Beritabanten.com — Pemerintah Kota Serang kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 29 pejabat hasil manajemen talenta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, Senin, 27 Juli 2026, dan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin atas mandat dari Wali Kota Serang.
Nanang menjelaskan, pejabat yang dilantik terdiri atas dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kemudian 26 jabatan administrator dan satu jabatan fungsional.
Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat organisasi pemerintahan agar mampu bergerak lebih cepat menghadirkan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap pejabat dituntut menunjukkan kinerja terbaik demi kepentingan masyarakat,” ujar Nanang.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak yang melekat selamanya. Setiap pejabat harus menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme karena jabatan dapat dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan maupun etika sebagai aparatur sipil negara.
Dalam arahannya, Nanang juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera bekerja menuntaskan berbagai program prioritas yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin setiap program benar-benar berdampak langsung bagi warga Kota Serang. Meski anggaran terbatas, dengan perencanaan yang tepat hasilnya harus tetap maksimal,” katanya.
Selain fokus pada pembangunan, Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga etika sebagai aparatur sipil negara, termasuk dalam menggunakan media sosial. Ia meminta seluruh pejabat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat maupun membuat konten agar tidak menimbulkan polemik yang dapat mencoreng citra pemerintah.
Nanang turut menekankan pentingnya budaya kerja yang cepat, adaptif, dan responsif. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mampu mengikuti ritme kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang menginginkan setiap persoalan masyarakat ditangani secara cepat dan tuntas.
“Kita harus gerak cepat, adaptif, dan mampu mengimbangi kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil. Pelayanan publik tidak boleh lambat karena masyarakat membutuhkan solusi yang cepat dan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Murni memastikan seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil proses manajemen talenta yang telah melalui tahapan penilaian kompetensi, pembahasan di Komite Talenta, serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menjelaskan, seluruh pengisian jabatan telah disesuaikan dengan kompetensi masing-masing pejabat sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang.
Murni juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah jabatan pengawas yang akan segera diisi setelah rekomendasi dari BKN diterbitkan. Karena itu, pelantikan serupa dipastikan masih akan kembali dilakukan dalam waktu mendatang.
Selain mengisi jabatan yang kosong, pelantikan kali ini juga membawa kabar baik bagi sejumlah aparatur sipil negara. Sekitar enam pejabat memperoleh promosi jabatan sebagai bentuk apresiasi atas kompetensi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
Penyegaran birokrasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat reformasi birokrasi di Kota Serang, menghadirkan pemerintahan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan