Beritabanten.com – Deru mesin pabrik yang setiap hari menjadi sumber penghidupan ribuan buruh di Kota Cilegon ternyata menyimpan kisah pilu yang jarang terlihat.

Di balik seragam kerja dan rutinitas panjang, sebagian pekerja kini harus menghadapi ancaman yang datang bukan dari kerasnya pekerjaan, melainkan dari jerat judi online yang perlahan menghancurkan kehidupan mereka.

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius setelah organisasi buruh bersama aparat kepolisian mengungkap adanya pekerja industri yang terlilit utang dalam jumlah fantastis akibat kecanduan judi online. Nilainya bukan lagi jutaan rupiah, melainkan mencapai miliaran.

Awalnya semua tampak biasa. Sejumlah pekerja mencoba permainan judi online karena tergiur kemenangan instan. Saat memperoleh keuntungan di awal, mereka semakin yakin keberuntungan akan terus berpihak.

Modal pun terus ditambah, bahkan sebagian mulai meminjam uang untuk mengejar kemenangan yang dianggap tinggal selangkah lagi.

Namun kenyataan justru berbalik. Kekalahan demi kekalahan membuat utang membengkak. Ketika tabungan habis, sebagian beralih ke pinjaman online dengan bunga tinggi. Tekanan ekonomi yang terus meningkat akhirnya berubah menjadi persoalan yang menyeret kehidupan pribadi hingga lingkungan kerja.

Ketua PD FSP KEP SPSI Banten, Imam Baihaqi, mengungkapkan pernah ditemukan kasus seorang buruh di kawasan industri Cilegon yang memiliki utang hingga miliaran rupiah akibat kecanduan judi online.

Kondisi tersebut akhirnya berdampak pada pekerjaannya karena para penagih utang terus menghubungi perusahaan bahkan mendatangi lokasi kerja.

Situasi itu membuat aktivitas operasional perusahaan terganggu. Karena persoalan tersebut berada di luar tanggung jawab perusahaan, pekerja yang bersangkutan akhirnya kehilangan pekerjaannya.

Tidak sedikit pula buruh yang masih bertahan bekerja, namun harus menjalani hari-hari dengan tekanan finansial yang berat.

Gaji yang diterima setiap bulan habis untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman, sementara kebutuhan keluarga menjadi terabaikan.

Penghasilan yang seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, hingga masa depan keluarga justru habis untuk menutup utang yang terus bertambah.

Fenomena ini menjadi alarm bagi dunia industri di Banten. Judi online tidak hanya mengancam kondisi ekonomi pekerja, tetapi juga berdampak terhadap produktivitas, kesehatan mental, hingga keharmonisan keluarga.

Ketika tekanan utang semakin besar, konsentrasi bekerja ikut menurun dan risiko terjadinya berbagai persoalan di tempat kerja pun meningkat.

Melihat kondisi tersebut, Polda Banten bersama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) menggelar edukasi literasi digital kepada para buruh.

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai berbagai ancaman kejahatan siber, mulai dari judi online, pinjaman online ilegal, phishing, akun palsu, hingga penyebaran informasi bohong.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setio Wibowo, menegaskan bahwa kejahatan digital kini dapat menyasar siapa saja yang menggunakan telepon genggam maupun media sosial.

Karena itu, para pekerja didorong menjadi agen literasi digital di lingkungan keluarga dan masyarakat agar semakin banyak orang memahami risiko kejahatan siber sebelum menjadi korban.

Kasus yang muncul di Cilegon menjadi pengingat bahwa judi online bukan sekadar permainan di layar ponsel. Di balik kemudahan aksesnya, terdapat ancaman yang mampu menguras harta, merusak kehidupan keluarga, bahkan menghilangkan pekerjaan yang selama ini menjadi sandaran hidup.

Di tengah derasnya arus digital, kewaspadaan dan literasi menjadi benteng utama agar harapan hidup para pekerja tidak runtuh hanya karena jebakan keuntungan sesaat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com