Beritabanten.com – Pemerintah Kota Cilegon akan segera menyalurkan honorarium bagi ribuan tenaga pendidik melalui program Honor Daerah (Honda) pada hari ini, Jumat (7/3/2025). Honorarium ini akan diberikan kepada guru TK, SD, SMP, serta tutor di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Cilegon.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan bahwa pengajuan pencairan honorarium tersebut telah dilakukan ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon. Ia juga memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi data guru honorer yang berhak menerima telah selesai dilakukan.
“Pengajuan ke BPKPAD sudah kami lakukan dua hari yang lalu, dan besar kemungkinan hari ini, Jumat (7/3/2025), honorarium tersebut sudah bisa dicairkan,” ungkap Heni saat ditemui di ruang kerjanya.
Heni menjelaskan bahwa besaran honorarium yang diterima oleh tenaga pendidik bervariasi, bergantung pada masa pengabdian mereka. Guru yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun akan menerima honorarium sebesar Rp 1 juta per bulan, sedangkan yang masa pengabdiannya kurang dari 10 tahun akan mendapatkan Rp 675.000 per bulan.
“Untuk pembayaran honorarium ini, kami telah mengajukan anggaran sebesar Rp 5 miliar, dan honorarium ini akan disalurkan sesuai dengan tingkat pengabdian masing-masing guru,” tambah Heni.
Namun, Heni juga mengingatkan bahwa guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lagi akan menerima Honor Daerah.
Berikut rincian jumlah guru honorer yang akan menerima Honor Daerah:
– PAUD : 1.585 Guru
– Kesetaraan: 279 Guru
– Honor Daerah SMP: 529 Guru
– Honor Daerah SD Swasta: 646 Guru
– Honor Daerah SD (kurang dari 10 tahun): 240 Guru
– Honor Daerah SD (lebih dari 10 tahun): 140 Guru
– Total penerima Honor Daerah SD: 1.026 Guru
Dengan pencairan honorarium ini, diharapkan tenaga pendidik di Kota Cilegon dapat merasakan manfaat serta perhatian dari pemerintah daerah atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan bangsa. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan