Beritabanten.com – Saat ini, kata ‘Ubur-ubur ikan lele’ sedang viral di media sosial seperti Tiktok, Facebook, Instagram, dan X. Ungkapan ini sering digunakan sebagai pembuka pantun atau sampiran.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan ‘ubur-ubur ikan lele’?

Menurut trend di TikTok, istilah ini tidak memiliki makna harfiah yang mengacu pada hewan ubur-ubur atau ikan lele. ‘Ubur-ubur ikan lele’ lebih merupakan sebuah ungkapan yang tidak memiliki arti literal dan digunakan sebagai sampiran atau bait pembuka dalam pantun. Di media sosial, istilah ini hanya berfungsi sebagai pengantar untuk menyusun pantun dengan pola rima yang serasi.

Berdasarkan penelusuran, istilah ini pertama kali muncul sekitar tahun 2018 melalui sebuah video di YouTube. Dalam video tersebut, seseorang yang terkena tilang oleh polisi secara spontan mengucapkan, “ubur-ubur ikan lele, kena tilang le.” Sejak itu, istilah ini mulai populer dan semakin viral setelah video tersebut diunggah ulang di TikTok.

Pada November 2024, penggunaan istilah ‘ubur-ubur ikan lele’ kembali marak di media sosial. Banyak pengguna yang memakai frasa ini untuk membuat konten, baik dalam bentuk video maupun teks. Dengan demikian, ‘ubur-ubur ikan lele’ kini banyak dipakai sebagai pembuka pantun yang menyampaikan pesan tertentu. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com