Beritabanten.com – Angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai wajah kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam laporan yang diberitakan Kompas, tingkat kemiskinan Indonesia diproyeksikan mencapai 64,2 persen pada 2026 berdasarkan ukuran kemiskinan internasional Bank Dunia. Angka tersebut terlihat sangat kontras apabila dibandingkan dengan Malaysia yang disebut hanya sekitar 1 persen. Perbedaan ini tentu mengundang pertanyaan: bagaimana mungkin dua negara yang berada dalam satu kawasan Asia Tenggara, sama-sama anggota ASEAN, sama-sama mengalami pertumbuhan ekonomi, tetapi menghasilkan jarak yang begitu ekstrem ketika diukur menggunakan standar kemiskinan internasional?
Pertanyaan tersebut harus dibaca secara hati-hati. Angka 64,2 persen bukan berarti 64,2 persen penduduk Indonesia miskin menurut definisi kemiskinan nasional yang digunakan BPS. Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk tujuan perbandingan antarnegara, sedangkan BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disusun berdasarkan kondisi konsumsi dan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Karena definisinya berbeda, angka keduanya memang tidak dapat dibandingkan secara mentah. Bank Dunia sendiri memiliki berbagai garis kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan kelompok pendapatan negara dan daya beli, sementara data internasionalnya dibangun untuk memungkinkan kondisi kemiskinan dibandingkan lintas negara.
Namun, perbedaan metodologi tidak berarti perbandingan Indonesia dan Malaysia menjadi tidak relevan. Justru sebaliknya. Jika dua negara dibandingkan menggunakan standar internasional yang sama, perbedaan tersebut dapat menjadi cermin untuk melihat posisi relatif masyarakat masing-masing negara. Yang perlu dipertanyakan bukan mengapa angka BPS berbeda dengan Bank Dunia, melainkan mengapa ketika masyarakat Indonesia dan Malaysia ditempatkan dalam satu kerangka pengukuran internasional, jaraknya dapat terlihat begitu lebar.
Di sinilah angka 64,2 persen harus dibaca bukan semata-mata sebagai angka kemiskinan, tetapi sebagai sebuah alarm mengenai daya beli dan tingkat pendapatan masyarakat. Kemiskinan pada dasarnya berkaitan dengan kemampuan seseorang memperoleh barang dan jasa yang diperlukan untuk menjalani kehidupan yang layak. Ketika garis kemiskinan internasional dinaikkan sesuai dengan standar negara berpendapatan menengah, semakin banyak masyarakat yang berada di bawah ambang tersebut. Artinya, seseorang yang menurut standar nasional Indonesia sudah tidak lagi dikategorikan miskin belum tentu memiliki tingkat konsumsi yang setara dengan masyarakat yang hidup pada standar kehidupan lebih tinggi.
Persoalan ini berkaitan dengan teori relative deprivation, yaitu gagasan bahwa kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan apakah seseorang mampu bertahan hidup, tetapi juga seberapa jauh standar hidupnya tertinggal dibandingkan dengan standar masyarakat yang lebih luas. Seseorang mungkin mampu memenuhi kebutuhan pangan dasar, memiliki tempat tinggal, dan tidak lagi masuk kategori miskin secara nasional. Tetapi jika pendapatannya sangat terbatas sehingga sulit memperoleh pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang baik, transportasi yang layak, tempat tinggal yang memadai, atau tabungan untuk menghadapi krisis, maka secara sosial-ekonomi ia masih berada dalam posisi yang rentan.
Karena itu, perbedaan angka Indonesia dan Malaysia seharusnya tidak dijadikan bahan untuk sekadar saling menyalahkan. Yang lebih penting adalah membaca struktur ekonomi di balik angka tersebut. Malaysia memiliki pendapatan per kapita yang lebih tinggi, struktur ekonomi yang berbeda, tingkat produktivitas yang berbeda, serta sistem perlindungan sosial dan kebijakan distribusi yang tidak sama dengan Indonesia. Indonesia memiliki populasi jauh lebih besar, wilayah yang sangat luas, kesenjangan antarwilayah, sektor informal yang besar, dan distribusi kesempatan ekonomi yang tidak merata. Semua faktor tersebut memengaruhi tingkat konsumsi dan kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dalam teori pembangunan, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis identik dengan pengurangan kemiskinan. Ada perbedaan antara economic growth dan inclusive growth. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan bahwa ukuran ekonomi meningkat. Tetapi pertumbuhan yang inklusif mempertanyakan siapa yang memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut. Apabila PDB meningkat tetapi sebagian besar tambahan pendapatan terkonsentrasi pada kelompok tertentu, maka pertumbuhan dapat berlangsung bersamaan dengan tetap tingginya kerentanan ekonomi kelompok masyarakat bawah.
Di sinilah persoalan distribusi menjadi penting. Sebuah negara dapat mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tetapi jika pertumbuhan tersebut tidak menghasilkan peningkatan pendapatan riil yang kuat bagi kelompok bawah, maka kemajuan makroekonomi tidak sepenuhnya terasa dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dapat melihat pembangunan infrastruktur, pertumbuhan investasi, meningkatnya nilai aset, dan ekspansi sektor industri, tetapi pada saat yang sama masih kesulitan menghadapi harga pangan, biaya pendidikan, biaya kesehatan, cicilan rumah, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara macro prosperity dan household prosperity. Negara dapat terlihat semakin kaya secara agregat, tetapi rumah tangga belum tentu merasa semakin aman secara ekonomi. Pertumbuhan PDB adalah ukuran ekonomi nasional. Kemiskinan adalah ukuran kondisi manusia. Keduanya saling berkaitan, tetapi tidak identik.
Karena itu, angka 64,2 persen seharusnya tidak langsung dibaca sebagai kegagalan total pembangunan Indonesia. Tetapi angka tersebut juga tidak boleh dianggap tidak penting hanya karena berbeda dengan angka kemiskinan BPS. Justru perbedaan tersebut memberikan informasi tambahan. Jika menurut ukuran nasional jumlah penduduk miskin relatif kecil, sementara menurut standar internasional kelompok yang hidup di bawah ambang tertentu jauh lebih besar, maka terdapat indikasi bahwa lapisan masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan nasional masih memiliki daya beli yang relatif rendah.
Kelompok inilah yang sering kali tidak terlihat dalam statistik kemiskinan sederhana. Mereka bukan lagi miskin menurut garis nasional, tetapi belum dapat disebut mapan. Mereka hidup dari gaji bulanan, pekerjaan informal, usaha kecil, atau pendapatan yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Sedikit guncangan ekonomi dapat mengubah kondisi mereka secara drastis. Dalam literatur pembangunan, kelompok semacam ini sering dibahas dalam konsep vulnerability to poverty, yaitu kerentanan untuk jatuh miskin ketika menghadapi guncangan.
Penyakit, kehilangan pekerjaan, kenaikan harga pangan, kenaikan biaya pendidikan, bencana, atau kebutuhan keluarga yang mendadak dapat menghabiskan cadangan ekonomi rumah tangga yang tipis. Karena itu, ukuran kemiskinan seharusnya tidak hanya bertanya “berapa orang yang miskin hari ini?”, tetapi juga “berapa banyak orang yang sangat dekat dengan kemiskinan dan berpotensi jatuh miskin besok?”
Pertanyaan tersebut semakin penting jika Indonesia dibandingkan dengan Malaysia. Angka sekitar 1 persen untuk Malaysia, jika menggunakan garis internasional dan metodologi yang sama sebagaimana diberitakan, menunjukkan bahwa proporsi masyarakat Malaysia yang berada di bawah ambang tersebut jauh lebih kecil. Tentu angka tersebut tidak berarti seluruh masyarakat Malaysia hidup makmur dan tidak memiliki masalah biaya hidup, ketimpangan, atau kelompok rentan. Tetapi secara komparatif, angka tersebut memberikan pesan bahwa distribusi pendapatan dan daya beli masyarakat Malaysia relatif lebih tinggi pada standar internasional yang digunakan.
Perbandingan ini juga mengingatkan bahwa kemiskinan bukan hanya masalah jumlah orang miskin, tetapi juga masalah kapasitas ekonomi suatu negara untuk mengangkat standar hidup seluruh penduduknya. Negara yang berhasil mengurangi kemiskinan ekstrem belum tentu berhasil menciptakan kelas menengah yang kuat. Sebaliknya, negara yang memiliki kelas menengah besar biasanya memiliki lebih banyak rumah tangga yang memiliki tabungan, aset, pekerjaan formal, perlindungan sosial, dan kemampuan menghadapi guncangan ekonomi.
Inilah yang membuat konsep middle-income trap relevan dalam membaca situasi Indonesia. Tantangan negara berpendapatan menengah bukan sekadar keluar dari kemiskinan ekstrem, tetapi meningkatkan produktivitas sehingga masyarakat secara luas dapat menikmati pendapatan yang lebih tinggi. Jika ekonomi tumbuh tetapi sebagian besar tenaga kerja masih berada pada pekerjaan berproduktivitas rendah dan sektor informal, maka kenaikan pendapatan masyarakat dapat berjalan lebih lambat daripada pertumbuhan ekonomi agregat.
Masalah produktivitas kemudian menjadi sangat penting. Pendapatan masyarakat pada akhirnya sangat berkaitan dengan nilai ekonomi yang mampu dihasilkan oleh tenaga kerja. Negara yang memiliki produktivitas tenaga kerja lebih tinggi memiliki ruang lebih besar untuk membayar upah lebih tinggi. Sebaliknya, jika sebagian besar tenaga kerja berada dalam sektor dengan produktivitas rendah, maka pendapatan rumah tangga akan sulit meningkat secara signifikan. Kemiskinan kemudian bukan hanya masalah bantuan sosial, tetapi juga masalah struktur produksi dan kualitas pekerjaan.
Karena itu, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak boleh hanya mengandalkan bantuan sosial. Bantuan sosial penting untuk melindungi masyarakat dari guncangan, tetapi dalam jangka panjang yang lebih penting adalah menciptakan pekerjaan produktif, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses kesehatan, memperbaiki keterampilan tenaga kerja, meningkatkan produktivitas UMKM, dan memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.
Dalam perspektif capability approach Amartya Sen, pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi memperluas kemampuan manusia untuk memilih dan menjalani kehidupan yang mereka anggap bernilai. Jika pendapatan meningkat tetapi masyarakat tetap tidak memiliki akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, transportasi, perumahan, keamanan pekerjaan, dan lingkungan hidup yang baik, maka peningkatan kesejahteraan tersebut belum sepenuhnya bermakna.
Karena itu, perdebatan mengenai angka 64,2 persen sebaiknya tidak diarahkan menjadi perang angka antara BPS dan Bank Dunia. BPS tidak otomatis salah, Bank Dunia juga tidak otomatis lebih benar. Keduanya menggunakan ukuran yang berbeda untuk tujuan berbeda. Angka BPS penting untuk kebijakan nasional. Angka Bank Dunia penting untuk melihat posisi Indonesia dalam perbandingan internasional. Keduanya justru dapat digunakan bersama untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap.
Masalah yang lebih serius adalah jika pemerintah hanya menggunakan angka yang paling menguntungkan untuk menggambarkan keberhasilan pembangunan. Jika angka kemiskinan nasional turun, tentu itu kabar baik. Tetapi pertanyaan berikutnya harus segera diajukan: berapa banyak yang benar-benar naik kelas, bukan sekadar keluar dari garis kemiskinan?
Sebab keluar dari kemiskinan dan menjadi sejahtera adalah dua hal berbeda.
Seseorang yang pengeluarannya sedikit berada di atas garis kemiskinan mungkin secara statistik telah keluar dari kategori miskin. Tetapi jika seluruh pendapatannya habis untuk kebutuhan dasar, tidak memiliki tabungan, tidak mempunyai perlindungan ketika sakit, dan tidak mampu menghadapi kehilangan pekerjaan, maka secara ekonomi orang tersebut masih sangat rentan.
Karena itu, angka kemiskinan internasional Bank Dunia dapat dibaca sebagai semacam stress test terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia tidak menggantikan angka kemiskinan nasional, tetapi memberikan pertanyaan tambahan: seberapa banyak masyarakat Indonesia yang benar-benar telah mencapai standar konsumsi yang lebih tinggi, bukan hanya melewati batas minimum nasional?
Perbandingan dengan Malaysia menjadi semakin menarik karena kedua negara berada dalam kawasan yang sama dan menghadapi sejumlah tantangan regional yang serupa. Jika terdapat perbedaan yang sangat besar dalam ukuran kemiskinan internasional, maka pertanyaan kebijakannya bukan “mengapa Bank Dunia membuat Indonesia terlihat miskin?”, melainkan “mengapa daya beli dan pendapatan masyarakat Indonesia belum mampu mengejar negara tetangga seperti Malaysia?”
Pertanyaan tersebut jauh lebih produktif. Sebab menyalahkan metodologi tidak akan menaikkan pendapatan rakyat. Memperdebatkan angka tidak akan menurunkan harga kebutuhan pokok. Mengganti definisi kemiskinan tidak otomatis menciptakan pekerjaan yang lebih baik. Dan memperdebatkan apakah seseorang miskin atau tidak tidak akan menyelesaikan persoalan ketika rumah tangga tersebut tetap kesulitan membayar kebutuhan hidup. Yang harus menjadi perhatian adalah realitas ekonomi di balik angka.
Jika seseorang secara statistik tidak miskin tetapi setiap bulan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan dasar, apakah kehidupan ekonominya benar-benar aman? Jika sebuah keluarga berada di atas garis kemiskinan tetapi satu kali sakit berat dapat menghabiskan seluruh tabungan, apakah keluarga tersebut benar-benar sejahtera? Jika seorang pekerja memiliki pekerjaan tetapi pendapatannya tidak mampu mengikuti kenaikan biaya hidup, apakah sekadar memiliki pekerjaan sudah cukup menjadi indikator kesejahteraan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa ukuran kemiskinan nasional maupun internasional seharusnya dilengkapi dengan ukuran kerentanan, ketimpangan, kualitas pekerjaan, daya beli, akses layanan publik, dan mobilitas sosial.
Pada akhirnya, angka 64,2 persen bukanlah angka yang boleh dibaca secara sembrono sebagai “64,2 persen rakyat Indonesia miskin”. Tetapi angka tersebut juga bukan angka yang layak diabaikan. Ia adalah peringatan bahwa ketika standar kemiskinan dinaikkan ke dalam perspektif internasional, jumlah masyarakat yang belum mencapai tingkat konsumsi tertentu menjadi jauh lebih besar. Dan perbandingan dengan Malaysia membuat peringatan itu semakin keras.
Jika Indonesia ingin menjadi negara maju, ukuran keberhasilannya tidak cukup hanya dengan menurunkan persentase penduduk miskin menurut garis nasional. Ukuran yang lebih penting adalah apakah semakin banyak masyarakat memiliki pendapatan yang cukup, pekerjaan yang produktif, tabungan, aset, akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta kemampuan menghadapi guncangan ekonomi. Sebab tujuan akhir pembangunan bukan sekadar membuat seseorang “tidak miskin” menurut statistik.
Tujuan akhirnya adalah membuat masyarakat cukup kuat secara ekonomi sehingga kemiskinan tidak lagi menjadi ancaman yang setiap saat dapat kembali menghampiri.
Dan di situlah perbandingan Indonesia dengan Malaysia menjadi penting: bukan untuk mempermalukan Indonesia, tetapi untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar kepada pembangunan nasional—mengapa negara yang sama-sama tumbuh di Asia Tenggara dapat menghasilkan kemampuan daya beli masyarakat yang begitu berbeda, dan apa yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia benar-benar berubah menjadi kesejahteraan bagi mayoritas rakyatnya? (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan