Beritabanten.com – Mulai Jumat (22/8/2025), Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso tidak lagi diperbolehkan menangani pasien anak peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, dokter spesialis jantung anak itu mengungkapkan keputusan tersebut berasal dari arahan Direksi RSCM bersama Kementerian Kesehatan.

“Sejak hari ini saya sudah tidak bisa menerima pasien dengan BPJS di RSCM,” kata Piprim.

Meski begitu, pihak rumah sakit tetap meminta Piprim memberikan layanan di poli swasta RSCM Kencana. Namun, jalur ini hanya tersedia bagi pasien mandiri dengan biaya sekitar Rp 4 juta per kunjungan, termasuk pemeriksaan echocardiography.

Kebijakan tersebut menimbulkan sorotan publik, mengingat Piprim selama ini dikenal sebagai dokter yang kerap menangani pasien anak dengan penyakit jantung bawaan. Hingga saat ini, RSCM maupun Kemenkes belum memberikan penjelasan lebih detail terkait alasan di balik keputusan itu. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com