Beritabanten.com — Kerusuhan 27 Agustus 2026 tidak bisa lagi dilihat sebagai sekadar bentrokan spontan antara massa dan aparat. Terlalu banyak anomali di lapangan: pergerakan massa yang terorganisir, penggunaan kendaraan logistik seperti truk, hingga pola kekerasan yang terarah. Dalam konteks ini, pertanyaan yang muncul bukan lagi “siapa yang bentrok”, tetapi “apakah ada yang menggerakkan?”

Sejumlah rekaman dan kesaksian publik menunjukkan adanya mobilisasi massa dalam jumlah besar yang tidak sepenuhnya organik. Video yang beredar memperlihatkan konvoi truk mengangkut orang dalam jumlah besar menuju titik kerusuhan, serta dugaan keterlibatan kelompok sipil tertentu dalam aksi kekerasan. Ini bukan ciri gerakan spontan. Ini lebih menyerupai pengerahan—sesuatu yang dalam sejarah Indonesia sering disebut sebagai “pam swakarsa”, yakni kelompok sipil yang digerakkan untuk tujuan pengamanan tertentu dalam situasi konflik.

Konsep pam swakarsa sendiri bukan hal baru. Dalam berbagai periode politik Indonesia, negara—secara langsung atau tidak—pernah menggunakan kelompok sipil untuk mengimbangi atau menghadapi kelompok lain. Secara teoritis, ini disebut sebagai outsourcing kekerasan: ketika negara tidak menggunakan aparat resmi secara langsung, tetapi membiarkan atau memanfaatkan aktor non-negara untuk melakukan fungsi kontrol sosial. Masalahnya, aktor semacam ini tidak memiliki standar disiplin, akuntabilitas, dan batasan hukum yang jelas seperti aparat negara.

Di titik inilah tragedi mulai terjadi. Ketika kelompok sipil masuk ke ruang konflik, garis antara “pengamanan” dan “kekerasan” menjadi kabur. Dalam kasus 27 Agustus, ada laporan bahwa massa tertentu melakukan pemukulan terhadap warga, termasuk pengemudi ojek online, yang kemudian memicu reaksi balik dari masyarakat. Kekerasan yang awalnya mungkin dimaksudkan sebagai kontrol berubah menjadi spiral konflik yang tak terkendali. Dan dalam situasi chaos seperti itu, korban jiwa menjadi hampir tak terhindarkan.

Kematian warga sipil dalam peristiwa ini harus dibaca sebagai konsekuensi dari kegagalan kontrol. Jika benar ada mobilisasi pam swakarsa, maka ada dua kemungkinan serius: pertama, mobilisasi itu dilakukan tanpa perencanaan dan pengendalian yang memadai; kedua, mobilisasi itu memang dilepas tanpa tanggung jawab yang jelas. Keduanya sama berbahayanya. Negara tidak bisa berlindung di balik alasan “kerusuhan spontan” jika terdapat indikasi adanya pengerahan massa terorganisir.

Lebih jauh lagi, pola ini menunjukkan sesuatu yang lebih dalam: adanya kecenderungan negara atau aktor kekuasaan untuk menggunakan kekuatan informal ketika menghadapi tekanan politik. Ini adalah jalan pintas yang berisiko tinggi. Karena begitu kekerasan dilepas ke tangan aktor non-negara, ia tidak lagi bisa dikendalikan secara presisi. Ia menjadi liar, reaktif, dan sering kali salah sasaran. Dalam kasus ini, korban bukan aktor politik, melainkan warga biasa—orang yang tidak memiliki posisi dalam konflik kekuasaan.

Sikap pemerintah yang terkesan dingin kemudian memperkuat kecurigaan publik. Bukan hanya karena lambat mengungkap pelaku utama, tetapi juga karena tidak ada kejelasan apakah negara akan menyelidiki kemungkinan adanya mobilisasi sipil ini secara serius. Padahal, jika aspek ini diabaikan, maka yang terjadi bukan sekadar impunitas, tetapi normalisasi praktik berbahaya dalam politik keamanan.

Pada akhirnya, pertanyaan “apakah ada yang menggerakkan pam swakarsa?” bukan sekadar spekulasi, melainkan pintu masuk untuk memahami risiko yang lebih besar. Jika benar ada mobilisasi, maka kematian warga adalah akibat langsung dari keputusan politik yang salah. Jika tidak ada mobilisasi, maka negara harus membuktikannya secara transparan. Dalam kedua skenario, satu hal tetap sama: publik berhak atas kebenaran, dan korban berhak atas keadilan. Tanpa itu, peristiwa 27 Agustus bukan hanya akan dikenang sebagai kerusuhan, tetapi sebagai contoh bagaimana kekuasaan—baik disengaja atau tidak—membiarkan kekerasan keluar dari kendali dan memakan korban dari rakyatnya sendiri. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com