Beritabanten.com – Status Maman Mauludin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon hingga kini masih belum memiliki kejelasan.
Maman mengungkapkan bahwa sampai saat ini ia belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pemberhentiannya dari jabatan tersebut.
Dalam pernyataannya pada Rabu (3/12), Maman mengaku belum mendapatkan dokumen administratif yang menjadi dasar resmi pemberhentian, meskipun posisi Sekda telah diisi oleh pejabat baru yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Pergantian ini berawal dari langkah Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang menunjuk Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Plt Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan. Penugasan Ahmad Aziz ditetapkan melalui Surat Perintah Plt yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota.
Berdasarkan surat tersebut, masa tugas Ahmad Aziz sebagai Plt Sekda dimulai pada 1 Desember 2024 dan akan berlangsung hingga 1 Maret 2026.
Durasi ini cukup panjang untuk seorang pejabat pelaksana tugas dan dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas birokrasi pada masa transisi.
Pergantian Sekda tersebut berhubungan dengan polemik sebelumnya. Maman dicopot karena alasan administratif, terutama akibat ketidakhadirannya dalam uji kompetensi pejabat Eselon II yang digelar Pemkot Cilegon beberapa bulan lalu.
Ketidakhadiran itu menjadi dasar evaluasi yang kemudian berujung pada penunjukan pejabat baru.
Meski jabatan Sekda secara de facto sudah dijalankan oleh Ahmad Aziz, Maman merasa ada proses administrasi yang belum terselesaikan. Ia menyebut bahwa kabar mengenai pergantian dirinya justru ia ketahui melalui pemberitaan di media, bukan melalui pemberitahuan resmi.
“Sampai hari ini belum ada pemberitahuan resmi kepada saya. Saya hanya mengetahui dari media bahwa posisi tersebut sudah diambil alih,” ujarnya, dinukil redaksi dari bantenpos, Rabu 4 Desember 2025.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Pemkot Cilegon maupun Kemendagri terkait belum sampainya SK pemberhentian tersebut kepada Maman. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan