Beritabanten.com — Pemerintah berencana terus memperbaiki data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Jakarta Investment Festival 2026 di Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Pemanfaatan AI dilakukan seiring dengan pengembangan sistem pertukaran data antar-kementerian dan lembaga melalui sistem digital. Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Penggunaan teknologi tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya masih terdapat keluhan masyarakat terkait pengelompokan desil dalam DTSEN. Sejumlah warga merasa data yang tercantum belum sesuai dengan kondisi ekonomi mereka saat ini.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan data sosial ekonomi yang terus berkembang, pemerintah membutuhkan sistem yang mampu mengolah data dalam jumlah besar secara cepat. AI dinilai dapat membantu proses tersebut melalui kemampuan mengolah dan menganalisis data dalam skala besar.
Namun, penggunaan AI dalam pengelolaan data sosial ekonomi juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya terkait posisi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pengelolaan dan pengembangan data nasional.
AI pada dasarnya bekerja berdasarkan data yang tersedia. Karena itu, kualitas hasil pengolahan sangat bergantung pada kualitas data yang menjadi sumbernya.
Seorang pekerja informal, misalnya, dapat mengalami perubahan pendapatan setiap bulan. Kondisi ekonomi sebuah keluarga juga dapat berubah akibat kehilangan pekerjaan, bertambahnya tanggungan, maupun meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Perubahan tersebut belum tentu langsung tercatat dalam data administrasi. Jika kondisi terbaru masyarakat belum masuk ke dalam sistem, hasil pengolahan AI juga berpotensi tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Dalam situasi tersebut, teknologi dapat membantu menemukan pola atau ketidaksesuaian data, tetapi tidak secara otomatis mampu memahami seluruh kondisi sosial masyarakat.
Karena itu, peran BPS tetap menjadi bagian penting dalam pengelolaan data sosial ekonomi. Statistik tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan dan pengolahan angka, tetapi juga menyangkut metodologi, definisi, pengukuran, validasi, serta pengujian kualitas data.
AI dapat digunakan untuk membantu proses tersebut. Namun, penggunaan teknologi tetap perlu berjalan berdasarkan prinsip statistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena data desil dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Kesalahan dalam pengelompokan data dapat berdampak langsung kepada masyarakat. Warga yang seharusnya mendapatkan bantuan dapat kehilangan haknya apabila masuk dalam kelompok yang dianggap tidak memenuhi kriteria.
Karena itu, pemerintah juga perlu memastikan adanya mekanisme koreksi bagi masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai.
Masyarakat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data apabila terjadi kesalahan. Sistem digital yang digunakan pemerintah tidak cukup hanya mampu menghasilkan keputusan secara cepat, tetapi juga harus menyediakan mekanisme untuk melakukan verifikasi dan koreksi.
Persoalan lainnya adalah mengenai tanggung jawab apabila terjadi kesalahan dalam pengolahan data. Pemerintah perlu menjelaskan pihak yang bertanggung jawab apabila keputusan yang dihasilkan sistem ternyata tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.
Transparansi menjadi semakin penting karena penggunaan AI dalam pengelolaan data menyangkut kepentingan masyarakat secara luas.
Dalam penerapannya, data administrasi dapat menjadi salah satu sumber informasi, sementara AI dapat digunakan untuk mengolah data, menemukan pola, dan mendeteksi kemungkinan ketidaksesuaian.
Pemerintah daerah juga dapat berperan dalam melakukan verifikasi terhadap kondisi masyarakat di lapangan. Sementara itu, BPS tetap memiliki peran dalam memastikan aspek metodologi dan kualitas statistik.
Dengan pembagian tersebut, penggunaan AI dapat menjadi alat untuk memperkuat sistem data nasional tanpa harus menghilangkan peran lembaga statistik.
Integrasi data melalui teknologi juga memiliki peluang untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Namun, semakin besar penggunaan sistem digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan masyarakat.
Masyarakat perlu mengetahui bagaimana data mereka digunakan dan memiliki akses untuk memperbaiki apabila terdapat kesalahan.
Pada akhirnya, persoalan penggunaan AI dalam DTSEN bukan mengenai pilihan antara BPS atau teknologi. AI dapat menjadi alat bantu untuk mempercepat dan meningkatkan pengolahan data, sementara BPS tetap memiliki peran penting dalam memastikan data tersebut dibangun berdasarkan metodologi statistik yang tepat.
Penggunaan teknologi diharapkan dapat membuat pengelolaan data sosial ekonomi menjadi lebih cepat dan akurat. Namun, kecanggihan sistem tetap harus diikuti dengan tanggung jawab manusia dalam memastikan data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
Sebab, di balik setiap data desil terdapat masyarakat yang kehidupannya dapat dipengaruhi oleh keputusan berdasarkan data tersebut. Karena itu, data yang dibangun pemerintah tidak hanya harus canggih, tetapi juga akurat, adil, dapat dikoreksi, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan