Beritabanten.com – Pernyataan pihak SPPG Makale Batupapan 1 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja terkait dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. Dalam RDP yang digelar pada Jumat, 4 September 2026, salah satu pernyataan yang disampaikan pihak mitra SPPG menjadi perhatian publik.
Apalagi, makanan tersebut diberikan melalui program MBG yang seharusnya memiliki standar keamanan dan kelayakan pangan yang ketat karena penerima manfaatnya adalah anak-anak sekolah.
RDP yang dihadiri orang tua siswa juga sempat berlangsung tegang. Persoalan ini kemudian memunculkan desakan agar pihak yang dianggap lalai dalam memastikan keamanan makanan tidak hanya dievaluasi, tetapi juga diberi sanksi tegas.
Kalau memang terbukti ada kelalaian serius, seharusnya SPPG seperti ini yang dievaluasi secara menyeluruh, dihentikan operasionalnya, dan pihak yang bertanggung jawab diberi sanksi hingga pemecatan sesuai ketentuan. Jangan sampai anak-anak yang menjadi korban, sementara pihak yang seharusnya memastikan makanan aman justru lepas dari tanggung jawab.
Pihak SPPG sebelumnya menyatakan makanan telah melalui pemeriksaan ahli gizi dan uji organoleptik sebelum didistribusikan. Karena itu, dugaan keracunan ini perlu diusut secara transparan untuk mengetahui di mana letak kegagalan pengawasan dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Keselamatan siswa seharusnya menjadi prioritas utama. Program MBG boleh berjalan, tetapi keamanan pangan tidak boleh dikorbankan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan