Beritabanten.com – Pernyataan Muchlis A Rofik yang ditulis di laman Facebook pribadinya, Jumat, 4 September 2026, bahwa “rakyat sudah lelah dan legitimasi kekuasaan Prabowo habis” terdengar keras, bahkan provokatif. Namun jika diuji dengan data, kita menemukan bahwa ada dasar empiris yang kuat—meski kesimpulannya belum sepenuhnya tepat. Survei Tempo Data Science pada periode 31 Juli–11 Agustus 2026 mencatat approval rating pemerintah hanya 37 persen, turun tajam dari sekitar 75 persen pada Desember 2025 dan 58 persen pada Maret 2026. Secara individual, tingkat kepuasan terhadap Presiden berada di kisaran 40 persen, sementara mayoritas publik—sekitar 62 persen—menyatakan tidak puas. Ini bukan sekadar fluktuasi biasa, tetapi penurunan drastis dalam waktu kurang dari dua tahun pemerintahan.
Tren ini juga konsisten dengan survei lain. Data SMRC yang menunjukkan approval Presiden sempat berada di atas 80 persen pada akhir 2025, lalu turun menjadi sekitar 51 persen pada pertengahan 2026, terutama dipicu persepsi memburuknya kondisi ekonomi. Artinya, secara faktual, klaim tentang penurunan tajam kepercayaan publik memang valid. Bahkan dalam simulasi elektoral menuju 2029, elektabilitas Prabowo dalam survei Tempo hanya sekitar 15 persen, jauh di bawah kandidat lain. Ini sinyal serius bahwa penurunan kinerja bukan hanya berdampak pada kepuasan, tetapi juga pada preferensi politik.
Namun, apakah ini berarti legitimasi kekuasaan sudah “habis”? Di sinilah analisis harus lebih hati-hati. Dalam teori legitimasi politik David Easton, kekuasaan tidak runtuh hanya karena approval rating turun. Selama institusi masih berjalan, pemilu tetap sah, dan tidak ada delegitimasi total dari sistem, maka legitimasi belum hilang—melainkan tergerus. Dengan approval di kisaran 37–40 persen, pemerintah memang masuk zona rawan, tetapi belum berada dalam kondisi kolaps politik.
Yang lebih tepat dibaca dari data ini adalah munculnya gap antara ekspektasi dan realitas. Di awal pemerintahan, publik memberikan mandat besar—tercermin dari approval di atas 80 persen. Namun seiring waktu, tekanan ekonomi, persepsi mahalnya harga kebutuhan pokok, dan sulitnya lapangan kerja—yang dirasakan oleh lebih dari 80 persen responden—mulai menggerus kepercayaan itu. Program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tidak sepenuhnya memperbaiki persepsi, bahkan 51 persen penerima manfaat menyatakan kurang puas. Dalam konteks ini, penurunan legitimasi bukan karena satu isu, tetapi akumulasi kebijakan yang tidak memenuhi harapan publik.
Jika ditarik ke level teoritis, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut Samuel Huntington sebagai political decay—ketika institusi tidak mampu merespons tuntutan masyarakat yang meningkat. Harapan publik tinggi, tetapi kapasitas kebijakan tidak cukup adaptif. Akibatnya, kepercayaan menurun. Dalam bahasa yang lebih sederhana: bukan rakyat tiba-tiba lelah, tetapi rakyat mulai kehilangan keyakinan bahwa arah negara sesuai dengan harapan mereka.
Di titik ini, pernyataan Muchlis A Rofik bisa dipahami sebagai ekspresi politik, bukan kesimpulan ilmiah. Ia benar dalam menangkap suasana: ada kelelahan, ada kekecewaan, ada penurunan kepercayaan. Tetapi menyebut legitimasi “habis” adalah lompatan yang terlalu jauh. Yang terjadi justru lebih berbahaya: legitimasi masih ada, tetapi terus terkikis.
Dan sejarah politik menunjukkan, legitimasi yang terkikis perlahan sering kali lebih berbahaya daripada legitimasi yang runtuh tiba-tiba. Karena ia menciptakan ilusi stabilitas, padahal fondasinya sudah retak. Jika tren ini berlanjut tanpa koreksi kebijakan yang serius, maka apa yang hari ini disebut “penurunan kepuasan” bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan yang nyata.
Dengan demikian, kesimpulan yang lebih presisi bukanlah “legitimasi habis”, melainkan: Indonesia sedang memasuki fase erosi legitimasi—dan itu adalah fase paling krusial dalam siklus kekuasaan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan