Beritabanten.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2025 sebesar 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa. Angka tersebut menurun dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa, sehingga jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 490 ribu orang dalam enam bulan.
Hingga kini, data September 2025 masih menjadi rujukan resmi terbaru karena BPS belum merilis angka kemiskinan periode Maret 2026. Dengan demikian, perkembangan terbaru mengenai kondisi kemiskinan nasional masih menunggu publikasi resmi lembaga tersebut.
Secara statistik, penurunan tingkat kemiskinan menunjukkan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat. Berbagai faktor seperti program perlindungan sosial, pengendalian inflasi, stabilitas ekonomi, hingga peningkatan aktivitas ekonomi dinilai berkontribusi terhadap penurunan jumlah penduduk miskin.
Namun, para ekonom mengingatkan bahwa angka kemiskinan tidak dapat dimaknai hanya dari penurunan persentase. Kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga menyangkut akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, serta ketahanan ekonomi rumah tangga dalam menghadapi guncangan.
BPS sendiri menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) untuk mengukur kemiskinan. Seseorang dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan yang dihitung berdasarkan kebutuhan makanan dan kebutuhan nonmakanan, seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Pendekatan tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menyusun berbagai program perlindungan sosial. Namun, metode ini juga memiliki keterbatasan karena tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang berada sedikit di atas garis kemiskinan, tetapi masih rentan terhadap tekanan ekonomi.
Dalam kajian ekonomi pembangunan, kelompok tersebut dikenal sebagai near poor atau hampir miskin. Mereka belum masuk kategori miskin secara statistik, tetapi berisiko kembali jatuh miskin apabila menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, atau beban biaya kesehatan yang tinggi.
Data BPS juga menunjukkan kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih menjadi tantangan. Pada September 2025, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat sekitar 10,72 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang berada di kisaran 6,60 persen. Kondisi ini mencerminkan masih besarnya ketergantungan masyarakat desa terhadap sektor pertanian dan pekerjaan informal yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui bantuan sosial semata. Upaya jangka panjang membutuhkan peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, akses pembiayaan yang lebih luas, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pertanian dan usaha mikro agar masyarakat memiliki daya tahan ekonomi yang lebih baik.
Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari menurunnya angka kemiskinan, tetapi juga dari berkurangnya jumlah masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan. Masyarakat yang memiliki pekerjaan layak, pendapatan stabil, akses pendidikan dan kesehatan yang memadai dinilai akan lebih mampu menghadapi berbagai tekanan ekonomi di masa mendatang.
Dengan demikian, data BPS menunjukkan bahwa Indonesia telah mencatat kemajuan dalam menekan angka kemiskinan. Meski begitu, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat yang telah keluar dari garis kemiskinan tidak kembali terperosok akibat gejolak ekonomi, sehingga kesejahteraan yang dicapai benar-benar berkelanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan