Beritabanten.com – Dalam sejumlah kesempatan rapat di lingkungan kepresidenan, beredar foto yang memperlihatkan Presiden dikelilingi para pejabat dengan posisi duduk yang disusun berdasarkan fungsi, kedudukan, dan kebutuhan forum. Tidak jarang terlihat sejumlah perwira tinggi berada di barisan terdepan, sementara pejabat lain menempati posisi di belakangnya.

Yang kemudian menarik perhatian publik adalah ketika dalam satu forum terlihat perwira berpangkat Letnan Jenderal berada di belakang pejabat yang secara kepangkatan militer lebih rendah, termasuk pejabat seperti Sekretaris Kabinet yang berpangkat Letnan Kolonel.

Pemandangan semacam itu mudah memunculkan pertanyaan. Bagaimana mungkin seorang Letnan Jenderal berada di belakang Letnan Kolonel?

Namun, persoalan tersebut perlu dibaca secara lebih hati-hati. Dalam forum kepresidenan, posisi duduk tidak selalu merupakan representasi langsung dari hirarki kepangkatan militer. Penempatan seseorang dapat ditentukan oleh jabatan, fungsi, agenda rapat, protokol, maupun kebutuhan Presiden sebagai pemimpin forum.

Dengan demikian, seorang perwira berpangkat lebih rendah secara militer dapat saja memiliki posisi strategis yang membuatnya ditempatkan lebih dekat dengan Presiden. Kedekatan secara fisik dalam sebuah forum tidak otomatis berarti superioritas dalam struktur komando militer.

Meski demikian, fenomena tersebut tetap menarik untuk dibahas karena menyentuh persoalan yang lebih besar: bagaimana hubungan antara pangkat, jabatan, akses kekuasaan, dan karier dalam institusi militer modern.

Dalam tradisi militer, hierarki bukan sekadar persoalan simbol. Pangkat berkaitan dengan kewenangan, tanggung jawab, pengalaman, dan struktur komando. Seorang Letnan Jenderal tentu melewati proses pendidikan, penugasan, pengalaman kepemimpinan, serta jenjang karier yang panjang sebelum mencapai pangkat tersebut.

Karena itu, ketika publik melihat seorang jenderal bintang tiga berada di belakang perwira berpangkat Letnan Kolonel, persepsi yang muncul bukan semata persoalan tempat duduk. Publik dapat membaca pemandangan tersebut sebagai simbol bahwa terdapat hierarki lain di luar hierarki kepangkatan.

Di sinilah penting membedakan antara hierarki formal dan hierarki fungsional.

Hierarki formal ditentukan oleh pangkat dan struktur organisasi militer. Sementara hierarki fungsional dapat ditentukan oleh jabatan, kewenangan, tanggung jawab, dan kedekatan seseorang dengan pusat pengambilan keputusan dalam forum tertentu.

Dalam pemerintahan, dua jenis hierarki tersebut memang dapat beririsan, tetapi tidak selalu identik.

Seorang Letnan Jenderal yang hadir dalam kapasitas tertentu belum tentu memiliki fungsi yang sama dengan seorang Letnan Kolonel yang menjabat sebagai pejabat strategis di lingkungan kepresidenan. Dalam konteks tersebut, posisi duduk lebih tepat dibaca sebagai representasi fungsi dalam forum daripada sebagai penanda siapa yang lebih tinggi secara militer.

Namun, persoalan menjadi lebih sensitif ketika perbedaan antara pangkat dan pengaruh mulai dipersepsikan sebagai pola dalam perjalanan karier.

Secara normatif, karier militer idealnya dibangun melalui profesionalisme, kompetensi, rekam penugasan, pendidikan, kepemimpinan, serta kebutuhan organisasi. Pangkat merupakan salah satu konsekuensi dari proses tersebut.

Jika kemudian muncul persepsi bahwa akses kepada pusat kekuasaan lebih menentukan daripada rekam profesional dan jenjang kepangkatan, maka institusi menghadapi persoalan yang lebih serius daripada sekadar protokol.

Fenomena tersebut dapat dibaca melalui konsep patrimonialisme, yaitu kondisi ketika hubungan personal dengan pusat kekuasaan memiliki pengaruh besar terhadap distribusi akses, posisi, atau sumber daya. Dalam sistem semacam itu, hubungan informal dapat menjadi sama pentingnya dengan aturan formal.

Tetapi penting ditegaskan, keberadaan seorang perwira berpangkat rendah dalam posisi strategis tidak dengan sendirinya membuktikan adanya patrimonialisme. Kesimpulan tersebut membutuhkan bukti mengenai proses pengangkatan, kewenangan, serta pola pengambilan keputusan yang berlangsung di balik struktur formal.

Yang layak dikritisi adalah ketika persepsi semacam itu tumbuh tanpa ada transparansi mengenai mekanisme karier dan penempatan jabatan.

Dalam konteks hubungan sipil-militer, persoalannya juga menjadi menarik. Dalam negara demokrasi, militer memang harus berada di bawah kendali pemerintahan sipil. Supremasi sipil merupakan prinsip fundamental dalam demokrasi.

Namun, supremasi sipil tidak sama dengan dominasi personal.

Kendali sipil yang sehat seharusnya dijalankan melalui institusi, hukum, prosedur, dan mekanisme akuntabilitas. Dengan begitu, hubungan antara pejabat sipil dan militer tidak bergantung pada kedekatan personal, tetapi pada pembagian kewenangan yang jelas.

Perbedaan antara supremasi sipil dan hubungan patronase menjadi penting karena profesionalisme militer justru membutuhkan institusi yang kuat. Militer harus tunduk kepada otoritas politik yang sah, tetapi mekanisme tersebut harus tetap berjalan melalui aturan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari perspektif sosiologi organisasi, ketidaksesuaian antara pangkat dan posisi juga dapat menciptakan apa yang disebut sebagai role ambiguity, atau ketidakjelasan peran.

Jika struktur formal menyatakan seseorang memiliki kewenangan tertentu, tetapi struktur informal memberikan sinyal berbeda, maka anggota organisasi dapat mengalami kebingungan mengenai siapa sebenarnya yang memiliki pengaruh dan otoritas.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi moral organisasi.

Prajurit membutuhkan kepastian bahwa sistem karier memiliki ukuran yang jelas. Mereka perlu percaya bahwa pendidikan, prestasi, penugasan, integritas dan kemampuan kepemimpinan memiliki bobot yang nyata dalam menentukan perjalanan karier.

Jika muncul keyakinan bahwa faktor kedekatan dengan kekuasaan lebih menentukan, maka risiko terbesar bukan hanya kekecewaan individu. Yang terancam adalah kepercayaan terhadap sistem merit itu sendiri.

Namun demikian, satu foto atau satu susunan tempat duduk tentu tidak cukup untuk membuktikan adanya perubahan sistemik dalam tubuh militer. Foto hanya menangkap satu momen, sedangkan institusi militer memiliki struktur komando dan mekanisme karier yang jauh lebih kompleks.

Karena itu, kritik seharusnya diarahkan bukan kepada siapa yang duduk di depan atau belakang, melainkan kepada prinsip yang lebih mendasar: apakah penempatan jabatan dan pengembangan karier militer berlangsung secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika jawabannya ya, maka seorang Letnan Kolonel duduk lebih dekat dengan Presiden sementara Letnan Jenderal berada di belakangnya bukanlah sebuah kejanggalan. Itu bisa semata-mata konsekuensi dari perbedaan fungsi dan jabatan dalam sebuah forum.

Sebaliknya, jika kedekatan personal dengan pusat kekuasaan benar-benar menjadi faktor dominan dalam menentukan pengaruh dan karier, maka persoalannya jauh lebih serius. Itu bukan lagi persoalan kursi, melainkan persoalan kesehatan institusi.

Pada akhirnya, kekuatan militer profesional tidak ditentukan oleh siapa yang duduk paling dekat dengan Presiden. Kekuatan itu ditentukan oleh seberapa kuat institusi menjaga aturan, meritokrasi, disiplin, rantai komando, dan profesionalisme.

Karena itu, pemandangan seorang Letnan Jenderal berada di belakang Letnan Kolonel seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengajukan pertanyaan yang lebih substansial: apakah yang sedang kita lihat hanya pengaturan protokoler sebuah rapat, atau ada perubahan lebih besar dalam hubungan antara pangkat, jabatan, akses kekuasaan dan karier militer Indonesia?

Jika hanya persoalan protokol, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Tetapi jika suatu hari hierarki formal benar-benar mulai dikalahkan oleh hierarki kedekatan, maka yang dipertaruhkan bukan lagi posisi sebuah kursi, melainkan profesionalisme institusi militer itu sendiri. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com