Demo 27 Agustus: Mahasiswa Malah Menolak Demo, Ada Apa?

Beritabanten.com — Rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendapat penolakan dari Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP SEMMI). Sikap tersebut menarik perhatian karena datang dari kelompok mahasiswa yang selama ini identik dengan gerakan sosial dan penyampaian aspirasi di ruang publik.

Namun, penolakan mahasiswa terhadap sebuah demonstrasi pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Sama seperti kelompok masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, organisasi mahasiswa juga memiliki hak untuk menyatakan ketidaksetujuannya terhadap sebuah aksi.

Ketua Umum PP SEMMI Zulhadi Ariza menyatakan aksi AMPB berpotensi memicu provokasi dan mengganggu persatuan apabila tidak memiliki legitimasi yang jelas. Sikap tersebut disampaikan bersama puluhan mahasiswa melalui lima poin pernyataan.

SEMMI Tolak Aksi AMPB

Penolakan SEMMI tidak serta-merta berarti bahwa demonstrasi sebagai bentuk penyampaian pendapat adalah sesuatu yang salah.

Unjuk rasa merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Selama dilakukan secara damai, tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Karena itu, sikap SEMMI perlu ditempatkan sebagai sikap politik organisasi terhadap rencana aksi tertentu, bukan sebagai alasan untuk menghapus hak kelompok lain dalam menyampaikan aspirasi.

AMPB memiliki hak untuk menyampaikan tuntutannya. Pada saat yang sama, SEMMI juga memiliki hak untuk mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan aksi tersebut.

Tidak Semua Orang Harus Setuju

Perbedaan sikap seperti ini sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

Tidak semua orang harus mendukung sebuah demonstrasi. Sebagian masyarakat mungkin ikut turun ke jalan, sebagian lainnya memilih memberikan dukungan dari luar, sementara kelompok lain justru menolak aksi tersebut.

Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan pendapat berubah menjadi upaya untuk menutup ruang kelompok lain dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

Jika AMPB ingin menyampaikan tuntutan di depan DPR, maka selama kegiatan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku, masyarakat seharusnya memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Apabila terdapat persoalan mengenai lokasi, keamanan, pemberitahuan aksi maupun potensi pelanggaran hukum, hal tersebut menjadi kewenangan aparat dan lembaga terkait untuk mengaturnya berdasarkan aturan.

Mahasiswa dan Tradisi Gerakan Sosial

Sikap SEMMI menjadi menarik karena mahasiswa memiliki sejarah panjang dalam gerakan sosial dan politik Indonesia.

Gerakan mahasiswa selama ini kerap menjadi salah satu kekuatan masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun persoalan sosial yang dianggap penting.

Karena itu, ketika mahasiswa menyatakan penolakan terhadap demonstrasi kelompok masyarakat lain, muncul pertanyaan mengenai batas antara kebebasan menyampaikan pendapat dan keinginan untuk membatasi ruang kelompok lain.

Mahasiswa tentu memiliki hak untuk menolak sebuah aksi. Namun, penolakan tersebut idealnya tetap ditempatkan sebagai bagian dari pertarungan gagasan, bukan menjadi alasan untuk menghilangkan hak pihak lain dalam menyampaikan pendapat.

Dengan kata lain, mahasiswa boleh mengatakan “kami tidak setuju”, tetapi tidak berarti pihak lain kehilangan hak untuk mengatakan “kami tetap ingin menyampaikan aspirasi”.

Demokrasi Tidak Harus Seragam

Demokrasi pada dasarnya memang tidak dibangun dari keseragaman pendapat.

Dalam satu persoalan, masyarakat bisa memiliki pandangan yang sangat berbeda. Perbedaan tersebut dapat muncul karena pengalaman, kepentingan, maupun cara melihat persoalan yang tidak sama.

Karena itu, keberadaan mahasiswa yang menolak demonstrasi justru menunjukkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Persoalannya bukan apakah SEMMI setuju atau tidak dengan AMPB. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana kedua sikap tersebut dapat berjalan tanpa menghilangkan hak demokratis masing-masing pihak.

Jika satu kelompok ingin berdemo, biarkan mereka menyampaikan aspirasi secara damai. Jika kelompok lain tidak setuju, mereka juga memiliki ruang untuk menyampaikan penolakan.

Aksi Harus Tetap Tertib

Meski demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat tetap memiliki batas.

Aksi tidak boleh berubah menjadi kekerasan, perusakan, intimidasi maupun tindakan yang membahayakan masyarakat. Peserta aksi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Di sisi lain, aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengamanan dilakukan secara proporsional.

Pengamanan tidak seharusnya digunakan untuk menghalangi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Namun, aparat juga memiliki kewajiban mencegah apabila aksi berubah menjadi tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan orang lain.

Dengan demikian, hak berdemonstrasi dan kewajiban menjaga ketertiban sebenarnya bukan dua hal yang harus dipertentangkan.

Demokrasi Memang Berisik

Demokrasi memang sering kali tidak berjalan dalam suasana yang sunyi.

Ada spanduk, orasi, kritik, perdebatan dan perbedaan pendapat yang terkadang terdengar keras. Namun, suara yang berbeda tidak otomatis berarti demokrasi sedang kacau.

Justru kemampuan masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang berbeda menunjukkan bahwa masih terdapat ruang bagi partisipasi publik.

Yang perlu dijaga adalah agar perbedaan tersebut tidak berubah menjadi kekerasan atau tindakan yang menghilangkan hak kelompok lain.

Karena itu, jika ada mahasiswa yang menolak demo, silakan saja. Penolakan tersebut juga merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

Namun, penolakan satu kelompok tidak seharusnya menjadi alasan untuk menganggap kelompok lain tidak boleh menyampaikan aspirasi.

Selama demonstrasi dilakukan secara damai, tertib dan sesuai hukum, biarkan masyarakat menyampaikan tuntutannya.

Sebab, demokrasi bukan tentang bagaimana semua orang dipaksa untuk sepakat. Demokrasi justru diuji ketika orang yang berbeda pendapat tetap diberi ruang untuk berbicara. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com