Beritabeanten.com – MUI Kota Tangsel prihatin atas pelarangan aktivitas ibadah oleh mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang dilakukan oleh beberapa warga.

Dalam video yang sempat viral terekam pelarangan ibadah oleh warga di jalan Ampera Poncol kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, pada Minggu malam (5/5/2024).

“Saya prihatin ya. Hal tersebut harus cepat dicari jalan keluar agar tidak meluas, yang membuat warga jadi terganggu,” ungkap Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel Abdul Rozak melalui keterangan resmi, Selasa (7/5/2024).

Semua pihak diminta untuk segera duduk bersama dengan kepala dingin mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Saya yakin masalah ini bisa terselesaikan. Mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Rozak.

Dia menyarankan agar nanti masyarakat yang akan melakukan aktivitas keagamaan bisa memberitahukan kepada pengurus lingkungan dan aparat.

“Aktivitas keagamaan nanti bisa mendapat pengamanan untuk menghindari hal yang tidak dinginkan,” tambah dia.

Namun dirinya menyarankan jika aktivitas keagamaan yang bersifat masih dan ramai agar dilaksanakan di tempat ibadah masing-masing.

“Kami menyarankan agar aktivitas keagamaan dilakukan di tempat ibadah masing-masing agar mengurangi potensi konflik di lingkungan,,” ujarnya.

“Agar lebih khusyuk dan tenang, dan tidak melaksanakan Ibadah atau doa di rumah atau di kos-kosan, apalagi melibatkan massa yang banyak,” tambahnya.

Rojak menyebut, Kota Tangsel sebagai kota yang majemuk sehingga diperlukan sikap toleransi dalam menghargai setiap kelompok beragama.

“Tangsel kota yang majemuk, oleh karena itu MUI menghimbau untuk membangun sikap toleran dan moderat agar bisa menghargai perbedaan agama dan keyakinan di masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com