Beritabanten.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meluncurkan petisi bertajuk “Bahaya Remiliterisasi bagi Demokrasi” sebagai bentuk keprihatinan atas menguatnya keterlibatan militer dalam berbagai urusan sipil yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan agenda reformasi pasca-Reformasi 1998.

Peluncuran petisi yang digelar di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli 2026, dirangkai dengan diskusi publik yang menghadirkan sejumlah akademisi, pegiat demokrasi, aktivis hak asasi manusia, dan tokoh masyarakat sipil.

Koalisi menilai kecenderungan meluasnya peran militer dalam penyelenggaraan pemerintahan sipil memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan demokrasi, supremasi sipil, perlindungan hak asasi manusia, serta reformasi sektor keamanan yang selama ini menjadi salah satu agenda penting pascareformasi.

Melalui petisi tersebut, koalisi menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar menghentikan berbagai kebijakan maupun praktik yang dinilai mendorong kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil.

Hingga peluncuran petisi dilakukan, dokumen tersebut telah memperoleh dukungan sedikitnya 57 organisasi masyarakat sipil dan sekitar 270 individu yang terdiri atas akademisi, tokoh masyarakat, pegiat demokrasi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Jumlah penandatangan diperkirakan masih akan terus bertambah.

Diskusi publik menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, pegiat kebhinekaan Sukidi, sastrawan Okky Madasari, pegiat demokrasi Islah Bahrawi, Mike Verawati dari MBG Watch, Ketua YLBHI M. Isnur, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Yahya Ihyaroza dari KontraS, akademisi Universitas Brawijaya Al Araf, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, serta Ketua Front Mahasiswa Nasional Symphati Dimas Rafi’i.

Dalam forum tersebut, para narasumber dijadwalkan membahas berbagai tantangan demokrasi, penguatan supremasi sipil, serta pentingnya memastikan reformasi sektor keamanan tetap berjalan sesuai amanat Reformasi 1998.

Koalisi berharap peluncuran petisi dan diskusi publik tersebut dapat memperluas perhatian masyarakat terhadap pentingnya menjaga demokrasi, memperkuat kontrol sipil atas institusi negara, serta mendorong tata kelola sektor keamanan yang akuntabel dan sejalan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com