Beritabanten.com — Rencana pemerintah agar seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank yang tersamppaikan ke publik (8/9/26) menimbulkan pertanyaan yang sederhana, tetapi sangat besar dampaknya: kalau semua warga harus membuka rekening, berapa besar dana yang akan masuk ke sistem perbankan hanya dari setoran awal? Mari kita gunakan angka sederhana untuk melihat skalanya. Jika jumlah penduduk Indonesia sekitar 284 juta jiwa dan setiap orang, misalnya, harus menyediakan setoran awal Rp100.000, maka dana yang terkumpul pada rekening-rekening baru tersebut mencapai sekitar Rp28,4 triliun. Angka ini tentu saja merupakan ilustrasi, bukan berarti pemerintah telah menetapkan bahwa setiap warga wajib menyetor Rp100.000. Tetapi perhitungan sederhana ini menunjukkan bahwa kebijakan kepemilikan rekening secara massal mempunyai konsekuensi ekonomi yang sangat besar dan karena itu layak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Perlu ditegaskan bahwa Rp28,4 triliun tersebut bukan berarti bank mendapatkan uang Rp28,4 triliun sebagai keuntungan. Setoran awal pada dasarnya tetap merupakan uang milik nasabah yang tercatat sebagai saldo rekening. Namun dari sudut pandang sistem perbankan, uang tersebut memang berpindah dari masyarakat yang sebelumnya mungkin memegang uang secara tunai menjadi dana yang masuk ke sistem perbankan. Bank kemudian mengelola dana tersebut sesuai ketentuan perbankan. Karena itu, pertanyaan yang menarik bukan semata-mata apakah bank “mendapat” Rp28,4 triliun, melainkan seberapa besar dana baru yang akan masuk ke sistem perbankan apabila ratusan juta orang secara bersamaan diarahkan untuk memiliki rekening.
Di sinilah pemerintah perlu berhati-hati dalam menjelaskan kebijakan tersebut. Kalau rekening hanya diperlukan untuk menerima bansos, mengapa seluruh penduduk harus memiliki rekening? Penduduk miskin menurut ukuran resmi BPS hanya sekitar delapan persen dari jumlah penduduk. Memang penerima program perlindungan sosial bisa lebih luas daripada angka kemiskinan, tetapi tetap tidak sama dengan seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, alasan bahwa rekening diperlukan untuk memudahkan penyaluran bantuan tidak cukup untuk menjelaskan mengapa kebijakan tersebut diarahkan kepada seluruh penduduk. Ada tujuan yang lebih luas, yaitu membangun ekosistem keuangan dan pembayaran digital yang semakin terintegrasi.
Pemerintah memang memiliki alasan yang masuk akal. Dengan masyarakat memiliki rekening, pembayaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan tercatat. Penyaluran program pemerintah dapat dilakukan secara langsung. Transaksi digital dapat diperluas. Data kependudukan dapat dipadankan dengan sistem pembayaran. QRIS juga dapat digunakan lebih luas. Dari sisi negara, sistem seperti ini jelas lebih efisien daripada mengandalkan transaksi tunai. Tetapi ketika sebuah kebijakan menyentuh hampir seluruh penduduk, pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan manfaatnya. Pemerintah juga harus menjelaskan biaya, mekanisme, dan konsekuensinya bagi masyarakat.
Misalnya, siapa yang akan membayar setoran awal rekening? Jika masyarakat harus membayar sendiri, bagaimana dengan keluarga yang tidak memiliki uang Rp100.000 untuk membuka rekening? Jika pemerintah yang membayar, dari mana anggarannya? Kalau bank memberikan fasilitas tanpa setoran awal, bagaimana struktur rekeningnya? Apakah ada biaya administrasi? Apakah rekening yang tidak digunakan tetap dikenai biaya? Apakah masyarakat bebas memilih bank atau seluruh warga akan diarahkan kepada bank tertentu? Semua pertanyaan tersebut menjadi penting karena jumlah rekening yang akan dibuat bukan ribuan atau jutaan, melainkan berpotensi mencapai ratusan juta rekening.
Bayangkan saja jika kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan dengan asumsi sederhana Rp100.000 per rekening. 284 juta orang dikalikan Rp100.000 menghasilkan Rp28,4 triliun. Ini adalah angka yang tidak kecil. Ia bahkan menunjukkan bahwa keputusan administratif yang terlihat sederhana—“setiap warga memiliki rekening”—dapat menciptakan perpindahan dana dalam jumlah sangat besar ke sistem perbankan. Karena itu, publik berhak mengetahui desain ekonominya. Bukan untuk menuduh bank mendapatkan keuntungan secara tidak wajar, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan publik sebesar ini memang dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar karena secara administratif terlihat mudah.
Ada hal yang lebih penting lagi. Kalau rekening tersebut hanya menjadi rekening formal yang dibuat untuk memenuhi target pemerintah, maka jumlah rekening yang besar belum tentu memiliki arti ekonomi yang besar. Orang bisa memiliki rekening tetapi saldonya nol. Orang bisa memiliki rekening tetapi tidak pernah menggunakannya. Bahkan rekening bisa menjadi tidak aktif setelah beberapa waktu. Maka jangan sampai keberhasilan kebijakan diukur hanya dengan kalimat “ratusan juta rekening telah dibuka.” Yang harus diukur adalah apakah rekening tersebut benar-benar digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah juga harus menjawab persoalan literasi keuangan. Memiliki rekening tidak otomatis berarti masyarakat memahami dunia keuangan. Justru ketika semakin banyak masyarakat masuk ke sistem keuangan digital, risiko penipuan, pembobolan rekening, manipulasi transaksi, pinjaman online ilegal, dan berbagai bentuk kejahatan digital juga harus diantisipasi. Kalau pemerintah ingin semua warga masuk ke sistem keuangan, maka pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk memastikan masyarakat memahami cara melindungi uang dan data mereka.
Pada akhirnya, kebijakan seluruh warga memiliki rekening bisa menjadi langkah positif jika benar-benar bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Tetapi kebijakan sebesar ini harus dibangun dengan transparansi. Masyarakat perlu tahu apakah rekening itu wajib atau hanya difasilitasi, apakah harus ada setoran awal, siapa yang menanggung biaya, bank apa yang dapat digunakan, bagaimana rekening yang tidak aktif diperlakukan, dan bagaimana data transaksi warga dilindungi.
Sebab angka Rp28,4 triliun tadi memberikan gambaran sederhana tentang besarnya skala kebijakan ini. Sekali lagi, angka tersebut hanyalah simulasi dengan asumsi Rp100.000 per orang, bukan angka dana yang secara resmi ditetapkan pemerintah. Tetapi justru simulasi itu menunjukkan mengapa publik perlu bertanya lebih jauh. Jika seluruh warga diarahkan masuk ke sistem perbankan, maka yang sedang dibangun bukan sekadar jutaan rekening baru, melainkan sebuah ekosistem keuangan nasional dengan skala yang sangat besar.
Karena itu pertanyaannya bukan hanya, “Apa manfaat masyarakat memiliki rekening?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Untuk apa seluruh warga harus memiliki rekening, bagaimana mekanismenya, siapa yang menanggung biayanya, dan apa jaminan bahwa sistem tersebut benar-benar memberikan manfaat lebih besar kepada rakyat?”
Kebijakan yang baik bukan kebijakan yang sekadar menghasilkan angka besar. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dapat menjelaskan dengan terang mengapa harus dilakukan, siapa yang mendapatkan manfaat, siapa yang menanggung biaya, dan bagaimana hak masyarakat dilindungi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan