Beritabanten.com – Klaim Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil menyelamatkan ratusan miliar rupiah melalui evaluasi internal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut diapresiasi. Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul fakta yang tak kalah penting: adanya 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi tetapi sempat menerima alokasi anggaran atau memiliki rekening virtual ganda. Temuan ini justru menjadi indikator bahwa sistem pengawasan sebelumnya masih menyisakan celah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkapkan hasil evaluasi tersebut pada Selasa, 28 Juli 2026, yang kemudian dipublikasikan kepada media sehari setelahnya. Menurutnya, langkah reformasi tata kelola yang dilakukan BGN berhasil mencegah potensi kerugian negara dengan mengembalikan ratusan miliar rupiah ke kas negara.

Meski demikian, keberhasilan menemukan persoalan tidak dapat dipisahkan dari fakta bahwa ratusan SPPG tersebut merupakan bagian dari sistem yang selama ini berada dalam pengelolaan BGN. Artinya, evaluasi bukan hanya mengungkap keberhasilan perbaikan, tetapi sekaligus memperlihatkan adanya kelemahan pada mekanisme verifikasi, pengendalian internal, dan proses pencairan anggaran yang berlaku sebelumnya.

Fakta bahwa SPPG yang belum beroperasi dapat masuk dalam skema pencairan menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem administrasi dan pengawasan. Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi sekadar berapa besar dana yang berhasil diselamatkan, tetapi bagaimana proses tersebut bisa terjadi sejak awal.

Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), keberhasilan audit internal tidak hanya diukur dari kemampuan menemukan kesalahan, tetapi juga dari efektivitas sistem dalam mencegah penyimpangan sebelum anggaran dicairkan. Semakin kuat sistem pengendalian, semakin kecil peluang terjadinya kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan.

Karena itu, reformasi tata kelola BGN akan lebih bermakna apabila diikuti penguatan mekanisme verifikasi, digitalisasi validasi operasional SPPG, audit berkala, serta transparansi proses pembayaran. Dengan langkah tersebut, potensi kesalahan dapat dicegah sejak tahap awal, bukan baru diketahui setelah evaluasi dilakukan.

Temuan 414 SPPG ini pada akhirnya menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis. Program berskala nasional yang menyerap anggaran besar membutuhkan sistem pengawasan yang mampu memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilan sesungguhnya bukan hanya menyelamatkan anggaran setelah masalah ditemukan, melainkan memastikan persoalan serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com