Beritabanten.com – Pemerintah Kota Cilegon memperluas akses layanan perpajakan dengan meresmikan Gerai Samsat Kecamatan Cibeber, Jumat (24/4/2026). Peresmian ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Robinsar sebagai langkah strategis mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan lebih dekat ini diharapkan mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak. Dengan kemudahan akses, penerimaan pajak daerah optimistis meningkat,” ujar Robinsar.

Robinsar menambahkan, Pemkot Cilegon juga menyiapkan konsep pelayanan terpadu satu pintu, menggabungkan berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan. Sistem ini diharapkan lebih efisien dan ramah masyarakat.

Pendekatan jemput bola pun akan diterapkan melalui pendataan wajib pajak hingga ke tingkat kecamatan, khususnya bagi masyarakat yang belum terdata atau menunggak pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menyambut baik inisiatif Pemkot Cilegon. “Sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi kunci untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak,” kata Berly.

Sementara Kepala Samsat Kota Cilegon, TB Moh. Kurniawan, menekankan bahwa gerai ini mendekatkan interaksi pemerintah dengan masyarakat, terutama dari sekitar 250 ribu kendaraan di Kota Cilegon yang sebagian masih menunggak pajak. “Gerai ini menjadi solusi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com