Beritabanten.com — Kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan dan melukai Fatur dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 terus menuai sorotan. Desakan agar aparat penegak hukum bertindak transparan kini datang dari berbagai pihak, termasuk kelompok advokasi yang meminta kepolisian membuka secara jelas perkembangan penyelidikan. Tuntutan ini bukan tanpa alasan, melainkan berangkat dari kekhawatiran publik atas lambannya pengungkapan pelaku utama di balik kekerasan tersebut.
Dalam pemberitaan, disebutkan bahwa TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi) secara tegas meminta kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan massal, tetapi juga mengungkap aktor utama yang bertanggung jawab atas pengeroyokan. Mereka menilai, transparansi menjadi kunci agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang berjalan.
Desakan ini menjadi penting karena hingga kini, meskipun sejumlah orang telah diamankan, konstruksi peristiwa dan peran masing-masing pelaku belum sepenuhnya terang. Publik masih bertanya: siapa yang sebenarnya memukul, siapa yang memerintahkan, dan apakah ada pihak yang mengorganisir kekerasan tersebut? Tanpa jawaban yang jelas, kasus ini berisiko berhenti pada level pelaku lapangan, tanpa menyentuh kemungkinan aktor yang lebih besar.
Situasi ini semakin kontras ketika di saat yang sama, aparat terlihat bergerak cepat dalam penanganan kasus lain, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas di media sosial. Ketimpangan kecepatan penanganan ini memunculkan persepsi publik bahwa negara lebih sigap mengendalikan narasi dibanding mengungkap kekerasan yang merenggut nyawa warga.
Dalam perspektif hukum, transparansi bukan sekadar tuntutan moral, tetapi bagian dari akuntabilitas. Ketika sebuah kasus menyangkut kematian warga sipil, publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan secara jelas dan terukur. Tanpa transparansi, ruang spekulasi akan semakin besar, dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum dapat tergerus.
Lebih jauh, kasus Bambang dan Fatur bukan hanya perkara kriminal biasa, melainkan cerminan bagaimana negara merespons kekerasan dalam ruang publik. Jika penyelidikan berjalan lambat atau tidak transparan, maka pesan yang diterima masyarakat menjadi problematik: bahwa keadilan bisa tertunda, atau bahkan tidak sepenuhnya ditegakkan.
Pada akhirnya, desakan TAUD bukan sekadar kritik, tetapi pengingat bahwa keadilan harus terlihat, bukan hanya diklaim. Polisi tidak cukup hanya bekerja, tetapi juga perlu menunjukkan bahwa mereka bekerja secara terbuka dan akuntabel. Karena dalam kasus seperti ini, yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian satu perkara, tetapi kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan