Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui inovasi digital dan keterbukaan informasi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem smart city sekaligus mewujudkan Tangsel sebagai kota yang mandiri, unggul, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai bagian dari tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Tangsel, Rabu (2/9/2026).

Visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, paparan, serta implementasi keterbukaan informasi publik yang telah dijalankan Pemkot Tangsel.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Banten, Ahmad Saparudin, mengatakan visitasi menjadi tahapan penting untuk melihat secara langsung pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Jadi visitasi ini adalah mengecek, mengonfirmasi secara fisik terkait beberapa dokumen dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Menurut Ahmad, terdapat enam indikator yang menjadi bagian dari proses penilaian, meliputi pelayanan informasi, sarana dan prasarana, serta sejumlah aspek lain yang berkaitan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Dalam proses tersebut, Komisi Informasi Banten melakukan pencocokan antara dokumen dan paparan yang sebelumnya disampaikan Pemkot Tangsel dengan kondisi implementasinya di lapangan.

Ia menilai keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang Selatan menunjukkan perkembangan yang positif.

“Keterbukaan informasi di Kota Tangerang Selatan sampai sejauh ini sudah cukup lumayan bagus dan proses peningkatannya cukup signifikan,” ucapnya.

Ahmad berharap proses Monev dapat mendorong Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, baik dari sisi infrastruktur maupun kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Keterbukaan Informasi sebagai Bagian dari Smart City

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan Tb. Asep Nurdin mengatakan Pemkot Tangsel terus mendorong inovasi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.

Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, efektif, dan dekat dengan masyarakat.

“Berbagai inovasi ini terus kami kembangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Harapannya, layanan informasi di Kota Tangerang Selatan dapat semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Asep.

Penguatan E-PPID, pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), serta pengembangan berbagai kanal informasi menjadi bagian dari transformasi layanan publik digital di Tangsel.

Upaya tersebut sejalan dengan prinsip smart governance, salah satu fondasi penting dalam konsep smart city. Pemerintahan dituntut tidak hanya menyediakan layanan secara digital, tetapi juga memastikan informasi dapat diakses secara cepat, transparan, inklusif, dan mudah dipahami masyarakat.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemkot Tangsel juga menjalankan program PPID Goes to Campus dan PPID Goes to Public melalui penyediaan PPID Corner di sejumlah pusat perbelanjaan.

Akses masyarakat terhadap informasi turut diperkuat melalui penyediaan 5.000 titik Wi-Fi gratis. Infrastruktur konektivitas tersebut tidak hanya menjadi sarana akses internet, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh informasi, menggunakan layanan digital, serta berpartisipasi dalam pembangunan kota.

Pemkot Tangsel juga menghadirkan kanal informasi layak anak dan Kios Pintar (KIPIN) di ruang Sekretariat PPID yang menyediakan berbagai konten edukatif, mulai dari buku pelajaran, video pembelajaran, latihan soal hingga bahan literasi digital.

Berbagai inovasi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan smart city di Tangsel diarahkan tidak hanya pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan masyarakat.

Mendorong Kota yang Mandiri dan Unggul

Penguatan keterbukaan informasi menjadi bagian dari agenda yang lebih besar dalam membangun Tangerang Selatan sebagai kota mandiri dan unggul.

Kota yang mandiri membutuhkan pemerintahan yang mampu mengelola sumber daya, menyediakan pelayanan publik secara efektif, serta memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas layanan.

Sementara itu, kota yang unggul membutuhkan ekosistem yang mendorong inovasi, keterlibatan masyarakat, literasi digital, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam konteks tersebut, keterbukaan informasi memiliki posisi strategis. Masyarakat bukan hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk mengetahui, memberikan masukan, mengawasi, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Pengelolaan aduan masyarakat juga menjadi bagian penting dari prinsip tersebut. Aparatur pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan informasi, tetapi juga mampu mendengarkan, menerima, menindaklanjuti, dan merespons berbagai aspirasi serta persoalan yang disampaikan warga.

Dengan demikian, partisipasi masyarakat menjadi salah satu elemen penting dalam membangun pemerintahan yang responsif dan berbasis kebutuhan warga.

Dari sisi kelembagaan, PPID terus melakukan pembinaan kepada PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah, mulai dari pengelolaan dan pemutakhiran data hingga pendampingan dalam penyelesaian sengketa informasi.

Hingga Juli 2026, tercatat enam permohonan informasi publik dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Pada periode yang sama, empat sengketa informasi publik juga telah diselesaikan melalui putusan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Capaian tersebut menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka dan akuntabel.

Ke depan, Pemkot Tangsel terus mendorong integrasi inovasi digital, keterbukaan informasi, konektivitas, pengelolaan aduan, dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pembangunan smart city.

Transformasi digital diharapkan tidak berhenti pada penggunaan teknologi, tetapi mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Langkah ini sekaligus memperkuat arah Tangerang Selatan sebagai kota mandiri dan unggul, dengan pemerintahan yang adaptif, masyarakat yang berdaya, serta ekosistem perkotaan yang mampu tumbuh melalui inovasi dan kolaborasi. (Adv)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com