Beritabanten.com — Kematian seorang warga dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 tidak hanya menguji kapasitas negara dalam penegakan hukum, tetapi juga menguji dimensi yang lebih mendasar: empati politik. Di tengah absennya kehadiran para pimpinan DPR—Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, hingga Sari Yuliati—muncul pertanyaan penting: apakah lembaga perwakilan masih menjalankan fungsi representasinya secara utuh, atau justru terjebak dalam logika kekuasaan yang semakin menjauh dari rakyat?

Dalam teori politik klasik, Hanna Pitkin membedakan representasi menjadi beberapa bentuk, salah satunya representasi substantif—yakni ketika wakil rakyat benar-benar bertindak untuk kepentingan yang diwakilinya. Kehadiran di rumah duka korban bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari representasi substantif itu sendiri. Ia menunjukkan bahwa penderitaan warga diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Ketika kehadiran ini tidak terjadi, maka representasi berisiko jatuh hanya menjadi formalitas prosedural.

Lebih jauh, Pierre Bourdieu melalui konsep modal simbolik menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya dibangun melalui institusi, tetapi juga melalui pengakuan publik atas legitimasi moral. Gestur seperti melayat, menyampaikan empati, atau hadir di tengah duka adalah bentuk akumulasi modal simbolik. Ketika elite politik absen, mereka bukan hanya kehilangan kesempatan untuk menunjukkan empati, tetapi juga berisiko kehilangan legitimasi di mata publik. Dalam konteks ini, kehadiran Gubernur DKI Jakarta justru menjadi kontras yang mempertegas kekosongan tersebut.

Dari perspektif komunikasi politik, fenomena ini juga dapat dibaca melalui konsep agenda-setting (McCombs & Shaw). Apa yang dipilih untuk direspons—dan apa yang diabaikan—akan menentukan apa yang dianggap penting oleh publik. Ketika DPR tidak secara aktif merespons kematian warga, maka secara tidak langsung mereka ikut menggeser isu dari “tragedi kemanusiaan” menjadi sekadar “gangguan keamanan”. Ini bukan hanya soal diam, tetapi soal bagaimana makna suatu peristiwa dibentuk atau dibiarkan menghilang.

Selain itu, teori rasionalitas politik dalam pendekatan pilihan rasional (rational choice) memberikan penjelasan lain. Elite politik sering bertindak berdasarkan kalkulasi untung-rugi. Dalam kasus 27 Agustus, kehadiran ke rumah korban bisa membawa risiko politik—misalnya dianggap berpihak atau membuka isu yang lebih sensitif. Karena itu, pilihan yang diambil adalah meminimalkan eksposur. Namun, logika rasional ini sering kali mengorbankan dimensi moral. Apa yang rasional secara politik belum tentu benar secara etika.

Fenomena ini juga dapat dilihat melalui lensa teori negara Weberian, yang menempatkan negara sebagai pemegang monopoli kekerasan yang sah. Ketika kekerasan terjadi dan menelan korban, negara wajib hadir untuk memastikan akuntabilitas. Namun kehadiran itu tidak hanya dalam bentuk aparat dan proses hukum, tetapi juga dalam bentuk pengakuan atas penderitaan warga. Ketika institusi politik tidak menunjukkan kehadiran tersebut, maka negara tampak hadir secara struktural, tetapi absen secara moral.

Kontras antara diamnya DPR dan hadirnya satu figur kepala daerah menunjukkan adanya fragmentasi dalam cara negara bekerja. Institusi besar yang seharusnya menjadi representasi kolektif justru bergerak lebih lambat dibanding aktor individual. Ini mengindikasikan adanya apa yang dalam teori organisasi disebut sebagai institutional inertia—ketidakmampuan institusi besar untuk merespons cepat karena terikat oleh struktur, kepentingan, dan koordinasi internal.

Pada akhirnya, menunggu Puan, Dasco, Cucun, Saan, dan Sari berkunjung ke keluarga korban bukan hanya soal menunggu gestur personal. Ini adalah ujian terhadap apakah teori-teori representasi, legitimasi, dan empati politik masih memiliki makna dalam praktik kekuasaan hari ini. Jika kehadiran tidak kunjung datang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra individu, tetapi kredibilitas institusi DPR sebagai representasi rakyat. Dalam negara demokrasi, keadilan memang ditegakkan melalui hukum. Namun kepercayaan publik dibangun melalui empati. Dan tanpa empati, representasi kehilangan rohnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com