Beritabanten.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Bea dan Cukai pada Rabu (22/10) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit yang terjadi pada tahun 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa titik untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan bukti yang dibutuhkan. Untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan secara rinci lokasi penggeledahan karena proses penyidikan masih berlangsung,” kata Anang.

Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kegiatan ekspor limbah kelapa sawit. Seluruh temuan tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari pendalaman kasus oleh Kejagung. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com