Beritabanten.com – Belakangan ini, ruang publik—terutama jalanan kota—terasa berubah wajah. Video “mata elang” menarik kendaraan, begal yang beraksi brutal, hingga ormas beraroma premanisme yang bertindak seolah punya kuasa, terus memenuhi media sosial. Di tengah semua itu, satu pertanyaan makin keras terdengar: negara ke mana?
Fenomena ini bukan berdiri sendiri. Ia membentuk satu pola: munculnya kekuasaan informal di ruang publik. Ketika debt collector bisa menghentikan kendaraan di jalan, ketika begal berani beroperasi terang-terangan, dan ketika kelompok tertentu bertindak seolah penegak aturan, maka yang terjadi bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah perebutan otoritas.
Dalam kacamata Michel Foucault, kekuasaan tidak hanya berada di tangan negara, tetapi tersebar dalam praktik sehari-hari. Namun ketika kekuasaan koersif—yang seharusnya dimonopoli negara—justru dijalankan oleh aktor informal, itu bukan sekadar penyebaran kekuasaan. Itu adalah tanda bahwa negara kehilangan kendali atas praktik kekuasaan itu sendiri.
Lebih jauh, konsep “shadow state” menjelaskan situasi ini dengan telanjang. Negara tidak benar-benar hilang, tetapi sebagian fungsinya diambil alih oleh aktor non-negara. “Mata elang” menarik kendaraan, ormas “menertibkan”, begal menciptakan ketakutan—semuanya adalah fungsi koersif yang seharusnya berada di bawah hukum. Ketika ini terjadi, publik tidak lagi hanya berhadapan dengan negara, tetapi juga dengan “negara versi jalanan”.
Masalahnya bukan hanya soal keberadaan premanisme, tetapi soal normalisasi. Dalam perspektif Antonio Gramsci, sesuatu bisa menjadi kuat bukan karena benar, tapi karena diterima. Ketika masyarakat mulai terbiasa melihat penarikan paksa, intimidasi, atau kekerasan sebagai hal “biasa”, maka yang sedang terjadi adalah hegemoni praktik informal.
Sementara itu, negara terlihat sibuk dengan dirinya sendiri—rapat, regulasi, narasi—tetapi lemah dalam implementasi. Aparat sering hadir setelah kejadian viral, bukan mencegah sebelum terjadi. Ini menciptakan kesan bahwa negara reaktif, bukan protektif. Dalam situasi seperti ini, kepercayaan publik perlahan terkikis.
Padahal dalam prinsip negara hukum, hanya negara yang berhak menggunakan kekerasan secara sah. Ketika fungsi ini bocor ke aktor lain, maka yang muncul adalah kompetisi kekuasaan di ruang publik. Dan dalam kompetisi seperti itu, yang menang bukan yang paling sah, tapi yang paling kuat.
Fenomena ini juga tidak bisa dilepaskan dari tekanan ekonomi. Kredit macet melahirkan “mata elang”, kesenjangan sosial memicu begal, dan ruang politik lokal membuka peluang bagi ormas untuk tampil sebagai aktor informal. Namun apa pun penyebabnya, satu hal tetap jelas: ketika negara tidak hadir, akan selalu ada yang menggantikannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan