dari prinsip dan aturan formal. Bahayanya, penyimpangan yang awalnya dianggap sebagai pengecualian dapat berubah menjadi kebiasaan.

Ketika praktik tersebut terus berulang, generasi berikutnya akan menganggapnya sebagai sesuatu yang normal.

Pada titik itulah kerusakan menjadi struktural.

Fenomena tersebut juga berkaitan erat dengan hubungan sipil-militer. Demokrasi membutuhkan militer yang profesional dan tunduk kepada otoritas sipil. Tetapi demokrasi juga membutuhkan militer yang tidak ditarik ke dalam pertarungan kepentingan politik praktis.

Militer harus loyal kepada negara dan konstitusi, bukan kepada figur politik tertentu.

Jika orientasi loyalitas perlahan bergeser dari institusi menuju individu, maka pergantian kekuasaan melalui pemilu dapat menciptakan persoalan baru.

Figur yang sebelumnya dianggap dekat dengan pemerintahan dapat kehilangan posisi strategis ketika terjadi pergantian presiden. Sebaliknya, kelompok lain yang sebelumnya berada di luar lingkaran kekuasaan dapat memperoleh ruang lebih besar.

Akibatnya, karier militer menjadi terlalu bergantung pada siklus politik.

Kondisi semacam itu berbahaya karena militer memiliki karakter yang berbeda dengan organisasi politik. Partai politik memang berkompetisi untuk memperoleh kekuasaan. Militer justru dituntut menjaga kesinambungan institusi negara di tengah pergantian pemerintahan.

Karena itu, karier seorang prajurit seharusnya tidak mengalami perubahan drastis hanya karena perubahan konfigurasi politik nasional.

Jika karier terlalu bergantung pada siapa yang berkuasa, maka setiap pergantian pemerintahan berpotensi menghasilkan aksi balas-membalas dalam struktur organisasi. Yang satu naik karena kedekatan dengan penguasa, yang lain tersingkir karena dianggap bagian dari kekuasaan sebelumnya.

Dalam jangka panjang, siklus semacam itu dapat merusak profesionalisme.

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: persepsi publik.

Militer merupakan salah satu institusi negara yang membutuhkan tingkat kepercayaan publik tinggi. Ketika masyarakat mulai melihat bahwa promosi, jabatan, atau posisi strategis lebih banyak ditentukan oleh kedekatan politik daripada kemampuan, maka kepercayaan tersebut dapat menurun.

Publik tidak selalu mengetahui proses internal sebuah institusi. Mereka sering kali hanya melihat hasil akhirnya: siapa yang naik, siapa yang tersingkir, siapa yang mendapatkan jabatan strategis, dan siapa yang berada dekat dengan pusat kekuasaan.

Karena itu, transparansi dan konsistensi prosedur menjadi sangat penting.

Tidak semua keputusan yang kontroversial otomatis merupakan bentuk politisasi. Tidak pula setiap perwira yang memiliki kedekatan dengan pejabat sipil berarti memperoleh jabatan karena faktor kedekatan tersebut.

Kesimpulan semacam itu membutuhkan bukti.

Namun, justru karena itu, pemerintah dan institusi militer perlu memastikan bahwa mekanisme pengangkatan dan pengembangan karier memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Semakin strategis sebuah jabatan, semakin kuat pula kebutuhan untuk menjelaskan dasar profesional di balik penempatannya.

Pada akhirnya, menjaga profesionalisme militer bukan berarti menutup militer dari pemerintah sipil. Sebaliknya, profesionalisme justru menjadi syarat agar supremasi sipil dapat berjalan sehat.

Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengendalikan arah kebijakan pertahanan. Militer memiliki kewajiban menjalankan tugas pertahanan negara secara profesional. Keduanya harus bertemu dalam kerangka institusi, bukan dalam hubungan patronase personal.

Jika politik terlalu jauh mengintervensi ekosistem karier militer, maka yang terjadi bukan hanya perubahan posisi beberapa orang. Sistem insentif seluruh organisasi dapat ikut berubah.

Perwira akan belajar bahwa kedekatan lebih penting daripada prestasi. Loyalitas personal dapat dianggap lebih menguntungkan daripada loyalitas institusional. Dan pada akhirnya, profesionalisme dapat kalah oleh kalkulasi kekuasaan.

Itulah risiko terbesar politisasi militer.

Karena ketika sistem merit melemah, bukan hanya karier prajurit yang kehilangan kepastian. Kapasitas institusi pertahanan juga berpotensi ikut melemah.

Demokrasi pun akhirnya menghadapi persoalan yang sama. Demokrasi membutuhkan militer yang kuat, tetapi kekuatan itu harus berada di bawah institusi dan hukum. Militer yang profesional menjadi penyangga demokrasi; sebaliknya, militer yang terseret terlalu jauh ke dalam politik dapat menjadi sumber ketidakstabilan.

Karena itu, persoalan yang harus dijaga bukan siapa yang paling dekat dengan penguasa, melainkan apakah institusi mampu memastikan bahwa setiap jabatan diberikan berdasarkan kebutuhan organisasi dan ukuran profesional yang dapat dipertanggungjawabkan.

Politik akan selalu menjadi bagian dari negara demokrasi. Pergantian kekuasaan juga merupakan keniscayaan. Tetapi profesionalisme militer harus melampaui pergantian figur dan pemerintahan.

Sebab, militer bukan milik satu presiden, satu partai, atau satu kelompok politik. Militer adalah institusi negara.

Jika sistem merit terus dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek, maka yang perlahan hilang bukan hanya keadilan dalam karier, tetapi juga kepercayaan prajurit kepada institusinya dan kepercayaan masyarakat kepada negara.

Dan ketika kepercayaan itu mulai runtuh, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar masa depan karier para perwira, melainkan kesehatan demokrasi Indonesia secara keseluruhan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com