Beritabanten.com – Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut intensif melakukan pengejaran terhadap pengedar dan penjual narkotika di wilayah Garut. Penyisiran dilakukan di seluruh kawasan, mulai dari utara, kota, hingga selatan Garut.
Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap seorang penjual narkotika berinisial EA di Kecamatan Pameungpeuk, Garut Selatan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap edar.
Penangkapan EA berlangsung tegang, karena pelaku berusaha keras untuk menghindari tangkapan. EA bahkan nekat melarikan diri dengan memanjat ke genteng rumah dan berpindah ke genteng rumah lainnya, mirip aksi “Spiderman”.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkotika di Garut Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif.
Untuk mengungkap praktik peredaran narkoba ini, tim di lapangan membutuhkan waktu lima hari untuk melacak dan akhirnya mengidentifikasi EA sebagai tersangka. Setelah diketahui keberadaannya di rumah kontrakan di Pameungpeuk, tim langsung melakukan penggerebekan.
Namun, EA yang sadar sedang dikejar polisi berusaha keras melarikan diri. Selain memanjat genteng, EA juga melompat ke atap rumah tetangga. Aksinya yang melompat tanpa pertimbangan menyebabkan beberapa genteng rumah warga rusak. Namun, upaya pelaku terhenti setelah polisi melakukan pengepungan ketat dibantu oleh warga sekitar.
Setelah ditangkap, EA langsung diamankan. “Kami melakukan penggeledahan setelah penangkapan dan menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bagian kelamin EA,” ujar Usep.
Setelah itu, meski berharap langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi tidak langsung memenuhi permintaan tersebut. Sebagai gantinya, petugas menggeledah rumah kontrakan pelaku dan menemukan 23 paket sabu yang disembunyikan di salah satu ruangan.
Usep menambahkan bahwa hasil pengembangan menunjukkan bahwa EA mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari luar Garut dan menjadi pengedar di wilayah Garut Selatan, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Pihak kepolisian Polres Garut terus berupaya mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(Hny)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan