Beritabanten.com – Dalam konferensi pers Rabu, 2 September 2026, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menegaskan bahwa penyidik belum menemukan indikasi dua terduga pelaku dalam sketsa sebagai bagian dari kelompok atau komunitas tertentu.
Pernyataan ini muncul di tengah penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiyawan saat kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sekilas, pernyataan tersebut tampak sebagai upaya menjaga objektivitas. Namun jika dibaca lebih dalam, di sinilah ruang kritik terbuka: apakah ini bentuk kehati-hatian metodologis, atau justru pembatasan dini terhadap arah penyidikan?
Dalam perspektif teori kriminologi klasik (individual responsibility), kejahatan dilihat sebagai tindakan individu. Artinya, fokus pada dua pelaku dalam sketsa tanpa mengaitkan dengan kelompok tertentu adalah langkah yang logis. Penyidik bergerak dari bukti konkret—keterangan saksi, CCTV, dan analisis digital—bukan dari asumsi sosial atau tekanan opini.
Namun jika menggunakan teori konflik dalam sosiologi, kerusuhan massa hampir tidak pernah sepenuhnya individual. Kekerasan dalam situasi demonstrasi biasanya lahir dari dinamika kolektif—emosi massa, mobilisasi, bahkan potensi provokasi. Dalam kerangka ini, pernyataan “belum ada indikasi kelompok” seharusnya dipahami sebagai status sementara, bukan kesimpulan akhir.
Masalahnya, dalam ruang publik, nuansa ini sering hilang. Berdasarkan teori persepsi publik, kalimat “belum ditemukan” kerap diterjemahkan sebagai “tidak ada”. Di sinilah risiko muncul: publik bisa menganggap penyidikan sudah menutup kemungkinan keterlibatan aktor yang lebih luas, padahal proses masih berjalan.
Lebih jauh, dari sudut teori komunikasi politik, pernyataan ini mencerminkan dilema aparat. Di satu sisi, polisi perlu meredam spekulasi liar agar tidak memicu stigma terhadap kelompok tertentu. Di sisi lain, terlalu cepat menegaskan “tidak ada kelompok” justru bisa mempersempit ekspektasi publik terhadap pengungkapan yang lebih dalam.
Kontradiksi halus juga terlihat. Pada kesempatan yang sama, polisi menyatakan akan menelusuri kemungkinan aktor intelektual, penggerak, hingga penyedia dana di balik kerusuhan.
Artinya, pintu terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain sebenarnya masih terbuka. Ini menunjukkan bahwa penyidikan belum berhenti pada pelaku lapangan.
Di titik ini, publik dihadapkan pada dua narasi: pertama, tidak ada indikasi kelompok; kedua, masih ada kemungkinan aktor di balik layar. Keduanya tidak sepenuhnya bertentangan, tetapi tanpa penjelasan yang utuh, justru bisa membingungkan.
Akhirnya, yang perlu digarisbawahi adalah waktu dan konteks pernyataan. Disampaikan pada 2 September 2026—hanya enam hari setelah kejadian—apa yang disampaikan polisi masih berada pada tahap awal penyidikan.
Kritiknya bukan pada isi pernyataan, tetapi pada bagaimana ia dipahami dan dikomunikasikan.
Jika tidak dikelola dengan hati-hati, narasi “tidak ada kelompok” bisa berubah menjadi persepsi bahwa kasus ini hanya berhenti pada pelaku lapangan.
Padahal, jika benar ada aktor yang lebih besar, maka di situlah ujian sebenarnya: apakah penyidikan berani melampaui yang terlihat, atau berhenti pada yang paling mudah dibuktikan? (Red))
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan