Beritabanten.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan akreditasi paripurna kepada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang Selatan (Tangsel).

Pengakuan ini memastikan bahwa UDD PMI Tangsel memenuhi standar dalam proses pengumpulan, penyimpanan, hingga distribusi darah.

Ketua PMI Tangsel, Airin Rachmy Diany, menyebut bahwa akreditasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan donor darah serta memenuhi kebutuhan darah masyarakat.

Airin menegaskan bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama PMI Tangsel, sembari terus melakukan evaluasi untuk menyusun program kerja hingga tahun 2025.

“Kami mengevaluasi apa yang sudah dilakukan sejauh ini dan akan merancang program kerja hingga 2025. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,” ujarnya, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Kepala UDD PMI Tangsel, Suhara Manullang, menambahkan bahwa dengan sertifikasi akreditasi paripurna, produk darah yang dihasilkan melalui proses pengolahan UDD PMI Tangsel kini diakui sesuai standar yang ditetapkan Kemenkes.

“UDD PMI Tangsel telah dipercaya sebagai bagian dari Unit Pengolahan Darah (UPD). Mulai dari proses donor hingga pengolahan dan distribusi darah, semuanya mengacu pada standar peraturan Menteri Kesehatan,” jelas Suhara. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com