Beritabanten.com – Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap temuan yang menjadi perhatian dalam tata kelola anggaran. Sebanyak 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diketahui sempat menerima alokasi anggaran meski belum beroperasi. Sebagian di antaranya juga tercatat memiliki rekening virtual ganda.

Temuan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari pada Selasa, 28 Juli 2026, dan dipublikasikan kepada publik sehari kemudian. Menurutnya, hasil evaluasi itu berhasil mencegah potensi kerugian negara karena ratusan miliar rupiah dapat dikembalikan ke kas negara sebelum digunakan.

Qodari menjelaskan, evaluasi dilakukan terhadap hampir 28.000 SPPG di berbagai daerah. Selain menemukan 414 SPPG yang belum memenuhi syarat operasional, Badan Gizi Nasional (BGN) juga melakukan klasifikasi terhadap sekitar 3.000 dapur MBG berdasarkan standar kualitas, keamanan pangan, dan kesiapan operasional.

Sebagai bagian dari pembenahan, BGN membentuk 11 tim reformasi yang bertugas memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Temuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan administrasi memiliki peran penting dalam program nasional yang mengelola anggaran besar. Meski pemerintah menilai keberhasilan menemukan persoalan sebagai bukti evaluasi berjalan efektif, fakta bahwa anggaran sempat dialokasikan kepada SPPG yang belum beroperasi menunjukkan perlunya penguatan sistem verifikasi sejak tahap awal.

Dalam pengelolaan keuangan negara, pencairan anggaran idealnya dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dan kesiapan operasional terpenuhi. Karena itu, hasil evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki prosedur verifikasi, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan transparansi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pemerintah memastikan reformasi tata kelola MBG akan terus dilanjutkan di bawah kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono. Menurut Qodari, pergantian pimpinan tidak mengubah komitmen pemerintah dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi justru menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com