Beritabanten.com — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten kembali membuka ruang kritik terhadap tata kelola anggaran di Kabupaten Lebak. Kali ini, sorotan mengarah pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah serta pelaksanaan proyek infrastruktur jalan bernilai puluhan miliar rupiah.
Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) menilai temuan tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal bahwa sistem pengawasan internal pemerintah daerah harus dievaluasi.
Dua sektor yang menjadi perhatian yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak. Dalam catatan BPK, terdapat dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana BOS pada 11 sekolah serta persoalan pada empat paket pekerjaan rekonstruksi jalan tahun anggaran 2025 dengan total pagu mencapai sekitar Rp21,45 miliar.
Empat proyek jalan yang disorot meliputi rekonstruksi Jalan Ir. H. Djuanda dengan nilai sekitar Rp2,8 miliar, Jalan Langlang Buana Rp900 juta, Jalan Siliwangi sekitar Rp9,47 miliar, serta Jalan Sukahujan–Cigemblong sekitar Rp8,28 miliar.
Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo mempertanyakan efektivitas pengawasan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang seharusnya menjadi garda awal dalam memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
“Semestinya para pejabat kepala dinas sudah mampu mendeteksi jika ada penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran suatu kegiatan karena peran mereka adalah mengawasi pelaksanaannya,” ujar Agus.
Menurutnya, munculnya temuan BPK harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab Lebak, terutama terkait kinerja pejabat eselon II yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan program pembangunan.
Bagi Forwatu, pembangunan daerah tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga dari kualitas hasil yang diterima masyarakat.
“Kami percaya mereka telah bekerja keras, tetapi kami juga menginginkan hasil terbaik. Minimal penyimpangan-penyimpangan seperti temuan BPK dapat diminimalisir,” katanya.
Forwatu Banten juga menyatakan tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan melakukan kajian internal bersama sejumlah elemen masyarakat. Bahkan, organisasi tersebut membuka kemungkinan menggelar aksi massa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak.
Agus mengatakan, isu dugaan persoalan pengelolaan anggaran dan lemahnya birokrasi akan dibahas dalam rapat khusus organisasi sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Persoalan yang berkaitan dengan isu publik, apalagi dugaan praktik korupsi dan persoalan birokrasi lainnya, akan kami bawa dalam rapat khusus presidium Forwatu Banten,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya ingin Pemkab Lebak melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat terkait.
“Besar kemungkinan kami siapkan aksi massa akbar untuk mendesak Pemkab Lebak melakukan evaluasi kinerja pejabat eselon II. Kami tidak akan berhenti sampai aspirasi kami mendapat respons,” tegas Agus.
Temuan BPK kini menjadi ujian bagi Pemkab Lebak untuk menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran daerah benar-benar berjalan. Sebab, setiap rupiah dalam APBD bukan hanya angka di atas dokumen, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat yang menunggu hasil pembangunan nyata. (Red)
Temuan BPK Lebak, Forwatu Banten, Pemkab Lebak, Dinas Pendidikan Lebak, DPUPR Lebak, Dana BOS, proyek jalan Lebak, pengawasan anggaran daerah, APBD Lebak, kritik birokrasi.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan