Beritabanten.com — Pemerintah menargetkan Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) mulai memberikan dampak nyata kepada masyarakat pada Oktober 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut koperasi tersebut akan menjadi salah satu penggerak ekonomi desa, sementara hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan tingkat keyakinan masyarakat terhadap manfaat program tersebut masih menjadi perhatian.

Zulhas mengatakan pemerintah saat ini tengah menyelesaikan berbagai persiapan, termasuk penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola Kopdes. Menurutnya, koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai lembaga usaha, tetapi juga menjadi bagian dari sistem distribusi barang subsidi dan penyerapan hasil produksi masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih, Nelayan Merah Putih ini sudah terasa nanti dampaknya di tengah masyarakat,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Zulhas, Kopdes tidak dirancang untuk bersaing dengan warung atau usaha masyarakat yang sudah berjalan. Koperasi tersebut memiliki fungsi sebagai infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pengembangan Kopdes untuk mendukung potensi ekonomi lokal, termasuk desa wisata dan berbagai desa tematik sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sebelumnya mengatakan pemerintah desa akan dilibatkan dalam pengawalan program tersebut. Kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga organisasi pemerintah desa diharapkan dapat berperan agar koperasi tumbuh sesuai kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, hasil survei SMRC menunjukkan tingkat keyakinan masyarakat terhadap manfaat Kopdes masih relatif rendah. Temuan tersebut menggambarkan persepsi publik pada saat survei dilakukan dan menjadi salah satu indikator mengenai bagaimana masyarakat melihat program tersebut.

Dalam kajian kebijakan publik, kepercayaan masyarakat terhadap sebuah program biasanya terbentuk melalui pengalaman dan manfaat yang dirasakan secara langsung. Karena itu, keberhasilan Kopdes nantinya tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi juga oleh kemampuan program tersebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.

Tata kelola menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan koperasi. Pengelolaan yang profesional, transparansi keuangan, kompetensi pengurus, serta pengawasan yang baik diperlukan agar Kopdes dapat berkembang sebagai lembaga ekonomi yang mandiri.

Apabila berjalan sesuai tujuan, Kopdes diharapkan mampu membantu petani, nelayan, dan pelaku UMKM desa mendapatkan akses pasar yang lebih luas, memperkuat posisi tawar, serta meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat.

Oktober 2026 menjadi salah satu momentum penting bagi pemerintah untuk melihat perkembangan pelaksanaan program tersebut. Dampak nyata yang dirasakan masyarakat akan menjadi ukuran sejauh mana Koperasi Desa Merah Putih mampu menjalankan perannya sebagai salah satu penggerak ekonomi desa. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com