Beritabanten.com — Pemerintah terus mematangkan pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai salah satu strategi memperkuat ekonomi desa. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) agar program tersebut dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan dampak Program Koperasi Desa Merah Putih maupun Koperasi Nelayan Merah Putih ditargetkan mulai dirasakan masyarakat pada Oktober 2026.

“Koperasi Desa Merah Putih, Nelayan Merah Putih ini sudah terasa nanti dampaknya di tengah masyarakat,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Zulhas, Kopdes tidak dibentuk untuk menjadi supermarket yang bersaing dengan warung milik warga. Koperasi tersebut justru disiapkan sebagai infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan berbagai barang bersubsidi dan bantuan sosial, sekaligus menjadi penyerap hasil produksi masyarakat di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pengembangan Kopdes untuk mendukung desa wisata dan berbagai desa tematik sesuai potensi masing-masing wilayah.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pemerintah desa akan menjadi ujung tombak keberhasilan program tersebut. Kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga organisasi pemerintah desa akan dilibatkan dalam pengelolaan koperasi agar benar-benar tumbuh dari kebutuhan masyarakat.

Konsep menjadikan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa sebenarnya telah lama dikenal dalam pembangunan ekonomi. Melalui koperasi, berbagai kegiatan mulai dari produksi, distribusi, pembiayaan hingga pemasaran dapat terhubung dalam satu ekosistem sehingga memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Namun, keberhasilan program tetap bergantung pada pelaksanaannya di lapangan. Tata kelola yang profesional, transparan, serta kemampuan pengurus membangun kemitraan dengan pelaku usaha dan pasar menjadi faktor penting agar koperasi mampu berkembang secara mandiri.

Apabila fungsi sebagai penyerap hasil produksi masyarakat berjalan optimal, Kopdes berpotensi membantu petani, nelayan, dan pelaku UMKM memperoleh kepastian pasar sekaligus meningkatkan nilai jual hasil produksinya.

Karena itu, pelaksanaan program akan menjadi penentu keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu penggerak ekonomi desa. Jika manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, koperasi diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com